Oleh :  Sri Wiyanti Eddyono *)

Situasi Mahasiswa di  Victoria,  Australia

Di tempat saya sekarang  berada, negara  bagian Victoria di Australia, ada sekitar  4000 mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan  tinggi (higher education) (KBRI; 2012). Data tersebut belum merupakan data terpilah berdasarkan jenis kelamin, sehingga belum dapat menunjukkan berapa jumlah mahasiswa perempuan dan laki-laki yang menempuh pendidikan lebih tinggi. Walaupun demikian, saya berasumsi bahwa saat ini sudah mulai banyak perempuan Indonesia yang berkesempatan menempuh pendidikan lebih tinggi khususnya di Victoria-Australia, meski tidak sebanyak laki-laki.

Victoria-Australia  adalah salah satu tempat tujuan favorit kalangan terdidik Indonesia untuk melanjutkan studinya. Mayoritas mereka yang bersekolah di Australia merupakan mahasiswa privat ketimbang mahasiswa yang mendapat beasiswa. Beasiswa terbesar bagi mahasiswa berasal dari beasiswa dari pemerintah Australia berdasarkan kerjasama pemerintah Indonesia-Australia yang menyediakan beasiswa bagi kaum potensial Indonesia dengan mengingat perimbangan gender (jumlah yang setara antara laki-laki dan perempuan). Di samping mahasiswa pemegang beasiswa dari pemerintah Australia, terdapat juga berasal dari mahasiswa pemegang beasiswa Pendidikan Tinggi Indonesia (Dikti), dan beasiswa dari universitas-universitas yang ada di Australia.

Kehidupan berdemokrasi dan dukungan terhadap berbagai kegiatan mahasiswa cukup terasa di sini. Hal ini sangat dimanfaatkan oleh para mahasiswa Indonesia yang senang berorganisasi. Di setiap universitas pada umumnya ada perhimpunan atau perkumpulan pelajar Indonesia. Organisasi-organisasi tersebut mendapat sokongan dana dari Universitas maupun dana dari sponsor lainnya. Kegiatan-kegiatan yang diorganisir oleh setiap organisasi kemahasiswaan Indonesia itu sangat beragam; mulai dari olahraga, pagelaran seni/musik, kelompok jalan-jalan, pengajian atau diskusi.

Isu Hangat dalam Perbincangan Mahasiswa Indonesia di Australia

Komunikasi antar mahasiswa terjadi baik melalui milist yang ada di perkumpulan yang berbasis universitas maupun antar universitas. Milist digunakan untuk berbagai kepentingan, mulai dari jual menjual barang, informasi tentang kost atau sewa rumah, sekolah anak, resep masakan sampai pada berbagi informasi yang serius tentang situasi terkini di Indonesia.

Beberapa isu serius dan menimbulkan perdebatan hangat di milist lintas universitas (indomelb) antara lain isu Kebebasan Beragama, Sokongan terhadap inisiatif masyarakat membuka perpustakaan keliling di Poso dan isu penolakan DPR dalam pendirian gedung KPK. Dalam perdebatan selalu ada pro dan kontra, tidak selalu ada kesimpulan namun akhir dari diskusi yang terjadi tak jarang  menjadi kegiatan lanjutan. Contohnya, pada diskusi  kebebasan beragama, isu yang dianggap sangat ‘sensitif’ dan didiskusikan secara meluas, melahirkan aktifitas diskusi berseri.

Dinamika Perdebatan dalam RUU KKG

Beberapa waktu lalu, ada perbincangan yang hangat di salah satu milis berbasis universitas;   pro-kontra mengenai Rancangan Undang-undang tentang Kesetaraan dan Keadilan Gender  (RUU KKG) yang saat ini  sedang menjadi topik menarik di tanah air.  Beberapa mahasiswa yang tidak setuju terhadap RUU KKG, merujuk pada pandangan yang berkembang di media; yang di antaranya beranggapan bahwa keberadaan RUU KKG bertentangan dengan agama (Kompas, 23/4/2012;  Republika, 19/4/2012).  Mereka melihat kesetaraan dan keadilan gender merupakan  bagian dari gerakan feminisme yang mendorong para perempuan melanggar ‘kodrat’nya.

Argumentasi ketidaksetujuan tersebut menimbulkan tanda tanya dalam benak saya; seberapa banyak mereka yang memiliki pemikiran yang sama dengan yang kontra?  Apakah ada yang berpendapat berbeda?

