Dra. Titik Hartini M. Si., lahir di Sragen, 28 November 1961. Ia telah banyak melakukan kerja-kerja pengorganisasian, utamanya bagi pemberdayaan ekonomi perempuan. Kiprahnya dimulai sejak 1984 sebagai staf lapangan LP3ES Klaten, Solo, Jawa Tengah, untuk Program Pengembangan Perempuan di Desa-desa. Lulusan Kajian Wanita, Pasca Sarjana, Universitas Indonesia (2004) ini, pernah pula mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bekasi. Namun, kurang lebih satu setengah tahun mengajar, ia kembali melakukan kerja-kerja pengorganisasian untuk Pengembangan Masyarakat Terpadu di Spektra, Jakarta (’88-’90). Bersama Yayasan Pekerti, ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil), dan juga Association For Community Empowerment (ACE atau Asosiasi untuk Pemberdayaan Masyarakat), dirinya juga melakukan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan usaha kecil, sejak ’90 hingga saat ini. Selain itu, ia telah berkali-kali menjadi fasilitator bagi komunitas-komunitas perempuan untuk materi seputar pengorganisasian, gender mainstreaming, budgeting, sensitivity serta gender analysis. Saat ini istri dari Yuni Suwarto alm., mantan Direktur Bina Desa, adalah Direktur Eksekutif ACE. Dalam wawancara bersama Swara Rahima, ia banyak membeberkan pengalamannya selama melakukan kerja-kerja pengorganisasian. Bagaimanakah kiprah pengorganisasiannya? Berikut selengkapnya.
Apa yang memotivasi Anda dalam kerja-kerja pengorganisasian?
Awalnya, tidak otomotis saya punya visi yang kuat tentang kepedulian terhadap persoalan di masyarakat dan kepedulian pada kaum dhuafa. Saat itu saya memulainya dengan kerja mendampingi ibu-ibu di pedesaan, sebagai staf lapangan LP3ES Klaten (sekarang PERSEPSI Klaten), Jawa Tengah. Lalu di sinilah saya melihat, ada persoalan-persoalan perempuan yang juga saya lihat, alami, dan rasakan di dalam keluarga saya sendiri.
Ibu saya sebagai istri kedua, tiap harinya hanya menjadi ibu rumah tangga. Ia merasa betapa menjadi istri yang tidak punya kekuatan ekonomi, membuatnya banyak mengalah dan barangkali mengalami ”tekanan-tekanan”, yang sekarang kita kenal dengan istilah kekerasan ekonomi dalam rumah tangga. Dari sini saya melihat, ketika kita ingin membebaskan dan memberdayakan kaum perempuan, ekonomi menjadi salah satu pintu masuk penting.
Bagaimana menurut Anda konsep pemberdayaan atau pengorganisasian itu?
Di Indonesia paling tidak ada dua arus utama pengorganisasian komunitas. Pertama, model pengorganisasian Alinsky, yang lebih fokus pada pengorganisasian untuk mendapatkan power (kuasa). Kedua, apa yang disebut dengan model yang berpusat pada perempuan (women centered model), yang berfokus pada mengorganisasikan relasi untuk memperkuat komunitas.
Dalam praktiknya, bagaimana model Alinsky ini digunakan?
Model Alinsky banyak dipakai masyarakat yang model gerakan komunitasnya bermasalah. Misalnya, petani yang sedang menghadapi sengketa perebutan lahan dengan pemilik modal industri, akan menggunakan model ini. Sebab pendekatan yang digunakan di sini adalah bagaimana mengorganisir masyarakat untuk menyelesaikan persoalan yang sifatnya kasuistik. Model ini efektif digunakan ketika memang ada permasalahan genting di masyarakat yang butuh dicari segera upaya penyelesaiannya. Misalnya, dalam kasus petani tersebut, hal yang butuh segera diupayakan adalah penyediaan lahan bagi mereka.
Alinsky sendiri berpendapat, untuk mendapatkan lahan itu, maka kekuasaan (power) itu perlu direbut, karena tidak ada ”penguasa” yang memberikannya dengan cuma-cuma. Sedang dalam konsep ”power” sendiri, kekuasaan itu memang harus direbut.
Bagaimana dengan konsep pengorganisasian women centered model?
Pendekatan women centered model adalah pendekatan yang berbasis kepada pemberdayaan. Model ini banyak dilakukan pengorganisir yang bergerak di komunitas dan isu perempuan. Pemberdayaan ini ciri utamanya adalah proses yang dilakukan memberi penguatan kepada komunitas sehingga komunitas punya soliditas, kekuatan kolektif untuk bergerak bersama.
