Bagi tokoh yang biasa dipanggil, “Bang Helmi”, di sebagian komunitas dampingannya, kerja-kerja pemberdayaan masyarakat telah jadi rutinitas sejak dekade 1980. Sahabat karib Mansour Faqih alm., tokoh feminis muslim Indonesia ini, telah banyak melakukan pengorganisasian di berbagai komunitas di Indonesia. Mulai dari kelompok pengusaha kecil dan menengah, aktivis dan NGO, hingga kelompok-kelompok basis jaringan pondok pesantren di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Madura, Jawa Barat, juga Sumatera Barat. Pengurus sekaligus Perencana Program Pemberdayaan Perempuan Rahima ini, pernah jadi Asisten Dosen di salah satu perguruan tinggi swasta, tapi kemudian memilih jadi Tenaga Motivator Lapangan Program KIP (Kampung Improvement Prograss), yang dikembangkan LP3ES-UNICEF, awal ‘80-an. Ia pernah jadi associate Peneliti dan Pemandu di PAN ASIA Research and Communication Services, pada ‘83-‘90. Pernah pula aktif di Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), sebagai Kepala Bidang untuk Penelitian dan Pengembangan, dari ‘87-‘90. Awal ‘90-an, bersama MM. Bilah, ia mendirikan CPSM (Circle of Partisipatory Social Management). Sebelum itu, pada pertengahan 1980-an, ia ikut serta mendirikan dan jadi Ketua LAKPESDAM NU, dari Muktamar Cipasung sampai Boyolali. Di tengah aktivitasnya yang padat, ia juga jadi konsultan FAO (badan pangan dunia) untuk program nasional Pengendalian Hama Terpadu (PHT), awal ’90-awal 2000, bagi komunitas-komunitas petani di Lampung, Sumatera, dan kepulauan Nusa Tenggara. Kini ia sebagai konsultan FIELD (Farmer Inisiative Ecological Livelihood and Democracy); juga konsultan Diperta-Depag untuk pengembangan PAR (Partisipatory Action Research) bagi Perguruan Tinggi Islam. Dalam wawancaranya bersama Swara Rahima, putra kedua dari KH. Ali Yafie, ulama Indonesia, bertutur seputar pengorganisasian untuk pemberdayaan dan penguatan hak-hak perempuan yang dikontekskan dengan keislaman. Bagaimana pandangan-pandangannya? Berikut petikannya.

Menurut Anda, apa Pengorganisasian Masyarakat itu?

Pengorganisasian Masyarakat atau biasa disebut pendampingan masyarakat, adalah suatu proses untuk membangun kekuatan rakyat atau komunitas yang terpinggirkan atau yang dilemahkan. Membangun kekuatan berarti membangun kesadaran kritis, sehingga bisa mengenali realitas yang dihadapinya, dari sudut pandang dimana dia berpijak (kepentingannya); juga berarti membangun rasa percaya diri agar bisa bersikap dan bertindak secara mandiri; membangun solidaritas, sehingga bisa bekerja bersama-sama; dan membangun organisasi sendiri agar bisa melakukan aksi bersama untuk memperjuangkan kepentingannya.

Lalu apa sesungguhnya hakikat Pengorganisasian Masyarakat itu?

Hakekat pengorganisasian adalah upaya melepaskan berbagai bentuk dominasi budaya, tekanan politik, eksploitasi ekonomi, yang menghalangi upaya masyarakat yang dilemahkan untuk menentukan masalahnya sendiri serta upaya-upaya mengatasinya. Pengorganisasian harus mengarah pada tindakan perubahan sosial, atau perubahan relasi dalam masyarakat; karena itu harus bisa meningkatkan daya tawar komunitas yang dilemahkan itu.

Pengorganiasian komunitas menekankan pada proses belajar bersama dari pengalaman, melakukan pencarian kebenaran dan pencerahan secara terus-menerus. Dari proses itu masyarakat diharapkan dapat membangun kesadaran dan pemahamannya tentang berbagai persoalan yang dihadapi dan bertindak mengatasinya. Proses ini kita kenal dengan istilah praksis, yang bertumpu pada daur aksi (menggeluti realitas) dan refleksi (merenungkan kembali seluruh pengalaman agar bisa mengambil pelajaran, memperoleh makna-makna baru dari realitas untuk memperbaiki tindakan), yang berlangsung terus-menerus. Proses ini disebut juga belajar dari pengalaman.