Pertanyaan-pertanyaan saya terjawab.Tak lama setelah posting dari mereka yang kontra terjadi di milis, respon balik muncul dari beberapa mahasiswa laki-laki dan perempuan tentang  gender, kodrat dan feminisme. Salah seorang mahasiswi  menegaskan kesalahpahaman yang sering terjadi dimana ’Gender’  (sebagai sebuah peran yang bisa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan) sering dianggap sebagai ‘Kodrat’ (sesuatu yang sudah melekat pada jenis kelamin tertentu).  Contoh yang diberikan adalah praktek sehari-hari para mahasiswa laki-laki di Australia, yang mau tidak mau terlibat dalam berbagai kegiatan kerumahtanggaan. Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaaan rumah tangga bisa dilakukan oleh laki-laki dan perempuan, dan bukan kodrat perempuan semata. Disamping itu ditegaskan bahwa gerakan keadilan dan kesetaraan gender bukanlah bertentangan dengan akidah Islam, bahkan sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Salah seorang mahasiswa laki-laki memberikan gambaran tentang berbagai macam aliran feminisme.  Informasi ini sangat penting mengingat adanya konotasi yang negatif terhadap istilah ‘feminisme’. Feminisme dikaitkan dengan gerakan perempuan yang anti keluarga, pro seks bebas, dan anti agama. Berbeda dari berbagi konotasi negatif, ternyata banyak yang mengaku sebagai feminis di Indonesia adalah perempuan yang  menikah, seorang isteri dan ibu dari anak-anaknya. Tidak hanya perempuan, bahkan ada laki-laki yang mengaku diri sebagai ‘feminis laki-laki’. Dalam konteks ini feminisme adalah sebuah nilai yang mengakui adanya ketidakadilan,  sehingga mendorong terjadinya penerapan nilai-nilai adil gender sejak di dalam rumah tangga dan di luar rumah tangga. Di antara mereka ada pula yang menyatakan diri sebagai feminis Islam, yakni mereka yang  berpengetahuan agama yang kuat dan melihat agama Islam sebagai agama yang melindungi perempuan. Hanya saja, pemahaman terhadap kesetaraan dan keadilan gender masih terbilang baru, sehingga masih terjadi perbedaan cara pandang dalam melihat konsep kesetaraan dan keadilan gender baik di kalangan aparat pemerintah (Cattleya; 2009) dan masyarakat pada umumnya. Inilah yang menjadikan adanya perdebatan.

Tidak ada kesimpulan maupun tindak lanjut dari perdebatan tersebut. Yang menarik tidaklah semata pada argumentasi; namun  juga pada proses diskusinya. Argumentasi keagamaan mulai digunakan oleh para mahasiswi untuk merespon pandangan yang menyudutkan perempuan. Bila selama ini perempuan selalu menjadi penerima pasif tafsir yang tersedia, sebaliknya di diskusi via milist para perempuan (ibu-ibu) secara lugas mengajak para laki-laki (bapak-bapak) melihat kembali ajaran agama yang sejatinya mendukung kesetaraan laki-laki dan perempuan. Selain itu, persoalan gender yang awalnya banyak dilekatkan sebagai persoalan perempuan belaka, saat ini juga mulai dianggap urusan laki-laki juga. Para laki-laki  angkat suara untuk  mendukung suara perempuan dan berani menyampaikan pandangan yang berbeda dengan laki-laki lain yang kontra terhadap keadilan dan kesetaraan gender. Hal ini menunjukkan mereka tidak khawatir mendapat label sebagai ’laki-laki takut isteri’. Perdebatan tentang keadilan gender tidak lagi antar laki-laki dan perempuan, melainkan antar mereka yang peka atau tidak peka terhadap persoalan gender, baik laki-laki dan perempuan.

Keberanian menyuarakan pendapat yang berbeda didukung oleh suasana yang kondusif  di lingkungan akademis Australia yang cenderung lebih terbuka. Walaupun tidak ada jaminan bahwa mereka yang kontra berubah pikiran mendukung RUU KKG atau sebaliknya,  tapi yang penting adalah terjadinya ruang diskusi  terhadap pemahaman yang berbeda. Dalam jangka panjang proses diskusi  seperti inilah yang dapat mengubah perspektif lebih ke berkeadilan gender. Namun,  mengubah dunia tidak bisa terjadi dalam satu malam kecuali dalam dongeng.   Meski terasa lamban, perubahan  dapat dirasakan dan bisa menjadi semangat baru untuk terus berikhtiar. {}

 

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here