Tulisan berikut ini merupakan liputan hasil kegiatan bedah buku karya Dr. Nur Rofi’ah yang berjudul “Memecah Kebisuan (Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan): Respon NU” (2010). Buku yang memaparkan suara-suara perempuan yang mengalami kekerasan ini menghadirkan narasumber Dr. Nur Rofiah, pembahas Maman Abdurrahman, dan dimoderatori oleh Ulfah Mutiah Hizma. Dalam kegiatan kali ini, Rahima bekerjasama dengan Komisi Nasional Perempuan (KOMNAS Perempuan) sebagai penerbit buku, dengan membagikan buku sebanyak 20 buah kepada peserta.
Dr. Nur Rofiah dalam introduction-nya menjelaskan bahwa buku tersebut merupakan salah satu dari 4 buku serupa dengan perspektif agama yang berbeda yaitu Katholik, Protestan, dan Islam. Islam sendiri terbagi menjadi dua pandangan yaitu dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhamadiyah. Karena perbedaan pandangan dua organisasi massa itu, maka disepakati bahwa buku perspektif Islam ditulis dalam dua buku. Penulis menyampaikan bahwa pembahasan dalam buku tersebut difokuskan pada tiga isu utama, yaitu Buruh Migran, Kekerasan Terhadap Perempuan, dan Perempuan Kepala Keluarga.
Dalam kesempatan ini narasumber memaparkan tentang konsep mahram bagi buruh migran yang cukup “menggelitik”. Ia mengkritisi konsep mahram yang sangat ketat diterapkan oleh pemerintah Saudi Arabia terhadap kegiatan umrah dan haji, tetapi tidak bagi buruh migran. Padahal, perempuan yang melakukan haji dan umrah berada diwilayah yang jauh lebih aman dibandingkan dengan buruh migran itu sendiri. Dalam realitasnya, buruh migran Indonesia baik perempuan maupun lelaki berada pada posisi yang sangat lemah baik secara sosial ataupun politik. Untuk itu, konsep mahram hendaknya dimaknai bukan dalam arti perorangan tetapi lebih kepada negara sebagai pelindung. Negara seharusnya menjadi penjamin keamanan bagi mereka, para penyumbang devisa tersebut.
Selain itu, narasumber juga memaparkan berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang ”mengaku” sangat paham agama. Padahal, tindak kekerasan tersebut merupakan kepentingan pribadi yang menggunakan agama sebagai dalih untuk membenarkan tindakannya. Hal ini sangat jelas terlihat di dalam kasus-kasus kekerasan maupun diskriminasi yang dialami oleh kaum perempuan.
Maman Abdurrahman sebagai pembahas, dikata penutupnya menggarisbawahi bahwa apapun agama yang dianut dan diyakini oleh pemeluknya akan membawa rahmah dan kebaikan bagi manusia. Ketidakadilan yang terjadi adalah diakibatkan pemahaman atau penafsiran yang keliru. Maka menurutnya, diperlukan strategi penafsiran baru terhadap teks agama untuk mendorong upaya-upaya membuka kembali ruang-ruang penafsiran yang membawa keadilan. Ini merupakan tantangan bagi para ulama kontemporer untuk merespon problem sosial yang semakin kompleks. “Tembok Benton” yang membatasi pintu ijtihad antara ulama lama dan baru, sudah seharusnya diruntuhkan untuk menghasilkan produk-produk tafsir yang lebih berperspektif keadilan bagi relasi lelaki dan perempuan.
Mendung yang menggelayut di langit Srengseng Sawah, tempat diskusi berlangsung tidak menyurutkan peserta untuk mengapresiasi buku tersebut. Banyak pertanyaan, masukan dan rekomendasi terhadap buku ini, salah satunya adalah untuk menerjemahkan buku ke dalam bahasa Arab, agar dapat digunakan di pesantren-pesantren, sehingga isu kekerasan terhadap perempuan dapat tersosialisasi di komunitas agama dan memungkinkan lahirnya wacana-wacana baru agama tentang perempuan yang lebih berkeadilan yang berlandaskan pada realitas sosial.
Semoga ikhtiar kita bersama dapat memecah kebisuan-kebisuan lainnya akibat berbagai ketidakadilan yang berbasis agama.[] Ulfah
Similar Posts:
- Menangani Kekerasan terhadap Perempuan Melalui Pesantren
- Hanifah Muyasarah: Membuka Ruang Edukasi dan Advokasi bagi Perempuan Marginal
- Launching Buku Membina Keluarga Bahagia
- Masjid Perempuan di Hongkong : Ruang Publik Dambaan Pekerja Migran
- Balai Perempuan Annisa: Ruang Partisipasi bagi Perempuan Cilacap