Pengorganisasian itu pada dasarnya adalah proses dari, oleh dan untuk masyarakat. Memang, karena situasinya, harus ada yang mendampingi dan memfasilitasi masyarakat agar proses-proses tersebut berjalan secara partisipatif. Partisipasi ini adalah elemen dasar proses pengorganisasian, dan hal yang sangat esensial dari partisipasi adalah membangun kesadaran pentingnya masyarakat menjadi agen perubahan sosial.

Pihak yang memfasilitasi biasanya disebut organizer atau pendamping masyarakat. Prinsipnya masyarakat adalah subyek (pelaku), sedang pihak luar adalah fasilitator.

Menurut Anda, siapa yang bisa menjadi organizer ini?

Siapa saja bisa jadi organizer. Syaratnya dia memiliki empati kepada masyarakat yang terpinggirkan dan dilemahkan itu; menghargai tradisi dan mau ”mendengarkan” mereka. Istilah ”mendengarkan” sendiri mudah diucapkan, tapi sulit dipraktikkan. Sebab kita memiliki keakuan yang tinggi, selalu mau dianggap lebih pintar, lebih tahu; selalu punya keinginan mengajari dan mengatur orang lain.

Bagaimana dengan kerja-kerja organizer dalam konteks penguatan hak-hak perempuan?

Kalau tujuan pengorganisasian masyarakat adalah perubahan sosial, dan perubahan sosial itu intinya adalah perubahan relasi; maka pengorganisasian dalam konteks penguatan hak-hak perempuan (sebagai hak asasi manusia) bukan hanya pengorganisasian perempuan, tapi masyakarat secara keseluruhan. Artinya, mutlak adanya proses penyadaran kepada kaum laki-laki, atau kepada siapa saja yang telah menyebabkan tidak diakuinya hak-hak perempuan.

Lalu bagaimana langkah dan teknik organizer dalam penguatan hak perempuan ini?

Pertama-tama, organizer atau CO perlu mengenali persoalan-persoalan, budaya yang membelenggu dan struktur-stuktur yang menindas yang menyebabkan keterpinggiran perempuan, terutama di wilayah CO melakukan pengorganisasian. Harus ada pemetaan tentang persoalan-persoalan itu, tentang kelompok-kelompok masyarakat, terutama yang mempunyai kepentingan terhadap peminggiran perempuan. Harus ada semacam gambar menyeluruh tetang masyarakat yang diorganisir itu.

Kerja semacam ini penuh tantangan dan mengandung risiko (karena pasti ada pihak yang merasa terganggu kepentingannya). Hal itu bisa menimbulkan frustrasi. Karena itu, CO perlu mencari teman, melakukan pengkaderan, atau membangun kelompok inti. Kepada kader itu, CO bisa mentrasfer seluruh pengalaman dan pengetahuan.

Dengan kelompok kecil itu, CO bisa melakukan penajaman langkah-langkah analisa, pemecahan masalah dan menggalang dukungan lebih luas untuk aksi bersama, memecahkan permasalahan.

Selanjutnya, kerja pengorganisasian harus dibungkus dengan daur aksi-refleksi. Jangan hanya beraksi terus, karena nanti hanya fanatik pada cara tertentu saja. Harus ada waktu tertentu untuk melakukan refleksi atas pengalaman-pengalaman itu. Proses ini memungkinkan kita menemukan makna-makna baru tentang realitas yang digeluti. Jika dilakukan dalam kelompok, refleksi bisa menjadi proses pencerahan diri setiap orang dalam kelompok. Dengan begitu, bisa mengontrol misi, tujuan-tujuan, strategi dan langkah-langkah, secara terus-menerus. Proses ini akan semakin mendewasakan kita.

Apakah seorang CO harus memiliki etika? Jika iya, bagaimana idealnya?  

Apa ya, etika Organizer? Yang jelas tidak boleh meremehkan komunitas yang didampingi, atau orang lain, siapapun dia. Tidak menggurui. Organizer harus menghindari manipulasi, menjauhi indoktrinasi. Juga jangan sampai komunitas itu tergantung kepadanya.

