Kurang umur, ngenger (statusnya baru tukar cincin tetapi sudah ‘diperbolehkan’ tinggal serumah), status palsu, persiapan ekonomi dan sosial kurang, pengetahuan tentang perkawinan kurang adalah sebagian persoalan yang sering muncul menjelang pra nikah. Adapun persoalan-persoalan saat menikah, diantaranya adalah miskomunikasi, cemburu yang terlalu, perselingkuhan, kemiskinan, informasi tanpa filter, gangguan kesehatan, teman tapi mesra (TTM), dan wanita idaman lain (WIL)/ pria idaman lain (PIL). Sementara itu, persoalan yang muncul paska pernikahan, diantaranya; konflik antar keluarga, rebutan hak asuh anak, rebutan harta gono gini, berhubungan selayaknya suami istri setelah bercerai, pelaksanaan pembagian harta gono gini yang tidak lancer, dan sebagainya.

Itulah beberapa persoalan yang berhasil identifikasi dari sekitar 30 peserta workshop Pengembangan Keluarga Sakinah berperspektif  Kesetaraan bagi Penghulu, Penyuluh dan konselor BP4 yang berasal dari Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta pada 4-6 Juli 2011 yang lalu. Workshop tersebut terselenggara atas kerjasama Rahima dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama RI.

Kerjasama seperti di atas bukanlah yang pertama kali. Tahun 2009 yang lalu, Rahima mengadakan workshop Keluarga Sakinah kepada Guru-guru Agama Islam di tingkat SMA dan SMK di Jakarta untuk dua angkatan. Salah satu outputnya adalah modul Keluarga Sakinah.

Belajar dari sana, maka dikembangkanlah modul Keluarga Sakinah bagi Penghulu, Penyuluh dan Konsultan BP4 yang diujicobakan di 3 Kabupaten: Sukabumi, Jawa Barat (9 – 11 Mei 2011), Gunung Kidul, DIY (4 – 6 Juli 2011) dan Bangkalan, Jawa Timur (27 – 29 Juli 2011). Ketiga Kabupaten ini dipilih karena memiliki persoalan sosial yang agak mirip, terutama terkait dengan persoalan perkawinan dan perceraian.

Perkenalan dan identifikasi masalah selalu menjadi awal dari setiap workshop yang dilakukan. Setelah itu, dengan menggunaka model pendidikan kritis, peserta diajak untuk sharing dan membahas tema-tema seperti kesetaraan di luar dan di dalam pernikahan, kesehatan reproduksi sebagai pilar keluarga sakinah, sakinah sebagai esensi pernikahan dll. Di sesi akhir ini, peserta dari BP4, Penghulu dan Penyuluh memetakan kekuatan, kelemahan, tantangan, peluang serta respon yang akan dilakukan oleh masing-masing lembaga.

Di Kabupaten Gunung Kidul, BP 4 akan melakukan advokasi kepada institusi kebijakan tentang KIE kespro, kesetaraan, Keluarga Sakinah perspektif umum dan agama, dan juga akan mengadakan workshop yang outputnya adalah modul Konseling Interpersonal.  Sementara itu, para penyuluh akan melakukan Sosialisasi UU Perkawinan, konsep keluarga sakinah, kespro, PHBS, pembuatan modul, seminar bagi tenaga penyuluh PNS dan honorer, serta membuka konseling kelompok/perorangan dan melakukan pendampingan pada masyarakat. Adapun kelompok penghulu akan membuat Modul Suscatin  perspektif kesetaraan, pelatihan bagi petugasnya, fundrising  dan kampanye kesetaraan. Semoga ikhtiar tersebut dapat membantu terwujudnya keluarga sakinah di setiap rumah tangga di wilayah-wilayah workshop pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya. (Dani)

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here