Judul: Menolak Tumbang : Narasi Perempuan Melawan Kemiskinan
Penulis: Lies Marcoes-Natsir
Penerbit: INSIST Press dan Rumah KitaB, atas dukungan Ausaid dan AIPJ
Tahun terbit: April 2014
Jumlah halaman: 290 + xxx halaman
Ukuran: 22 x 28 cm
Sekilas bila melihat secara fisik tampilan buku ini mirip seperti laporan tahunan lembaga donor. Tebal, dan disajikan penuh warna. Namun, tentu saja ada perbedaan mendasar. Yakni, isinya bukan melulu tumpukan angka-angka maupun success story atas kegiatan pihak-pihak yang didukungnya. Secara kritis buku ini memperkenalkan konsep-konsep serius yang biasanya disajikan dalam diktat tebal, seperti tentang konstruksi gender di dalam masyarakat maupun beragam bentuk feminisasi kemiskinan. Oleh karenanya, dengan cukup jelas penulis dalam buku ini menjelaskan kaitan yang kuat antara kemiskinan dan dampaknya pada kaum perempuan. Tentu saja tidak berhenti sampai di situ. Yang paling penting untuk diapresiasi adalah bagaimana perjuangan perempuan menolak kemiskinan ini dinarasikan sehingga menjadi memberi pelajaran bagi perempuan lainnya maupun masyarakat secara keseluruhan.
Dalam prakata penulis, dijelaskan bahwa awalnya buku ini hendak merefleksikan situasi kemiskinan di Aceh pasca konflik, tsunami, dan penerapan Syariat Islam. Namun berdasarkan hasil diskusi dengan pihak BAPPENAS dan AIPJ yang merekomendasikan perlunya pemetaan tentang pemiskinan, gender, dan hukum secara lebih komprehensif, akhirnya dilakukanlah penelitian tentang Gender, Kemiskinan, dan Penegakan Hukum. Oleh karenanya buku ini akhirnya merupakan narasi atas refleksi dari catatan perjalanan sembilan bulan di delapan wilayah Nusantara yang dilengkapi jepretan gambar para fotografer di bawah koordinasi Armin Hari.
Struktur penulisan buku yang terbagi menjadi lima bagian. Yaitu Bagian Satu, membahas dinamika konstruksi gender yang melahirkan pemiskinan akibat ketidakadilan gender tersebut. Sementara Bagian Dua menyajikan Siklus Kehidupan dan pembelajaran dari lapangan; menyajikan secara detail bagaimana kehidupan sehari-hari perempuan miskin. Bagian Tiga menyajikan narasi tentang Makna Kelangsungan hidup, mengenai survival perempuan melalui sektor informal, mulai dari mereka yang bekerja pada industri rumahan, pemungut sampah, pertanian, perkebunan, buruh migran, dan lain-lain. Bagian Empat menyajikan upaya penegakan hukum dan penguatan aspek gender dalam kebijakan. Sementara, Bagian Lima bertutur dengan refleksi dari lapangan.