Artinya yang paling penting disini adalah proses-proses penguatan dan pemberdayaan kepada komunitas. Ini adalah prinsip utamanya.
Dari kedua model tersebut, mana yang banyak dipraktikkan saat ini?
Kedua pendekatan tersebut bukan suatu pilihan, tapi dua pendekatan yang saling melengkapi dan menyempurnakan. Sebab, pendekatan pemberdayaan pun memiliki kelemahan. Yaitu, ketika pemberdayaan yang dilakukan secara terus-menerus di komunitas itu tidak punya akses dalam pengambilan keputusan atau kebijakan untuk proses-proses sumberdaya (sumberdaya manusia, modal, informasi, akses-akses yang lain, dan sebagainya) baik materiil maupun non-materiil. Karenanya, pendekatan pemberdayaan ini akan sangat lambat.
Misalnya sekelompok perempuan yang terpinggirkan, sekalipun mereka punya usaha koperasi yang berhasil, tapi ini hanya akan jadi satu keberhasilan di tingkat komunitasnya saja, yang sangat kecil dan lokal. Keberhasilan itu tidak bisa melingkupi wilayah yang lebih luas, karena tidak ada dukungan kebijakan.
Selain dua pendekatan pengorganisasian tersebut, apakah ada yang lainnya?
Dua pendekatan tersebut adalah sumbernya. Ketika dua hal ini telah berjalan maka akan berkembang berbagai pendekatan sesuai kebutuhan komunitas dampingan.
***
Bagaimana pendapat Anda tentang pendekatan pengorganisasian yang lazim dipakai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sekarang?
Menurut saya saat ini LSM harus merefleksikan kembali, mulai dari kerangka, filosofi, dan juga ideologi yang sudah dikembangkan dalam kerja-kerja pengorganisasian di komunitas. Mengapa saya katakan (salah satunya adalah) ideologi, karena saya sudah belajar panjang bagaimana sebuah proses pengorganisasian diwarnai dengan ideologi. Karenanya, dalam kerja pengorganisasian kita dituntut untuk lebih memilih memakai ideologi yang berpihak pada masyarakat, ketimbang ideologi yang berpihak pada kapital.
Contoh riilnya, ketika kita ingin mengembangkan kelompok simpan-pinjam atau lembaga keuangan perempuan, maka kita harus melandasi bahwa lembaga keuangan itu adalah media perlawanan perempuan untuk mempertahankan aset mereka dari para kapitalis. Lembaga ini harus dikelola di tingkat lokal demi kesejahteraan kebutuhan riil perempuan di komunitas tersebut. Jika hal ini tercapai, pemberdayaan yang dilakukan telah menunjukkan komitmen dan keberpihakannya pada komunitas perempuan yang telah terpinggirkan.
Apa hal tersebut termasuk yang Anda lakukan pada komunitas dampingan Anda?
Ketika saya aktif di ASPPUK, saat itu saya bersama kawan-kawan mengembangkan unit usaha untuk perempuan. Komunitas dampingan kami membuat usaha simpan-pinjam. Lembaga keuangan itu lalu berkembang. Selain menerima dana dari funding, usaha ini juga menerima tabungan ibu-ibu dari tingkat akar rumput hingga atas. Di masa-masa awal kita merasa dana ini harus aman dan harus ada sisa di tabungan bank.
Tapi kemudian, kawan-kawan dari luar mengkritik upaya kami. Katanya, kami ini sudah jadi kaki tangan kapitalis. Bank itu, menurut mereka, yang memanfaatkan dananya hanya orang-orang kota; para pengusaha. Sehingga tabungan yang sudah disimpan oleh komunitas perempuan, tidak balik untuk kepentingan mereka, melainkan kepentingan kapital.
Karenanya, kalau tidak dilandasi ideologi dan visi pengembangan serta pemberdayaan (bagi kesejahteraan perempuan) pengorganisasian seperti ini justru berbahaya; sebab jadi rentetan upaya kapitalis dalam ”mengeksploitasi” sumberdaya perempuan.
Dari proses tersebut, apa refleksi Anda tentang pengorganisasian khususnya pemberdayaan ekonomi perempuan?
Ketika bekerja di ASPPUK ini, saya merasa menemukan tempat yang tepat dalam menerapkan proses-proses pengorganisasian. Sebab, pendekatan yang digunakan ASPPUK sangat holistik. Bersama ASPPUK saat itu, saya memulai juga bagaimana memberdayakan perempuan secara relasional, dan mempunyai bergaining yang posisif di antara sesama. Selain itu, kami mengupayakan bagaimana agar perempuan juga mempunyai ketrampilan praktis yang dibutuhkan untuk pendapatan pribadi.