Organizer kalau bisa tidak menjawab pertanyaan secara langsung, tidak mencarikan penyelesaian. Tapi ia selalu mengajak kelompok dampingannya untuk mengenali dan mengkaji realitas, mencari jawaban secara bersama-sama. CO lebih banyak bertanya, ketimbang menjawab.

Bagaimana dengan prinsip dasar bagi organiser atau CO? 

Pertama-tama, penghargaan terhadap kemanusiaan. Kita harus menghargai orang lain, siapapun dia, selalu dilihat sebagai manusia, sebagai pelaku (subyek). Manusia itu kodratnya adalah jadi pelaku. Kalau ada yang tidak bertindak sebagaimana kodratnya, atau melakukan sesuatu yang merendahkan kemanusiaan, menciderai orang lain, yang juga berarti merendahkan dirinya sendiri; melakukan tindakan yang merugikan orang lain atau masyarakat, itu adalah karena faktor-faktor di luar dirinya, yang datang kemudian; budaya, struktur yang diciptakan sistem sosial. Itu yang menyebabkan orang kehilangan martabat kemanusiaannya. Prinsipnya, orang lahir dalam keadaan ‘fitrah’.

Karena itu juga, hak-hak dasar manusia jadi prinsip penting pendampingan komunitas. Kerja-kerja pendampingan komunitas tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia yang harus terpelihara. Misalnya, hak untuk hidup layak, akalnya terpelihara, hak pendidikan, hak politik, hak menentukan nasib sendiri, dan sebagainya. Karena inti pengorganisasian adalah ”membebaskan” orang, rakyat atau komunitas dari penindasan struktural. Seperti penindasan kelas, gender, ras, bahasa, pendidikan, yang mungkin dilakukan pihak yang lebih dominan.

Prinsip lain adalah menentang segala bentuk kekerasan. Baik kekerasan fisik, maupun kekerasan struktural, yaitu kekerasan yang dipaksakan melalui lembaga-lembaga yang ada di komunitas. Timpangnya distribusi kesempatan dan distribusi kekayaan juga merupakan bentuk kekerasan.

Keterbukaan juga salah satu prinsip. Terbuka tehadap gagasan baru, siap dikritik dan sebagainya. Keterbukaan, juga berarti terbuka terhadap perbedaan. Menghargai perbedaan agama, ras, jenis kelamin, dan sebagainya. Semua orang boleh berbeda atau berlawanan pandangan. Justru itu memungkinkan tiap orang bisa memahami sudut pandang orang lain dan menghormatinya. Pendamping mesti mempersiapkan diri untuk tidak memonopoli kebenaran. Karena kita akan lebih bisa belajar banyak dari perbedaan-perbedaan. Perbedaan itu memungkinkan adanya kebersamaan.

Prinsip lain adalah kemandirian. Pengorganisasian harus mulai dengan sumber daya yang tersedia oleh komunitas; sumber-sumber finansial, teknologi atau cara-cara yang dikembangkan berdasarkan tradisi, manusia, dan alam komunitas setempat. Pengembangan ekonomi, misalnya, perlu mempertimbangkan sumber daya alam masyarakat yang terbatas. Prinsip kemandirian ini dasarnya adalah memusatkan perhatian pada apa yang dapat dilakukan terhadap sumber-sumber lokal. Ini akan sangat membantu membangun rasa percaya diri komunitas. Ini juga terkait dengan strategi pengorganisasian, yang biasanya dimulai dari hal-hal praktis, atau dengan menjawab persoalan-persoalan praktis; tetapi harus secara jelas mengarah pada perubahan sosial.

Dengan bertumpu pada sumber daya lokal, juga bisa diharapkan kegiatan menjadi berkelanjutan. Karenanya, menurut saya, berkelanjutan (sustainability) juga jadi salah satu prinsip pendampingan komunitas. Setiap langkah pengorganisasian seharusnya berada dalam kerangka kegiatan yang berkelanjutan itu.

Terkait keberpihakan, apakah organiser harus berpihak atau netral? Jika berpihak, kepada siapa dan untuk apa?

Apa ada yang netral? Saya kira dunia dipenuhi dengan berbagai kepentingan dan saling berbenturan. Yang kemudian mendominasi adalah mereka yang bisa mengorganisir diri secara efektif, mampu menggalang persekutuan atau dukungan dari pihak-pihak yang (merasa) memiliki kepentingan yang kurang lebih sama. Mereka kemudian membangun sistem, membuat aturan main, mengembangkan atau memanfaatkan budaya untuk memperkuat struktur yang diciptakannya, dalam rangka melanggengkan dominasinya.

