Rasulullah saw. mengajarkan agama Islam yang selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan, sesuai fitrah manusia. Islam yang mudah, yang indah, tidak sulit dan tidak menakutkan. Beliau bersabda: Yassiru wa laa tu’assiruu wa basy-syiruu wa laa tunaffiruu (mudahkanlah dan janganlah menyulitkan, gembirakanlah dan jangan menakuti, HR. Bukhari-Muslim, dari Anas bin Malik). Karenanya, semua ajaran Islam dan tentunya pemahaman terhadap ajaran Islam haruslah bersifat memudahkan dan menggembirakan. Dengan demikian semua pemahaman keagamaan yang cenderung membelenggu, mengekang kehidupan, dan tidak memberikan pilihan, perlu ditinjau kembali. Apakah ada kekeliruan dalam memahami teks atau keliru dalam melihat konteks suatu teks hadir (asbabun-nuzul atau asbabul-wurud), sebab pada dasarnya agama Islam tidak mengajarkan pemahaman dan pengamalan agama secara ekstrem, baik ekstrem kaku maupun ekstrem kendor.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ « إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ ، وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلاَّ غَلَبَهُ ، فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا ، وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَىْءٍ مِنَ الدُّلْجَةِ »

 

Artinya :

Dari Abu Hurairah, dari Nabi saw.. bersabda: “Sungguh agama Islam ini mudah. Tidak satupun orang yang mempersulit/memperkeras agama ini, kecuali ia akan terkalahkan. Berlaku benarlah (dalam kata dan perbuatan), saling mendekatlah, dan gembirakanlah, serta bermohonlah pertolongan (kepada Allah) di waktu pagi, sore, dan sedikit dari malam.” (HR. Bukhari, no. 39).

Selanjutnya beberapa riwayat hadis berikut menunjukkan bahwa Nabi Muhammad saw. mengajarkan pentingnya prinsip keseimbangan dan anti terhadap ekstremisme, antara lain:

 « أَحَبُّ الدِّينِ إِلَى اللَّهِ الْحَنِيفِيَّةُ السَّمْحَةُ »  

Nabi saw. bersabda: “Beragama yang paling dicintai Allah adalah bersikap lurus dan berlapang hati”. (HR. Bukhari, no. 30).

Maksudnya: keberagamaan yang lurus menuju kebenaran dan Ridha Allah serta tidak belok menuju kebatilan dan pelanggaran. Lapang hati artinya luas pandangan dan tidak sulit/mempersulit serta mempersempit diri sendiri sehingga membuat diri jadi tenang, damai, dan tenteram. Lapang hati juga bermakna tidak sempit sehingga dapat memahami dan menampung perbedaan pendapat, perbedaan madzhab, perbedaan metode berpikir yang dengan demikian akan beragama secara inklusif atau terbuka, tidak eksklusif, selama masing-masing mendasarkan pada dalil yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan berdasar hawa nafsu dan pemikiran sempit. Jika suatu pendapat yang ditetapkan dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan benar akan mendapatkan 2 pahala. Sebaliknya, jika terjadi kekeliruan, tetap mendapatkan 1 pahala karena telah bersungguh-sungguh dalam merumuskan suatu hukum.

Juga ditegaskan bahwa Nabi saw. tidak mengajarkan keberlebihan dalam menjalankan praktik keagamaan sebagaimana disebutkan dalam riwayat berikut:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- دَخَلَ عَلَيْهَا وَعِنْدَهَا امْرَأَةٌ فَقَالَ « مَنْ هَذِهِ ». قَالَتْ فُلاَنَةُ لاَ تَنَامُ. تَذْكُرُ مِنْ صَلاَتِهَا. فَقَالَ « مَهْ عَلَيْكُمْ مِنَ الْعَمَلِ مَا تُطِيقُونَ فَوَاللَّهِ لاَ يَمَلُّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ حَتَّى تَمَلُّوا ». وَكَانَ أَحَبُّ الدِّينِ إِلَيْهِ مَا دَامَ عَلَيْهِ صَاحِبُهُ.

Artinya:

Dari Aisyah RA., bahwa Nabi saw.  masuk ke ruang Aisyah dan di sisinya terdapat seorang perempuan. Nabi bertanya, siapa perempuan ini? Aisyah menjawab: Si Fulanah. Ia tidak tidur. Dan menyebutkan sebagian shalatnya. Lalu Nabi bersabda: “Mah, tidaklah begitu. Kewajibanmu dalam beramal adalah apa yang kalian mampu/sanggupi (maksimal). Demi Allah, Allah tidak pernah bosan hingga kalian merasa bosan dan agama yang paling dicintai Allah adalah amal ibadah yang dilakukan secara mudawamah (kontinyu dan istikamah dalam hati yang rela). (HR. Nasa’i, no. 5052)

