“Kekerasan terhadap perempuan bukan karena moral, tetapi karena relasi yang timpang,” demikian ungkap KH. Husein Muhammad dalam Semiloka “Sosialisasi Pelibatan Laki-laki dalam Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Rahima bersama Pengurus Wilayah (PW) Fatayat NU DI Yogyakarta di Hotel Cakra Kembang Yogyakarta, Kamis, 15 Maret 2018 yang lalu. Kyai Husein juga menyampaikan banyak hal lainnya terkait peran laki-laki dalam upaya penghapusan kekerasan dalam perspektif agama.

Narasumber kedua Nur Hasyim, MA, Dosen FISIP UIN Walisongo Semarang memaparkan 4 alasan mengapa laki-laki perlu terlibat dan dilibatkan dalam upaya penghapusan kekerasan berbasis gender. Pertama, karena sebagian besar pelaku kekerasan berbasis gender adalah laki-laki. Kedua, kekerasan berbasis gender terjadi dalam konteks relasi atau hubungan. Ketiga, bahwa akar masalah kekerasan berbasis gender adalah ketidaksetaraan relasi antara laki-laki dan perempuan, dan keempat karena laki-laki menempati posisi strategis dalam berbagai tingkatan dalam masyarakat.

Muhammad Saeroni dari Rifka Annisa sebagai narasumber ketiga berbagi pengalaman tentang strategi Rifka Annisa dalam pelibatan laki-laki dalam upaya penghapusan kekerasan berbasis pengalaman melalui transformasi relasi dan kuasa laki-laki sehingga lebih adil gender. Transformasi relasi dan kuasa laki-laki ini dilakukan di berbagai level, mulai dari transformasi di tingkat personal, keluarga, komunitas, institusi dan struktur, sampai di level transformasi sosial, sehingga tercipta tatanan sosial yang adil gender tanpa adanya kekerasan. Narasumber keempat Zudi Rahmanto, M.Ag., Kepala KUA Wonosari Kabupaten Gunungkidul menyampaikan tentang pengalaman beliau terlibat dalam program Rahima terkait pelibatan laki-laki dan penghapusan kekerasan berbasis gender menggunakan perspektif Islam. Pak Zudi menjelaskan tentang metode mubaadalah, yaitu cara baca teks yang bisa memunculkan makna yang resiprokal, timbal balik atau kesalingan dari teks-teks tersebut. Makna yang  hadir adalah makna yang aplikatif untuk kedua jenis kelamin dengan menyerap pesan umum teks. Perspektif kesalingan (mafhum mubadalah) ini mengakar pada ajaran dasar Islam yaitu tauhid, yang meniscayakan hubungan langsung antara perempuan dan Tuhannya dan pentingnya kerjasama antara laki-laki dan perempuan. Narasumber terakhir yang satu-satunya perempuan adalah  Khotimatul Husna, MA., Ketua PW Fatayat NU DIY yang memaparkan tantangan pelibatan laki-laki dalam penghapusan kekerasan dalam organisasi perempuan. Tantangan tersebut berupa : 1) Tidak semua kader Fatayat memiliki pemahaman adil gender, 2) Konsep maskulinitas patriarkhi yang menganggap persoalan perlindungan perempuan bukan prioritas, 3) Budaya, terutama di lingkungan NU, yang masih belum mendukung gerakan pencegahan kekerasan berbasis gender, dan yang ke 4) Minim sinergi antara badan otonom (banom) laki-laki dan perempuan.

Terdapat 58 peserta yang hadir dalam Semiloka ini. Mereka adalah perwakilan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) perempuan, LSM, organisasi mahasiswa, akademisi, organisasi politik perempuan yang berada di wilayah DIY tersebut. Namun, sebaiknya perlu lebih banyak peserta laki-laki yang diundang dalam kegiatan semacam ini.

Usai istirahat, acara dilanjutkan dengan lokakarya penyusunan rekomendasi dengan fasilitator Sdr. Helmi Ali Yafie. Peserta dibagi menjadi 4 kelompok. Mereka diminta untuk mengidentifikasi otoritas dari 4 organisasi atau institusi berbeda yakni: a) Ormas dan LSM’ b) Ormas Induk (NU dan Muhammadiyah), c)Negara, dan d) Lembaga Pendidikan, kemudian menyusun rekomendasi serta strategi yang akan dijalankan. Hasil rekomendasi dalam semiloka ini rencananya akan dibacakan dalam puncak perayaan Hari Lahir Fatayat NU ke-68 pada 29 April 2018 mendatang di Graha Wana Bhakti Yasa Yogyakarta. {} Vitrin Haryanti, Pengurus Fatayat NU DIY

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here