Proses itu yang melahirkan apa yang disebut sekarang sebagai masyarakat 20 : 80. Maksudnya hanya ada 20 persen penduduk bumi, di negara manapun, yang secara aktif berpartisipasi dalam kehidupan, pendapatan dan konsumsi. Sedang yang 80 persen lainnya tidak berdaya; tidak lebih dari obyek. Tentu saja mereka tetap diurusi dan dihibur, agar tidak frutasi dan meledak. Agar tetap merasa hidupnya berarti dan utuh. Maka ada yayasan-yayasan dan program-program (yang dibiayai oleh perusahaan-perusahaan besar) atau negara yang mendorong munculnya solidaritas antar warga, organisasi dengan aktivitas olahraga, dan organisasi-organisasi sosial lainnya.

Para penguasa globalisasi sekarang menggunakan satu istilah untuk kepentingan itu, yakni ’tittytainment’. Tit artinya payudara. Istilah itu tidak terkait dengan seks, tapi lebih diartikan sebagai air susu yang mengalir dari tetek ibu ketika menyusui (yang membuat bayi tenang dan tertidur); suatu kombinasi antara riuh rendahnya hiburan yang meninabobokkan dan pangan yang tercukupi, sehingga rasa frustasi dapat dikontrol dan masyarakat tidak meledak. Masyarakat dibuat hidup dalam mimpi-mimpi. Mudah-mudahan kita, bukan bagian dari ’tittytainment’.

Jadi saya kira tidak ada yang netral. Realitasnya seperti itu. Istilah ‘netral’ seringkali dipakai pihak yang dominan, untuk menghegemoni pihak lain dalam rangka memperkokoh dominasinya. CO harus berpihak kepada yang dilemahkan dan tidak memperoleh kesempatan itu.

 

***

Dalam konteks keislaman, apa dasar utama kerja-kerja CO itu?

Setiap hari Jum’at kita selalu mendengar seruan dari khatib, “innallaha ya’muru bil-’adli wal ihsan” (QS. An-Nahl: 90), yang mengingatkan kita menegakkan kebenaran, keadilan dan melakukan kebaikan. Saya kira, manusia, ketika diberi mandat sebagai khalifah, mempunyai tugas memelihara dan menjaga keseimbangan alam agar tidak terjadi kerusakan yang menghantar alam ini menuju kehancuran. Karena itu, Alquran senantiasa menyuruh kita untuk tidak melakukan kerusakan di muka bumi (wa la tufsidu fil ardi ba’da islahiha; QS. Al-A’raf: 56). Ini tidak hanya bermakna tidak melakukan eksploitasi (menguras) bumi, tapi juga tidak melakukan ekspolitasi terhadap manusia. Kita diminta membanguan hubungan dengan sesama secara baik-baik, saling tolong-menolong berdasarkan asas kebaikan (wata’awanu ‘alal-birri wattaqwa; QS. Al-Maidah: 2). Kita juga disuruh mengerjakan yang baik-baik, dengan cara yang baik-baik (amar ma’ruf) dan mencegah kemungkaran (nahi munkar), juga dengan cara yang baik-baik (QS. Ali Imran: 104).

Dalam hal ini Alquran menggunakan kata “ma’ruf”, yang lebih menitik beratkan pada kebaikan sosial. Para ulama menggunakan akar kata yang sama, “al-‘urfu”, untuk mengisyaratkan dan menunjukkan tradisi yang baik. Karenanya, kita juga disuruh menegakkan kemanusian. Menciderai satu orang sama dengan menderai kemanusian; membunuh satu orang sama dengan membunuh semua manusia (QS. Al-Maidah: 32).

