Di Mulyasari, sebuah desa di kecamatan Mande  yang lokasinya berjarak sekitar 15 kilometer dari pusat kota Cianjur, terdapat sebuah tempat yang oleh masyarakat setempat dikenal dengan nama ‘Terminal Pocong’. Di tempat yang namanya berbau mistis ini, terdapat beberapa kuburan bayi  yang merupakan anak-anak dari Mak Uun, seorang ibu yang pernah melahirkan hingga 25 kali. Mereka meninggal tak lama sesudah dilahirkan atau ketika masih ‘batita’ (di bawah usia 3 tahun). Selama bertahun-tahun, masyarakat setempat  mempercayai bahwa kematian bayi-bayi itu karena ‘sawan’, yang mengakibatkan mereka sakit-sakitan kemudian meninggal.

Di desa inilah Fatimah, salah seorang mitra Rahima dilahirkan. Situasi itu terefleksi sangat kuat dalam perempuan yang terlahir pada tanggal 11 Januari 1983 yang akhirnya menjadi putri pertama pasangan KH.Hasan Basri dan Enung Nuriyah. Banyaknya kasus kematian bayi memang menjadi momok di desanya. Bahkan, awalnya orang tua Fatimah seakan tak menyangka kehadirannya. Setiap kali ibunya hamil dan melahirkan, tak seorang pun anaknya bertahan hidup. Hingga akhirnya ia terlahir hidup sebagai anak ke-7 dari 8 bersaudara bila keseluruhannya masih ada. Keenam kakaknya yang telah terlebih dahulu lahir selalu  meninggal sewaktu masih bayi. Adiknya bernama Sofi Nurhasanah. Kini mereka berdua menjadi dua bersaudari  tumpuan harapan kedua orangtuanya yang dididik dan diberi kesempatan yang sangat luas untuk berkembang agar dapat menjadi sosok yang  layak dan pantas menggantikan ayahnya.

Dukungan Sang Ayah untuk Ber-thalabul ‘ilmi                                                        

Figur sang ayah sangat berpengaruh dalam kehidupan seorang Fatimah. KH. Hasan Basri adalah tokoh yang unik. Meskipun keluarga besarnya  sempat menyarankan agar beliau menikah lagi untuk dapat memiliki anak laki-laki yang akan meneruskan garis keluarga, namun beliau menolak saran tersebut. Penolakannya akan ’tradisi poligami’ inilah yang kelak menginspirasi putrinya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan. Beliau adalah seorang Kyai kampung yang mengasuh dan mencita-citakan agar majelis taklim Al Bidayah, yang didirikan KH.Zainal Arifin kakek Fatimah pada tahun 1980-an dapat menjadi rumah kedua bagi para jama’ahnya. Beliau juga menyekolahkan kedua putrinya hingga ke jenjang pendidikan tinggi (universitas) dan maupun untuk  mengamalkan ilmunya kepada ibu-ibu yang belajar di majelis taklim Al Bidayah yang diasuhnya.

Dukungan ayahnya membuat Fatimah dapat mengenyam pendidikan baik formal maupun informal secara memadai. Pendidikan dasar didapatkannya di di SD Negeri Situsari, kemudian ia melanjutkan ke Madrasah Tsanawiyah Mathiyyatul Ulum, dan Madrasah Aliyah Tanwiriyah. Bahkan, ia juga sempat menikmati bangku kuliah di Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Bandung (UNISBA) hingga lulus sarjana. Tak hanya itu, dengan segala upaya orang tua memberinya kesempatan untuk melanjutkan ke jenjang S2 di Jurusan Ilmu Tafsir  UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Bagi kaum perempuan di sekitar kampung Fatimah, bisa mengenyam bangku pendidikan formal di sekolah adalah kemewahan. Menurut pandangan masyarakat setempat, tempat ideal bagi perempuan adalah di keluarganya. Kalaupun perempuan perlu mendapatkan kesempatan belajar adalah sebatas dalam hal-hal agama. Dan majelis taklim  adalah satu-satunya ruang publik  yang dapat mereka akses untuk menimba ilmu setelah menikah. Oleh karenanya, bagi Fatimah kesempatan yang ia dapatkan jauh melebihi apa yang didapatkan oleh kebanyakan perempuan di kampungnya.