Eksplorasi tentang ’feminisasi kemiskinan’, begitu mendetail disajikan pada bagian Dua. Terkadang perempuan mewarisi kemiskinan dari keluarga, yang dilanggengkan melalui diskriminasi dalam pembagian kerja hingga pernikahan paksa yang diharapkan menjadi solusi instan atas persoalan kemiskinan keluarga. Di sini, lagi-lagi perempuan acapkali dikorbankan. Beragam bentuk kemiskinan seringkali dikukuhkan melalui upacara adat yang mengukuhkan nilai-nilai yang mendiskriminasikan perempuan, seperti mantra-mantra dukun bayi yang berisi harapan kepada anak lelaki sebagai penerus eksistensi keluarga, tradisi ’belis’ di Nusa Tenggara Timur, mempekerjakan anak perempuan sebagai penopang ekonomi keluarga seperti kasus Icut di Aceh; yang dalam perkembangan berikutnya tetap saja masa depannya terkorbankan karena putus sekolah akibat ketiadaan biaya. Namun, ada pula situasi dimana ada perempuan yang memahami betul mata rantai kemiskinan perempuan seperti Hakim Dewi dari PN Cibinong yang tetap memberikan putusan tentang akte kelahiran pada anak perempuan maupun menentang perkawinan perempuan korban perkosaan dengan laki-laki yang menjadi pelakunya. Praktik teladan lain tentang penegakan hukum untuk memerangi feminisasi kemiskinan adalah ketika masyarakat menyeret pelaku poligami dan perkawinan dengan anak di bawah umur (Lutviana Ulfa) dengan menggunakan instrumen hukum di antaranya UU No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sementara, Bagian Tiga memberikan pemaknaan baru atas perempuan miskin. Di sini stereotype bahwa perempuan adalah makhluk lemah tidak berlaku manakala kita mempelajari kisah perempuan dari latar belakang yang sangat beragam ini. Sejatinya, mereka adalah perempuan-perempuan perkasa yang menunjukkan kekuatannya dengan melawan himpitan ekonomi mereka. Realitas tentang perempuan pemetik kakao, pemulung sampah, pekerja di perkebunan kelapa sawit, tukang dagang keliling, bahkan makelar tanah menunjukkan bahwa mereka adalah tulang punggung keluarga. Beratnya beban, terkadang membuat mereka harus hidup terlilit hutang sehingga mengambil pilihan-pilihan lain untuk bekerja menjadi pekerja seks komersial (PSK) ataupun buruh migran. Ada di antara mereka yang berhasil keluar dari belenggu kesulitan, namun tak jarang mereka yang tetap miskin hingga di usia senja. Terlebih, bila proses pemiskinan itu ditambah dengan berbagai bentuk kekerasan atas nama agama; yang tidak sekedar mengatur tata cara perempuan berpakaian, akan tetapi mengisolir perempuan dari pergulatan di ruang publik.
Tentu saja buku ini tak sekedar menceritakan tentang kompleksitas hidup perempuan miskin. Namun, lebih penting dari itu adalah membuka mata banyak orang bahwa persoalan kemiskinan bukanlah persoalan yang sederhana. Ada persoalan yang lebih besar dibandingkan sekedar memandang bahwa kemiskinan adalah takdir. Namun, ia hadir karena kebudayaan yang ada meminggirkan secara sistematis peran perempuan. Diskriminasi peran gender, ketiadaan akses perempuan atas tanah dan sumber daya alam lainnya, pandangan masyarakat yang patriarkhis, hukum yang tidak adil gender dan tidak ramah pada kebutuhan perempuan miskin, penegakan hukum yang lemah atas pelaku kekerasan terhadap perempuan, seringkali menyebabkan nasib mereka semakin terpuruk.
Oleh karenanya, melakukan perubahan melalui berbagai cara seperti membangun kepekaan gender dan menumbuhkan empati atas realitas sosial termasuk dengan mengajak ulama perempuan ke lokalisasi prostitusi dan memhami kompleksitas problemnya , mengajak pejabat untuk memberikan bantuan hukum bagi perempuan miskin, menumbuhkembangkan paralegal untuk mendampingi perempuan korban kekerasan, memperbanyak perempuan sebagai aktor-aktor perdamaian, dan masih banyak lagi hal yang bisa dilakukan agar perempuan miskin bisa ”berdaya”. Salah satunya dengan melakukan pembacaan data perempuan miskin yang telah dipilah sesuai dengan jenis kelamin (gender dissagregated data). Pembacaan yang tepat atas data maupun refleksi yang kuat atas realitas sosial, mudah-mudahan membantu banyak pihak untuk turut mencari solusi melawan pemiskinan.
Meskipun, performance buku ini seperti diktat yang sangat tebal, namun sesungguhnya terkesan ringan bagi pembaca bila ingin mengetahui overview tentang situasi perempuan di Indonesia. Banyaknya gambar yang tersaji dalam bentuk dokumen foto, setidaknya tidak akan melelahkan mata dan membuat kita memahami refleksi persoalan yang terjadi di lapangan. Namun, tak perlu diragukan lagi soal keseriusannya dalam penyajian data. Daftar Istilah, Daftar Index, dan referensi yang lengkap, akan membantu kita bila ingin mendalami beragam topik yang disajikan. Akhir kata, buku ini memang patut dibaca tanpa kita merasa jemu saat membacanya.{} AD. Kusumaningtyas