Oleh: KH. Husein Muhammad

Fakta-fakta yang dilaporkan berbagai institusi kesehatan, termasuk Yayasan Kesehatan Perempuan (YKP), menunjukkan masih rendahnya kesehatan reproduksi perempuan di Indonesia. Sejumlah indikator mengenai hal ini dapat dilihat antara lain pada: Angka Kematian Ibu (AKI) yang masih menempati posisi tertinggi di Asean; jumlah aborsi tidak aman yang semakin meningkat; Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang semakin menyebar; kanker rahim dan payudara yang masih banyak; relasi seksual tidak sehat yang semakin menggejala; dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kian fenomenal.

Di satu sisi, informasi faktual di atas sesungguhnya menunjukkan rendahnya pengetahuan tentang kesehatan, khususnya kesehatan reproduksi, pada masyarakat Indonesia. Sementara di sisi lain, pemerintah sampai saat ini terlihat belum cukup serius dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya. Pelayanan kesehatan dalam ini tentu lah harus bersifat luas dan tidak hanya terbatas pada aspek “penyembuhan”, misalnya melalui penyediaan obat- obatan; tenaga medis; sarana fisik; maupun tindakan-tindakan kuratif lainnya. Pelayanan kesehatan semestinya terkait pada aspek-aspek lain di luar itu, terutama pada upaya preventif. Tentu saja, tindakan preventif ini terkait dengan banyak bidang dan institusi.

Realitas rendahnya tingkat kesehatan di atas, sudah tentu sangat mencemaskan semua pihak akan masa depan bangsa ini. Jika tidak segera dicarikan penyelesaiannya, termasuk oleh para ulama dan terutama pemerintah, maka bangsa ini akan semakin tidak berdaya membangun diri dan akan semakin terpuruk. Kesehatan adalah basis dan modal utama manusia untuk membangun kehidupan yang sejahtera. Kesehatan adalah pilar peradaban dan kemajuan sebuah bangsa. Karena kesehatan merupakan salah satu hak dasar manusia.

Islam dan Masalah Kesehatan Reproduksi
Sebagai seorang muslim, kita semua tentu merasa prihatin dengan realitas di atas. Pertanyaan dasar yang patut diajukan, mengapa kenyataan buruk tentang kesehatan di atas justru terjadi di Indonesia yang merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia? Bagaimana sesungguhnya pandangan Islam sebagai agama yang paling banyak dianut oleh penduduk Indonesia- terhadap masalah kesehatan manusia, terutama kesehatan perempuan? Adakah yang perlu diperbaiki dalam cara masyarakat muslim memahami agamanya?

Dihadapkan pada pertanyaan pertama, kaum muslimin di manapun pasti akan menjawab secara normatif bahwa Islam tidak mungkin mengafirmasi lahirnya masyarakat muslim dengan kualitas kesehatan yang buruk atau rendah. Islam adalah agama yang bercita-cita menciptakan keselamatan dan kesejahteraan manusia lahir-batin. Islam itu sendiri bermakna selamat, sehat, dan sejahtera. Karenanya, segala tindakan dan kebijakan manusia yang mengandung unsur penyelamatan, kesehatan, dan kesejahteraan adalah sejalan dengan Islam. Islam juga merupakan agama keadilan yang konotasinya sama dengan kebaikan untuk semua, tanpa membedakan latarbelakang manusia.

Setiap muslim dalam shalatnya dianjurkan untuk selalu berdoa, “Rabbighfirliy warhamniy wajburniy warfa’niy warzuqniy wahdiniy wa’afiniy wa’fu ‘anni,” (Ya Tuhan, ampuni dosaku, kasihi aku, lunasi aku, beri aku rezeki, bimbinglah aku, sehatkan aku, dan maafkan aku). Dan, dalam berbagai kesempatan umat Islam kerap melantunkan doa “sapu jagad” berikut ini, “Rabbana atina fi al-Dunya Hasanah wa fi al- Akhirah Hasanah wa qina ‘adzabannar,” (Wahai Tuhan kami, anugerahi kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan jauhkan kami dari api Neraka). Doa ini dinamakan “sapu jagad” lantaran isi doa ini mencakup semua yang dihajatkan manusia.