Kejadian serupa juga dialami oleh sahabat bernama ‘Abdullah ibn ‘Amr yang hendak berlebihan dalam berpuasa, sebagai berikut:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- دَخَلَ عَلَيْهِ بَيْتَهُ فَقَالَ « يَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَكَلَّفُ قِيَامَ اللَّيْلِ وَصِيَامَ النَّهَارِ ». قَالَ إِنِّى لأَفْعَلُ. فَقَالَ « إِنَّ حَسْبَكَ وَلاَ أَقُولُ افْعَلْ أَنْ تَصُومَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا فَكَأَنَّكَ قَدْ صُمْتَ الدَّهْرَ كُلَّهُ ». قَالَ فَغَلَّظْتُ فَغُلِّظَ عَلَىَّ قَالَ فَقُلْتُ إِنِّى لأَجِدُ قُوَّةً مِنْ ذَلِكَ. قَالَ « إِنَّ مِنْ حَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ مِنْ كُلِّ جُمُعَةٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ ». قَالَ فَغَلَّظْتُ فَغُلِّظَ عَلَىَّ فَقُلْتُ إِنِّى لأَجِدُ بِى قُوَّةً. فَقَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَعْدَلُ الصِّيَامِ عِنْدَ اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ نِصْفُ الدَّهْرِ ». ثُمَّ قَالَ « لِنَفْسِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ وَلأَهْلِكَ عَلَيْكَ حَقٌّ ». قَالَ فَكَانَ عَبْدُ اللَّهِ يَصُومُ ذَلِكَ الصِّيَامَ حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ السِّنُّ وَالضَّعْفُ كَانَ يَقُولُ لأَنْ أَكُونَ قَبِلْتُ رُخْصَةَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَحَبُّ إِلَىَّ مِنْ أَهْلِى وَمَالِى.

Artinya:

Dari ‘Abdillah bin ‘Amr bahwa Rasulullah saw.. singgah ke rumahnya dan bersabda: “Wahai Abdullah, benarkah aku mendapat kabar bahwa engkau memaksakan diri shalat sepanjang malam dan puasa sepanjang siang?” Abdullah berkata: “Sungguh aku bisa melakukannya”. Lalu Nabi menasehatinya: “Sungguh cukup bagimu, namun aku tidak mengatakan ‘kerjakan’, untuk berpuasa 3 hari di tiap bulan (tanggal 13, 14, dan 15 bulan Qamariyah). Kebaikan itu pahalanya sepuluh kali lipat maka puasa demikian setara dengan puasa setahun penuh”.  Kemudian Abdullah berkata: “Aku masih kuat lebih dari itu”. Nabi menyarankan: “Sungguh cukup bagimu untuk puasa 3 hari dalam sejumat/sepekan”. Abdullah menyatakan masih kuat. Lalu Nabi mengatakan: “Puasa yang paling banyak adalah puasa Nabi Dawud, separuh tahun (sehari puasa, sehari berbuka). Kemudian Nabi memesankan: “Jiwa ragamu punya hak atasmu dan keluargamu punya hak pula atas dirimu. Kemudian Abdullah menjalankan puasa Dawud hingga usia lanjut dan kondisi fisik lemah. Abdullah mengatakan: “Kalau sekiranya aku menerima rukhsah (keringanan) dari Rasulullah saw. tentu lebih aku senangi dari keluarga dan hartaku”. (HR. Ahmad, no. 7057)

Juga ada hadis berikut yang mengingatkan kepada 3 orang tamu di rumah Nabi agar tidak menjalankan praktik keberagamaan secara berlebihan:

عَنْ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ – رضى الله عنه – يَقُولُ جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ . قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا . فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى » .

Artinya:

Dari Anas bin Malik ra.. Ia berkata: Ada 3 orang datang ke rumah istri Nabi saw.. Mereka bertanya tentang praktik ibadah Nabi saw.. Ketika diberi kabar tentang ibadah Nabi, mereka saling berbincang dan menyatakan: “Di mana posisi kita dibanding Nabi, padahal Nabi sudah dibersihkan dari salah dan dosa yang lalu maupun yang kemudian”. Kemudian salah seorang dari mereka berkata: Kalau begitu aku akan shalat malam terus-menerus sepanjang malam (tanpa tidur)”. Yang lain berkata: “Aku akan berpuasa sepanjang waktu dan tidak berbuka. Dan yang lain lagi berkata: “Aku akan menjauhi perempuan dan aku tidak menikah selamanya”. Kemudian Rasulullah saw.. datang dan berkata: “Apakah kalian yang telah berkata seperti tadi itu? Adapun aku, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah dan menjaga ketakwaan, namun aku berpuasa dan berbuka, shalat dan tidur, dan akupun menikah dengan istri. Siapa yang membenci sunnah tradisiku, bukanlah golonganku”. (HR. Bukhari, no. 5063 dan juga no. 745).

Dan masih banyak hadis lain senada yang memberi pesan jelas bahwa dalam praktik beragama tidak dibenarkan bersikap berlebihan, tatharruf, ekstremitas, serta menafikan hak-hak jiwa raga dan juga hak keluarga, yakni orang-orang yang menjadi tanggung jawab perlindungan kita. Dalam praktik beragama tidak dibenarkan ghuluw dan tafrith (berlebihan mengerjakan) dan juga ifrath (berkekurangan). Munculnya sikap berlebihan disebabkan ada kekeliruan dalam memahami pesan utama agama, karena pada dasarnya agama itu mudah (al-dinu yusrun), tidak ada beban sulit atau berlebih (‘adamul-haraj), dan semua diajarkan serba berangsur (al-tadrij fi al-tasyri’).

Baca Juga :

Dirasah Hadis 1: Keseimbangan dan Ekstremitas dalam Beragama: Perempuan sebagai Terdampak

Dirasah Hadis 3: Perempuan Seringkali Menjadi Terdampak dari Tatharruf (Ekstremitas)

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here