Lalu bagiamana dengan proses pengorganisasian yang Anda lakukan bersama Pekerti?
Di Yayasan Pekerti, saya memegang program Pemberdayaan Perempuan Pengrajin. Di sinilah saya intens. Saya banyak mengenal istilah-istilah pengorganisasian dan menjadi PO (program officer). Saya memberdayakan perempuan perajin untuk berusaha dan berorganisasi; yaitu mengupayakan bagaimana perempuan juga menjadi bagian dari asosiasi perajin. Sebab, awalnya asosiasi perajin yang ada, mayoritas anggotanya adalah laki-laki. Sedang perempuan sendiri belum banyak terlibat.
Saya bersama teman-teman pun berpikir bagaimana agar isu gender dan pemberdayaan perempuan di sini juga mendasari program-program yang sedang dijalankan. Artinya, selain pemberdayaan perempuan dalam usaha, kami juga menggunakan gender sebagai perspektif, sekaligus alat analisis untuk melihat persoalan-persoalan perempuan; mengapa keterlibatan mereka dalam asosiasi perajin belum ada? Di beberapa wilayah ini jadi hal menarik. Sebab, ketika pendekatan Pekerti adalah pengembangan yang berorientasi pada pasar internasional untuk hasil kerajinan komunitas, justru kita temukan perempuan semakin tertinggal. Sebab, tadinya mereka yang jadi pelaku utama kerajinan, lalu tergeser seiring pemanfaatan teknologi yang notabenenya dikerjakan laki-laki.
Inilah satu pengalaman berharga, sama seperti dulu saat proses ani-ani diganti dengan sabit pada masyarakat komunitas petani. Lalu perempuan kehilangan pekerjaannya. Refleksi ini mengantarkan saya untuk lebih melakukan pengarusutamaan gender di semua upaya pengorganisasian.
***
Bagaimana dengan pengorganisasian yang Anda lakukan di PPKM (ACE) sekarang?
Awalnya kita lebih banyak di pemberdayaan, sebagaimana di ASPPUK. Di PPKM ini (Perhimpunan Peningkatan Keberdayaan Masyarakat), kami punya program membangun lembaga keuangan perempuan yang lebih mengedepankan sistem Syariah untuk melayani perempuan termiskin dari keluarga termiskin.
Kami juga telah mempunyai beberapa pilot project di Jawa Timur dengan 6 Kabupaten seperti Tuban dan Bojonegoro; lalu daerah Donggala dan juga Polewali di Sulawesi Selatan; dengan mandat lembaga keuangan harus menggerakkan sektor riil di tingkat desa. Selain itu, lembaga keuangan ini harus memberdayakan perempuan dan membuka akses usaha kepada mereka. Lembaga ini juga harus dikelolah oleh manajerial yang kapabel, dan staf-staf yang paham bagaimana mengelolah keuangan komunitas.
Apakah proses pengorganisasian itu selesai setelah lembaga keuangan perempuan itu mencapai target-target tersebut?
Setelah ada kelompok ibu-ibu pengusaha kecil, kami melakukan refleksi panjang. Mengapa ibu-ibu ini setelah punya koperasi perempuan, dan asetnya mencapai milyaran, tapi belum mampu mengajak masyarakat secara luas melakukan perubahan dan pemberdayaan?
Jadi, sebetulnya model pemberdayaan di kelompok-kelompok kecil ini, bisa dikembangkan sebagai replika untuk melakukan pemberdayaan dan perubahan pada level yang lebih besar. Dengan kata lain, komunitas-komunitas kecil yang sudah terberdayakan harus jadi kelompok penggerak bagi komunitas lain yang lebih luas.
Apakah itu berarti target pengorganisasian juga pembentukan kader komunitas?
Proses pemberdayaan itu memang harus dibarengi dengan membangun kesadaran kelompok-kelompok kecil, untuk jadi kelompok pembaharu. Tapi seringnya, tidak di setiap pengorganisasian menghasilkan kelompok atau kader-kader kecil yang memiliki kesadaran bahwa mereka harus jadi komunitas penggerak untuk melakukan perubahan yang lebih besar.