Banyak sekali ayat yang menyuruh kita menegakkan keadilan, atau membangun hubungan yang adil. Karena “berbuat adil itu mendekatkan kita kepada takwa” (i’diluu huwa aqrabu littaqwa; QS. Al-Maidah: 8). Kita diminta mengajak orang menuju kebaikan secara baik-baik, yang bijaksana (QS. An-Nahl: 125). Saya kira banyak sekali ayat yang jadi landasan ideologis (kemanusiaan, keadilan, keberpihakan kepada yang didzalimi atau yang dilemahkan, persamaan); dan juga metodelogis (melakukan kebaikan dengan cara baik-baik, dengan cara hikmah, membangun hubungan secara adil, memperlakukan orang dengan baik, tolong-menolong, senantiasa memikirkan tanda-tanda kebesaran Allah swt. dengan memperhatikan alam dan apa yang sudah kita lakukan, dan sebagainya) dalam kerja-kerja pengorganisasian masyarakat.

Harus diingat, Islam datang untuk membebaskan masyarakat dari kondisi jahiliyah yang tidak menghargai kemanusiaan; masyarakat yang menganggap perempuan tidak berharga; materialistis; pragmatis dan fanatik buta. Islam datang untuk mengembalikan fitrah kemanusiaan kita, yang kecenderungannya hanya kepada yang baik-baik; yang memungkinkan kita menjalani fungsi sebagai khalifah di muka ini secara maksimal.

Dan, bukankah kata Islam itu mengandung makna ‘keselamatan’, ‘kedamaian’, dan ‘kesejahteraan’? Bahkan menurut saya, itu tidak hanya bagi manusia, tapi juga bagi seluruh makhluk. Itu adalah pengejawantahan konsep “rahmatan lil alamin”.

Lalu apakah yang dilakukan Nabi Muhammad saw. dahulu juga termasuk dari kerja-kerja CO atau pengorganisasian?   

Tentu saja apa yang dilakukan Nabi saw. melampaui semua kerja-kerja CO. Tapi dalam beberapa hal tampak Nabi melakukan apa yang kita kenal sekarang sebagai kerja-kerja pengorganisasian.

Ada beberapa langkah Nabi yang tampak sama dengan kerja-kerja CO. Ketika Nabi menerima mandat kerasulannya, ia memulai dengan melakukan pendekatan orang perorang, melakukan penyadaran dan pencerahan dari rumah ke rumah. Lalu Nabi membangun kader, yang jadi kekuatan inti dari gerakannya. Nabi memulai dengan kelompok kecil yang sangat solid. Di samping Khadijah, istri Nabi, ada Abu Bakar, Ali bin Abi Thalib, Bilal, Suhaib ar-Rumi, Arqam ibnu Abil Arqam, Usman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, dan lainnya yang membantu Nabi. Kelompok ini kemudian menyelenggarakan pertemuan-pertemuan di darul arqam (rumah Arqam), untuk memantapkan keimanan para pengikutnya. Kesemua itu, awalnya dilakukan secara sembunyi-sembunyi, baru beberapa waktu kemudian (kalau tidak salah tahun ke empat) Nabi terang-terangan menyatakan misi kenabiannya.

Gerakan Nabi tentu saja mengganggu kepentingan kelompok lain, yakni pedagang Quraisy. Tantangan yang dihadapi Nabi tidak ringan. Lalu Nabi, bersama pengikutnya hijrah ke Madinah. Di Madinah Nabi bersama para sahabat, membangun kekuatan yang lebih besar dengan menggalang persekutuan dengan komunitas-komunitas yang ada di Madinah, untuk menghadapi kaum pedagang Quraisy Makkah. Dalam menggalang sekutu, Nabi membuat kesepakatan-kesepakatan, membuat aturan main, yang kita kenal sebagai konstitusi Madinah, yang kemudian jadi landasan sebuah masyarakat baru, yakni masyarakat kota Madinah. Dalam proses menuju “Masyarakat Madinah” ini, Nabi juga melibatkan komunitas-komunitas Yahudi.

Bagaimana teladan yang diberikan Nabi saw. saat itu?

Yang pertama dilakukan Nabi membangun kesadaran (tentang keesaan Tuhan), bahwa pada dasarnya semua manusia itu sama, yang harus diagungkan dan disembah hanya Allah swt.

Para peneliti modern melihat, meski pernyataan-pernyataan Nabi mulanya bersifat keagamaan, tapi isi dan gagasan keagamaan yang dibawa merupakan tanggapan terhadap keseluruhan situasi kota Makkah saat itu. Suasana perdagangan yang membawa kemakmuran telah mengakibatkan timbulnya ketimpangan dan hubungan kurang sehat di kalangan warga kota Makkah. Ketegangan diakibatkan oleh kebutuhan perdagangan itu sendiri yang memiliki kecenderungan penguasaan terhadap sumber daya, monopoli; ditambah lagi dengan adat-istiadat setempat, dan cita-cita suku pengembara (nomad) yang masih mempengaruhi sebagian besar warga kota.

