Judul: Laki-Laki Dalam Asuhan Feminisme (gerakan Laki-Laki Baru untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Pencapaian Keadilan Gender di Indonesia)
Penulis:   Desti Murdijana dan Nur Hasyim
Penerbit  :  Oxfam dan Australian Aid
Cetakan :   Pertama
Tebal:   4 + 89 halaman
Tahun Terbit:  September 2016
ISBN :  978-602-19664-2-6

Kesadaran akan fakta kekerasan berbasis gender telah telah memunculkan hadirnya komunitas laki-laki pro-feminis. Dan  hadirnya buku Laki-Laki Dalam Asuhan Feminisme yang disusun oleh Desti Murdijana dan Nur Hasyim ini mendokumentasikan kiprah Aliansi Laki-laki Baru (ALB) dalam membangun nilai-nilai baru dalam masyarakat yang mencerminkan keadilan dan antikekerasan.

Buku ini juga berkontribusi dalam membangun pengetahuan untuk memperkuat posisi politik perempuan; memperkaya pengetahuan terkait gerakan laki-laki pro feminis di Indonesia, dan menjadi rujukan dalam pengembangan program penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Buku setebal 89 halaman ini diawali dengan paparan tentang wacana dan sejarah pelibatan laki-laki pro-feminis di dunia dan Indonesia. Selanjutnya, dibahas 3 fokus buku ini: (1) pandangan ALB—satu-satunya jaringan laki-laki pro-feminis yang aktif di Indonesia—terhadap gerakannya dalam konteks gerakan untuk keadilan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, (2) sumbangan ALB dalam menumbuhkan nilai kesetaraan di komunitas, dan (3)sumbangan ALB dalam mendukung penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Fenomena laki-laki yang mendukung gerakan anti kekerasan terhadap perempuan di Indonesia tertinggal dari negara-negara lain, seperti Kanada, India, bahkan Filipina, Kamboja, dan Timor Leste. Di Indonesia, catatan tentang gerakan ini diawali oleh deklarasi Cowok-cowok Anti Kekerasan (CANTIK) pada 2001 di Jakarta. Delapan tahun setelah itu, pada September 2009 di Bandung, generasi kedua laki-laki pro-feminis mendirikan Aliansi Laki-laki Baru.

ALB lahir dari keprihatinan akan situasi penindasan dan ketidakadilan pada perempuan yang berpangkal pada partiarki sebagai sistem sosial yang memberikan laki-laki kedudukan dan status lebih tinggi.  ALB memandang bahwa ketidakadilan terhadap perempuan bersifat struktural dan dilestarikan oleh beragam institusi sosial yang membuatnya menjadi melembaga dan berdampak negatif juga bagi laki-laki.

ALB memposisikan diri sebagai pendukung dan bagian dari gerakan perempuan. Ini karena para penggiat ALB: (1) memiliki kedekatan dengan gerakan feminis sehingga ada yang menyebut mereka sebagai “laki-laki dalam asuhan feminis”, (2) memiliki pengalaman hidup yang mengantarkan kepada penolakan terhadap kekerasan terhadap perempuan. ALB menyatakan tidak mengelola program agar tidak berkompetisi dengan organisasi perempuan dalam mendapatkan dana, tidak berebut panggung, dan tidak melahirkan pengistimewaan baru bagi laki-laki.

ALB melakukan inisiatif untuk menjadi gerakan yang melibatkan masyarakat. ALB melakukan pelatihan penanaman nilai-nilai kesetaraan gender di masyarakat di sejumlah desa di Nusa Tenggara Timur dan Barat. Pesertanya, yaitu para Laki-Laki Baru (LLB),dilatih untuk menerapkan nilai kesetaraan dan antikekerasan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari (1) mengubah cara pandang terhadap dirinya dan perempuan; (2) mengurangi pencetus terjadinya kekerasan terhadap perempuan seperti mengonsumsi alkohol; (3) terlibat dalam tugas domestik seperti mencuci piring, memasak, dan pengasuhan anak; (4) berhenti menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik rumah tangga; dan (5) mengelola emosi dan membangun pola komunikasi yang positif. Meski dianggap aneh dan rendah oleh laki-laki lain, tapi para Laki-Laki Baru ini mengaku bahwa mereka merasa menjadi lebih bahagia. Kebanyakan mereka juga berhenti melakukan kekerasan dan dapat berkomunikasi dengan lebih terbuka dengan pasangan, serta memiliki hubungan emosional yang lebih dekat dengan anak.

Namun begitu, posisi mereka memang belum diterima sepenuhnya oleh para aktivis perempuan. Konsistensi dan kesungguhan hati mereka selalu ditagih agar pantas disebut laki-laki feminis (male feminist). Jika tidak, ia akan dianggap  mempromosikan hak perempuan karena sekadar menjalankan program atau proyek (men doing feminism atau pseudo-feminist). ALB dan LLB harus memberikan bukti lebih banyak karena pandangan  bahwa laki-laki mustahil melakukan “bunuh diri kelas”.

Meski demikian, buku ini membuktikan bahwa ALB telah berkontribusi dalam mendorong partisipasi laki-laki dalam upaya mencapai keadilan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.  Membaca buku ini membuat saya merasa bahwa saya sudah termasuk Laki-Laki Baru. Di arisan keluarga, di masjid, dan di kelas saya menceramahkan bahwa Alquran mewajibkan laki-laki untuk menyiapkan makanan dan pakaian yang siap dimakan dan dipakai. Dan di rumah, saya berusaha menerapkan itu walau belum sepenuhnya. Kalau tidak percaya, silakan bertanya pada istri saya.

Ditulis oleh Ahmad Fadhil, mitra Rahima di Banten

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here