Contoh kongkritnya, kalau satu desa punya kelompok koperasi yang baik dengan anggota yang berpenghasilan meningkat tiap saat, tapi mereka tidak paham dengan proses-proses Musrenbang (Musyrawarah Perencanaan Pembangunan); atau tidak paham tentang Posyandu; atau bahkan tokoh-tokoh pengambil kebijakan tidak melihat mereka sebagai satu potensi yang baik. Maka, tahap berikutnya harus ada upaya-upaya memberdayakan kader-kader awal ini untuk bisa terlibat juga dalam Musrenbang tersebut.
Sehingga, kader penggerak ini tidak berhenti pada pemberdayaan ekonomi perempuan, tapi juga berkembang memfasilitasi perempuan secara luas, untuk merumuskan kepentingan-kepentingann mereka di segala bidang. Misalnya, melakukan pemberdayaan untuk menangani AKI (Angka Kematian Ibu) dan juga AKB (Angka Kematian Bayi), dan membawanya ke Musrenbang guna merumuskan kebijakan yang lebih peduli pada permasalahan tersebut. Ini sebetulnya inti pengorganisasian komunitas.
***
Tentang ideologi, menurut Anda seberapa penting keberpihakan itu dalam pengorganisasian komunitas?
Keberpihakan sangat utama. Sebab, pengorganisasian komunitas harus kita kembalikan pada nilai-nilai Islam, sebagai ajaran yang kita yakini; bahwa pemberdayaan umat harus berangkat dari visi keberpihakan kepada kaum dhuafa. Bukankah Islam punya nilai ”manusia terbaik adalah manusia yang bermanfaat bagi yang lainnya”. Karenanya, sebagai organizer, seberapa jauh kita telah bermanfaat bagi komunitas.
Dan menurut saya, komunitas itu bukan hanya manusia, tapi bisa lingkungan juga. Intinya visi pengorganisasian itu adalah hablun min Allah dan hablu min an-nass. Hablun min Allah harus terefleksi dalam hablun min an-nass, sebagai cerminan dari hubungan baik manusia kepada Tuhannya. Sedang proses pengorganisasian komunitas di sini adalah satu metodologi; pendekatan; satu visi yang mengantarkan kita mengaplikasikan hablun min an-nass, sebagai wujud relasi seimbang kita dengan sesama manusia; makhluk Tuhan.
Dalam pengorganisasian komunitas untuk penguatan hak perempuan, tantangan apa yang biasa ditemui seorang organizer?
Ada satu tahap yang harus dilewati dalam pengorganisasian untuk penguatan hak perempuan. Yaitu menumbuhkan kesadaran secara kuat dari dalam komunitas itu sendiri, tentang adanya problem-problem khusus yang dihadapi perempuan. Sebab, kesadaran terhadap persoalan perempuan dan ketidakadilan yang menimpanya, ini menjadi kunci masuk dari proses-proses pengorganisasian selanjutnya.
Apa itu berarti, konsep pengorganisasinya harus berbeda dengan pengorganisasian lainnya?
Tidak berbeda, tapi organizer itu sendiri harus kritis terhadap kondisi-kondisi riil perempuan. Pengorganisasian komunitas itu harus berangkat dari ketidakadilan sosial yang nyata dihadapi perempuan; ketidakadilan ekonomi; gender, terutama yang terkait relasi laki-laki dan perempuan; ini semua harus dipahami organizer. Bila organizer tidak memahami hal tersebut, ia tidak bisa menangkap persoalan-persoalan ketidakadilan yang nyata dihadapi perempuan.
Tapi sekarang ini tidak selalu pengorganisasian masyarakat dibarengin dengan kesadaran pada persaoalan-persoalan perempuan. Misalnya di Indonesia, gerakan pro-demokrasi tidak selalu nyambung dengan isu-isu feminis. Mengapa? Karena gerakan ini berangkat dari pengorganisasian yang di dalamnya bersifat sangat maskulin; yang tidak mau memahami dan sensitif terhadap persoalan perempuan. Tapi sebaliknya, biasanya gerakan perempuan lebih bisa merangkul terhadap semua kondisi ketidakadilan sosial, termasuk isu-isu pro-demokrasi, dan lainnya.
Lalu pengorganisasian seperti apa yang lebih efektif, menurut Anda?
Kalau menurut saya, saat ini pengorganisasian yang berbasis perempuan memang lebih efektif memerangi persoalan-persoalan ketidakadilan sosial.
***
Bagaiamana dengan kendala dalam proses pengorganisasian, khususnya yang pernah Anda alami?