Memberdayakan Perempuan, Membangun Inisatif Lokal

Berkenalan dengan Rahima dalam Program Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP) Angkatan I Wilayah Jawa Barat,  Fatimah menjadi terbuka bahwa perempuan ternyata memiliki hak-hak yang selama tidak mereka dapatkan akibat ketidakadilan gender yang terjadi di masyarakat. Kesadarannya bertambah manakala Rahima mengajaknya bergabung menjadi peneliti program Women Empowerment in Islamic Context (WEMC). Fat kemudian menjadi lebih kritis akan situasi desanya yang penuh ironi. Desa dengan tanah hijau subur itu ditinggalkan banyak warganya untuk merantau sebagai buruh migran di luar negeri. Pendidikan yang rendah,  kemiskinan, merupakan persoalan yang masih banyak dialami oleh masyarakat,  terutama kaum perempuannya.

Melalui majelis taklim Fatimah mengajak ibu-ibu untuk mengenali persoalan yang mereka hadapi. Oleh karenanya, Terlebih dahulu ia mengajak para  perempuan ini untuk menggali pengetahuan dari pengalamannya untuk mengenali persoalan-persoalan di seputar gender dan kesehatan reproduksi. Tak jarang, beragam persoalan itu juga dipicu oleh pandangan bias gender  yang disampaikan oleh para Kyai dan tokoh agama yang kebanyakan berjenis kelamin laki-laki.  Oleh karenanya, Fatimah kini tak lagi menggunakan kitab Uqud al-Lujjayn yang bermuatan diskriminasi perempuan sebagai bahan ajar. Sebagai gantinya, ia mencoba menggali ayat-ayat maupun hadis-hadis ‘ramah perempuan’ dalam menyampaikan pesan keagamaan, yang bekal itu didapatkannya dari forum Pengkaderan Ulama Perempuan  Rahima

Tak jarang dalam ceramahnya ia sisipkan isu-isu seputar kesehatan reproduksi seperti Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), HIV/AIDS dan lain-lain. Sering pula, Fatimah menyampaikan kembali beragam tema dalam majalah Swara Rahima maupun lembar Jum’at Al Arham kepada ibu-ibu majelis taklim dalam bahasa Sunda yang lebih akrab bagi mereka. Ia memfasilitasi jama’ahnya untuk berefleksi tentang berbagai hal seperti kasus-kasus kematian bayi di Mulyasari. Kebiasaan memberi makanan padat ketika usia bayi masih terlalu dini, masih tingginya ketergantungan masyarakat dalam persalinan kepada paraji, belum optimalnya fungsi posyandu, maupun  layanan kesehatan yang mahal dan tak terjangkau masyarakat.  Ia sampaikan pesan setara gender dengan mengajarkan mereka lagu ‘Shalawat Kesetaraan’  serta memotivasi mereka untuk mengaktualisasikan diri dengan mencoba berani tampil di muka umum. Di antaranya dengan mengikuti Festival Shalawat Kesetaraan  di sela-sela kesibukan mereka bertani .                                                                                                                        

Hadapi Tantangan untuk Memajukan Desanya                                                                     

Perjuangan mojang Cianjur yang  kini menikah dengan A.Muhammad Ishak dan dikaruniai seorang putra, Azka Muhammad Sirajuddin Al Basri tentu tak sepi dari kendala. Berbagai tantangan seperti bagaimana mendapatkan dukungan dari aparat desa, menggalang solidaritas masyarakat selalu coba dijawabnya. Hasil temuan penelitiannya mengenai banyaknya kasus kematian bayi memang sempat memerahkan muka pemerintah, khususnya pemerintahan desa. Namun, data itu telah membuka kesadaran masyarakat akan pentingnya fasilitas layanan kesehatan. Para ibu yang didampinginya mulai berani bersuara dan berbicara untuk memperjuangkan hak-haknya dalam forum Musrembangdes sehingga kini telah hadir sebuah Puskesmas di Mulyasari yang dibangun melalui program PNPM Mandiri.

Tuntutan hidup sempat membuat Fatimah bolak-balik Cianjur-Bandung untuk bekerja di IKOPIN kala sang buah hati masih bayi. Namun, semua itu ditinggalkannya karena lebih memilih untuk kembali ke ‘khittah’-nya berjuang memajukan kampung halaman. Belakangan, selain menjadi Dosen di STAI NU Cianjur, Fat tetap berkhidmat untuk mengajar di TPA/Madrasah Diniyah Al Bidayah, membina dan  memajukan lembaga pendidikan Al Bidayah yang kini juga memiliki SMP Plus Al Bidayah. Berangkat dari pengalamannya, Fatimah mengajak agar para perempuan lebih giat ber-thalabul ilmi. Ia juga berharap agar para orang tua dapat bersikap lebih adil dalam memberi kesempatan pendidikan bagi anak laki-laki dan perempuan. {} AD.Kusumaningtyas

 

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here