Gagasan-gagasan keagamaan dari Alquran yang dibawa Nabi, ditujukan langsung ke akar masalah-masalah tersebut, di dalam situasi masyarakat yang terbelah dan timpang. Situasi yang kurang sehat itu berkaitan langsung dengan keseluruhan kehidupan ekonomi sosial penduduk Makkah. Maka tidak aneh jika Nabi lalu berhadapan dengan kelompok orang yang diuntungkan oleh situasi itu.

Salah satu hal yang tampaknya perlu kita pelajari dari sini adalah, menentang dominasi akan membutuhkan kesabaran dan pengorbanan. Akan ada risiko-risiko, karena menghadapi arus utama, menantang dominasi dan kemapanan. Kondisinya sebenarnya tidak jauh berbeda. Arus utama yang dihadapi adalah dominasi kaum pedagang Quraisy di Makkah (kaum kapitalis, istilah sekarang), yang  patriarki, hedonis, bersikap pragmatis, individualistis, materialistis, dan sama sekali tidak menghargai kemanusiaan. Mereka mempunyai kecenderungan melakukan penindasan dan eksploitasi terhadap manusia. Ketika di Madinah pun, tantangannya tidak semakin mengecil. Sebab tidak hanya menghadapi kaum Quraisy Makkah, tapi juga kelompok pedagang Yahudi, yang juga memiliki budaya yang kurang lebih sama.

Dalam situasi seperti itu, di Makkah, Nabi tidak hanya berkomunikasi dan membangun hubungan  dengan orang-orang yang terpinggirkan, tapi juga dengan beberapa orang dari kelas menengah ke atas, seperti Ustman bin Affan dan Abdurhman Bin Auf, Abu Bakar; yang kemudian meleburkan diri dengan komunitas itu.

Dalam pergaulannya dengan komunitasnya, Nabi sendiri tidak memasang jarak sama sekali. Bayangkan saja, istilah yang dipakai adalah sahabat (teman dekat; shahiba-yashhabu; berteman dekat), bukan murid, atau semacamnya. Dan itu berlaku untuk semuanya, tanpa ada perbedaan. Nabi  hidup dengan cara seperti mereka pada umumnya.

Di sekitar Nabi ada kelompok inti, di antaranya yang disebutkan. Saya kira memang dalam gerakan sosial perlu ada semacam kelompok inti tersebut. Banyak hal sebenarnya yang bisa jadi pelajaran, jika kita mau mengkaji kembali sejarah Nabi.

Dalam konteks sekarang, apa alasan dipilihnya pesantren sebagai salah satu tempat proses kerja CO untuk penguatan hak perempuan? 

Kalau kita lihat sejarahnya, Pesantren bukan hanya sebagai pusat pengembangan keilmuan keagamaan, tapi juga pusat pengembangan budaya masyarakat; paling tidak pernah berfungsi seperti itu. Pesantren, tidak seperti lembaga pendidikan lainnya yang memisahkan diri dengan masyarakat sekitar, ia hidup bersama masyarakat, jadi bagian dari masyarakat itu. Tidak sekedar itu, pesantren adalah tempat masyarakat belajar. Kalau dilihat dari sejarah dan tradisinya itu, pesantren strategis menjadi pusat gerakan perubahan dalam sebuah masyarakat.

Situasinya kini memang berbeda. Pesantren sekarang berhadapan dengan, dan terpinggirkan oleh sistem pendidikan modern, yang cenderung memisahkan orang yang belajar dari realitas sekitarnya; yang memisahkan teori dan realitas. Di pesantren, santri bukan hanya belajar agama tapi mengalami dan menjalani apa yang diajarkan agama. Dengan pendekatan semacam ini, pesantren, pada zamannya, bisa melahirkan orang atau kader yang berkarakter dan memiliki pemihakan kepada masyarakatnya.

Problemnya kini, tampaknya pesantren juga tergoda untuk menjadi bagian dari sistem pendidikan modern itu. Tapi saya yakin, jika pesantren kembali kepada karakter aslinya, ia bisa jadi motor perubahan dalam masyarakat.