“Hasanah” dalam doa di atas secara literal berarti kebaikan. Karenanya, arti “fi al-Dunya Hasanah” adalah kebaikan di dunia. Para ahli tafsir dalam elaborasinya terhadap doa ini mengatakan bahwa kebaikan di dunia adalah kesejahteraan dan kebahagiaan yang meliputi tiga dimensi kehidupan, yaitu: ruhani (mental dan spiritual), jasmani (tubuh atau fisik), dan sosial. Dalam penjelasan lebih lanjut, para pakar tafsir menjelaskan bahwa yang dimaksud kebahagiaan ruhani adalah kecerdasan intelektual, spiritual, dan moral. Sementara kebahagiaan fisik mencakup tubuh yang tidak cacat, tidak luka, kuat, dan indah. Sedangkan kebahagiaan sosial adalah kemampuan ekonomi dan kehormatan. Mufassir terkemuka, Fakhruddin al- Razi berpendapat bahwa kebaikan dunia adalah kehidupan yang aman, anak-anak (generasi) yang saleh, istri yang salehah, rezeki yang mencukupi, dan tidak ada kekerasan. (Al-Razi, al-Tafsir al-Kabir, I). Sementara Ibnu Katsir berpendapat bahwa doa tersebut mengandung semua tindakan yang membawa kebaikan dan terhindar dari semua keburukan. Kebaikan di dunia meliputi tubuh yang tidak berpenyakit (‘afiah), rumah yang lapang, istri yang cantik, rezeki (keuangan) yang cukup, ilmu yang bermanfaat, amal saleh (perbuatan yang baik), kendaraan yang nyaman, dan  kehormatan diri. Sedangkan kebaikan di akhirat adalah kebahagiaan dan Surga. (Ibnu Katsir, Tafsir al Qur’an al ‘Azhim).

Para ahli hukum Islam sepakat bahwa sasaran akhir dari setiap hukum Islam adalah tercapainya kemasalahatan umum (maslahat al-’ammah). Kemaslahatan di sini dapat mengandung arti menghasilkan kebaikan dan kesejahteraan serta terhindar dari keburukan dan derita, dan dapat pula berarti terjaminnya hak-hak dasar manusia yang meliputi hak hidup, hak intelektual, hak reproduksi sehat, hak ekonomi, dan hak beragama atau berkeyakinan.

Thahir Ibnu Asyur, salah seorang penafsir kontemporer, memberikan pandangan menarik mengenai hal ini. Menurutnya, “Syariah Islam dihadirkan untuk kemaslahatan manusia di dunia dan tidak (secara langsung) untuk kehidupan di akhirat”. Kemaslahatan (kebaikan/kebahagiaan) di akhirat menurutnya merupakan akibat belaka (konsekuensi) dari kemaslahatan yang diperoleh di dunia. Pandangan pemikir muslim kontemporer ini menimbulkan implikasi penting, terutama dalam kaitannya dengan bidang-bidang kehidupan sosial kemasyarakatan (majal al-Mu’amalat al-Madaniyah).

Ibnu Asyur mengemukakan pandangan di atas lebih sebagai upaya untuk menegaskan dan menekankan perlunya kaum muslimin memberikan apresiasi lebih besar terhadap persoalan-persoalan sosial dan kebangsaan daripada persoalan- persoalan individual. Sangat dirasakan bahwa dalam kurun waktu yang panjang, perhatian kaum muslimin terhadap urusan syariah individual (hubungan vertikal), seperti aktifitas ritual, begitu dominan dan begitu intens diselenggarakan, sementara mereka nampak kurang responsip terhadap urusan-urusan publik (al-Mujtama’ wa al-Ummah). Tingkat religiusitas seseorang dalam banyak realitas kehidupan ternyata tampak tidak berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan sosial.

Pendapat sarjana muslim kontemporer tersebut sejalan dengan pernyataan ahli tafsir klasik Imam Ibnu Jarir al Thabari. Dalam mengomentari ayat doa sapujagat di atas, Imam al Thabari mengatakan bahwa andaikata saja seseorang dicoba sakit pada tubuhnya atau pada akar seutas rambutnya, niscaya aktifitasnya akan terganggu. Akibatnya, dia akan kesulitan untuk dapat beribadah kepada Allah. (Ibnu Jarir al Thabari, Jami’ al Bayan). Pernyataan al Thabari ini ingin menegaskan bahwa ibadah tidak bisa berjalan mulus dan intens tanpa kondisi tubuh dan jiwa yang sehat.

Baca Juga:

Tafsir Alquran 2: Isu-Isu Partikular Kesehatan Reproduksi

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here