Pada tanggal 26-27 Oktober lalu, Rahima bersama dengan Forum Komunikasi dan Silaturahmi Kepala KUA Se-Kabupaten Gunung Kidul & Kulon Progo, mengadakan kegiatan diskusi terkait pencegahan kekerasan berbasis gender. Kajian utama yang dibahas adalah tentang pendekatan Mubaadalah dalam membaca dan memahami teks-teks agama utamanya, al-Quran dan Hadis.

Para kepala KUA diharapkan dapat mengembangkan pendekatan mubaadaalah sebagai kaidah penafsiran dalam memaknai teks, terutama yang terkait dengan isu-isu relasi gender. Sehingga, teks yang secara bahasa untuk laki-laki bisa menyasar perempuan, begitupun teks untuk perempuan juga mencakup laki-laki. Selama pesan dari teks tersebut bersifat umum dan mencakup kedua jenis kelamin.

Karena selama ini, dikotomi antara teks untuk laki-laki dan teks untuk perempuan telah melahirkan berbagai tafsiran Islam mengenai gender yang bersifat absolut, seksis, timpang, dan melestarikan berbagai kekerasan terhadap perempuan. Dikotomi ini juga yang melahirkan kebudayaan dominatif, dari satu jenis kelamin kepada yang lain, hegemonik, dan pada akhirnya juga destruktif.

Bagi kepala KUA, penguasaan terhadap pendekatan mubaadalah dinilai penting berkaitan dengan tugas melakukan bimbingan perkawinan maupun memberikan nasehat perkawinan.

Diharapkan dengan perspektif yang adil setara dengan pendekatan ini, para kepala KUA  dapat andil dalam membangun keluarga sakinah berspektif kesetaraan tanpa kekerasan.

Pada kegiatan ini, para kepala diminta untuk mempraktek pendekatan mubaadalah ke dalam pasal-pasal dalam Bab Hukum Perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Narasumber utama dalam diskusi ini adalah Dr. Faqihuddin Abdul Kodir. Kegiatan berlangsung selama dua hari di dua tempat yang berbeda. Hari pertama dilaksanakan di Gunung Kidul, 26 Oktober, dihadiri 18 kepala KUA se-kabupaten. Dalam kesempatan ini juga turut Hadir Kasie Bimas Kemenag Kabupaten Gunung Kidul, Arief Gunadi.

Di hari kedua, kegiatan diskusi dilaksanakan di Kulon Progo. Sebanyak 12 kepala KUA se-Kabupaten Kulon Progo hadir dalam kegiatan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kandepag Kab. Kulon Progo, H. Nuruddin.

Sharing Hasil Pelatihan.

Kegiatan diskusi yang berlangsung selama sehari ini diawali dengan kegiatan sharing informasi hasil pelatihan. Di Gunung Kidul, Zudi Rahmato dan Yosep Muniri tampil. Sedangkan di Kulon Progo, Abdurrahman kepala KUA pengasih yang tampil.

Mereka semua  mengulas materi yang telah dipelajari sewaktu pelatihan “Mewujudkan Ketahanan Keluarga Sakinah Dalam Perspektif Adil Gender” yang berlangsung pada bulan Mei 2017 silam. Saat itu, salah satu rencana tindaklanjut yang disusun oleh para kepala KUA adalah menyampaikan hasil pelatihan kepada kepala KUA yang tidak ikut pelatihan. Pasalnya para kepala KUA yang terlibat dalam pelatihan tersebut hanya 9 perwakilan dari setiap kabupaten Gunung Kidul dan Kulon Progo.

Selain diskusi dengan Kepala KUA, Rahima sebelumnya juga terlibat dalam kegiatan diskusi dengan para Tokoh Agama dari dua kecamatan: Kecamatan Saptosari Kab. Gunung Kidul, dan Kecamatan Pengasih Kab. Kulon Progo. Kegiatan diskusi ini dilaksanakan pada 5 Oktober 2017.

Narasumber Ustadz Imam Nakhei dari Rahima menyampaikan seputar Persoalan Pernikahan Anak dalam kajian Islam dengan menggunakan perspektif adil gender. Acara ini sendiri dilaksanakan oleh Rifka Annisa Yogyakarta.

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here