Secara pribadi, sebelum reformasi, saat saya melakukan pengorganisasian perempuan untuk ASSPUK, saya pernah dipanggil ke sebuah kantor Kepolisian Resort (Polres) dan diinterogasi karena saya pakai jilbab. Mereka mempertanyakan pengorganisasian yang kami lakukan. Jadi saat itu memang sudah ada stereotipe-stereotipe tentang aktivis perempuan, apalagi bagi mereka yang berjilbab. Tetapi sekarang ini, menurut saya sudah lebih terbuka untuk melakukan pengorganisasian di grass root.
Bagaimana dengan resistensi dari komunitas dampingan sendiri?
Hal itu sangat tergantung pada pendekatan awal. Kalau pendekatan-pendekatannya lebih banyak pemberdayaan, misalnya pemberdayaan ekonomi, menurut saya prosesnya akan lebih mudah masuk dan diterima komunitas. Berbeda jika pendekatan yang dipakai sifatnya kasus-kasus, ataupun konflik; ini akan lebih rentan menimbulkan perlawanan bagi organizer juga bahkan rival-rival komunitas.
Bagaimana dengan dukungan para pemangku kebijakan (pemerintah, negara) terhadap proses-proses pengorganisasian komunitas?
Di Tingkat lokal sangat tergantung pada daerah. Ada pemerintah daerah yang sangat mendukung kerja-kerja pengorganisasian, misalnya Solo, Pekalongan, dan sebagainya. Di sana pemerintah daerah telah memiliki visi yang baik, sehingga proses dukungan kepada upaya pemberdayaan kelompok grass root sangat baik. Bahkan di Solo, ketika saya masih melakukan kerja-kerja pengorganisasian dulu, komunitas dampingan kami selalu berkesempatan terlibat dalam Musrenbang di Kabupaten.
Tampaknya, keberpihakan pemerintah daerah juga nasional memang sangat dibutuhkan dalam proses-proses pengorganisasian. Apalagi saat ini telah berkembang otonomi daerah, seharusnya kepedulian para pemangku kebijakan itu lebih banyak berpihak pada kaum terpinggirkan, termasuk perempuan.
Menurut Anda, kritik seperti apa yang bisa disampaikan pada semua pihak, terutama teman-teman yang banyak melakukan pengorganisasian saat ini?
Seringkali kerja-kerja pengorganisasian itu bukan dilandasi pada visi dan keberpihakan kepada kaum dhuafa, sehingga proses CO menjadi kerja-kerja proyek saja. Inilah yang masih terlihat bagi kawan-kawan organizer, menurut saya. Hal ini bisa jadi kelemahan bagi proses CO, karena seharusnya ruh dari proses pengorganisasian adalah keberpihakan dan komitmen terhadap mereka yang mendapatkan ketidakadilan. Ruh itu harusnya dijaga, sebagai komitmen dan konsistensi yang melandasi kerja pengorganisasian.
Terakhir, apa harapan Anda terkait kerja pengorgansasian di Indonesia, utamanya untuk penguatan hak-hak perempuan?
Kerja-kerja pengorganisasian untuk pemberdayaan perempuan harus dilandasi kesadaran bahwa persoalan-persoalan perempuan di Indonesia harus dipecahkan bersama, mulai dari basis-basis komunitas. Sebab, persoalan perempuan bukan hanya milik perempuan. Harusnya ini jadi bagian dari gerakan demokrasi; bagian dari gerakan petani; nelayan; buruh; gerakan lingkungan; dan sebagainya. Karena memang perempuan ada di setiap lini tersebut.
Gerakan perempuan tidak bisa lagi menyendiri, tapi harus mampu menjadi arus utama (meanstreaming) dan mewarnai gerakan-gerakan komunitas lainnya. Demikian pula, organisasi-organisasi perempuan tidak hanya berjejaring dengan sesama organisasi perempuan, tapi juga dengan seluruh organisasi gerakan pro-demokrasi lainnya. Harapannya, pemberdayaan perempuan menjadi meanstream di seluruh gerakan masyarakat.[] Disarikan dari hasil wawancara oleh Hafidzoh Almawaliy
Similar Posts:
- Membangun Ruang Aman Menumbuhkan Solidaritas: Catatan Training of Facilitator Pengorganisasian Komunitas
- Mendampingi Istri Narapidana Teroris Melalui Literasi
- Nyai Aniroh: Mendekatkan Komunitas Disabilitas Pada Akses Ekonomi Melalui PPDI Cilacap
- Pendidikan Literasi Keuangan Digital Inklusi (LKDI) Bagi Ulama Perempuan
- Merancang Kembali Program Pengkaderan Ulama Perempuan