Bagaimana dengan masyarakat atau umat yang jadi bagian dari proses CO ini? Sikap ideal apa yang bisa dipegang mereka? 

Saya kira pointnya bukan bagaimana sikap umat. Kita harus menerima realitas umat itu yang ada sekarang ini. Mereka, terutama yang berada di lapis paling bawah, terjebak dalam kemiskinan yang memaksanya bersikap pragmatis. Lebih parah lagi, karena lapis menengah atau lapis atas, yang biasanya jadi pemimpin, yang biasanya diikuti oleh umat, dengan alasan yang berbeda, juga bersikap yang sama. Saya kira itu tantangan yang tidak ringan.

Itu realitas yang harus dihadapi, dan jadi tugas kita memfasilitasi umat agar bisa melihat realitas sosial, realitas sekitar yang dihadapinya secara lebih kritis. Sehingga mereka bisa tahu kepentingan-kepentingan yang bermain, yang telah menyebabkan keadaannya seperti sekarang ini. Hal itu memungkinkan mereka bisa bersikap dan bertindak lebih terorganisir dalam mengadapinya. Kalau saja kerja-kerja CO, mendapat dukungan dari para pemimpin agama, atau organisasi-organisasi sosial keagamaan, mungkin bisa lebih mulus.

Anda sendiri, sebagai Kyai sekaligus seorang CO, apa yang membuat Anda sampai saat ini terus memilih dan menekuni upaya ini?

Apa ya? yang jelas saya memimpikan hidup yang damai, orang (kelompok orang) saling menghargai, tanpa menghilangkan realitas bahwa kita berbeda. Kayaknya itu terlalu muluk-muluk ya .. tetapi, namanya juga mimpi. Ya, mungkin sulit wujud. Realitasnya, kita hidup dalam dunia yang tidak netral. Masing-masing kita, masing-masing pihak, mempunyai tempat berpijak, mempunyai kepentingan berbeda. Tapi tidak berarti kita harus bermusuhan, saling mengelabui, dan saling mematikan. Untuk kepentingan kita, kita seringkali tega mengorbankan pihak lain, atas nama kemashlatan umum, atas nama kepentingan agama, atas nama kepentingan bangsa, dengan ukuran yang kita buat-buat sendiri; dan kita anggap itulah kebenaran yang mutlak, harus diikuti yang lain.

Lalu menurut Anda, apakah pemerintah saat ini, atau masyarakat luas, sudah mendukung kerja-kerja pengorganisasian?  

Kegiatan-kegiatan pengorganisasian sekarang ini masih bertumpu pada NGO saja. Atau malah bisa disebut, penggorganisasian identik dengan NGO. Proses ini tidak mendapat banyak perhatian dan dukungan dari kekuatan-kekuatan CS (Civil Society) lainnya, seperti Ormas dan Perguruan Tinggi. Sementara NGO dengan segala simbol yang melekat pada dirinya, oleh kekuatan-kekuatan CS itu masih dianggap sebagai sesuatu yang asing, yang dipandang dengan penuh kecurigaan. Padahal sebenarnya, sebagai sebuah cara, penggorganisasian bisa sangat efektif digunakan untuk melakukan pendidikan dan dakwah untuk membangun kesadaran dan solidaritas masyarakat. Persoalannya tentu tidak sederhana. Karena kegiatan-kegiatan pengorganisasian, membangun kesadaran kritis masyarakat, pasti mengganggu kepentingan banyak pihak, termasuk mungkin kepentingan dominan dalam ormas itu.

Tetapi ormas, secara institusi, seperti halnya dengan NGO, memiliki misi kemanusiaan, misi pendidikan untuk mencerdaskan, mensejahterakan. Mereka memiliki misi dakwah yang mengarah kepada upaya mengembalikan martabat kemanusiaan yang telah semakin merosot. Dari sisi itu musuhnya sebenarnya sama; ketidakadilan, budaya yang mengungkung kemanusiaan, struktur timpang yang telah mengakibat ketidakadilan, dan yang telah merendahkan martabat kemanusiaan. Karena itu saya kira harus ada usaha menggalang kekuatan dengan ormas. Kalau perlu ada usaha menjernihkan kembali visi ormas, sehingga bisa kembali menjalankan khittah-nya secara konsisten.

Kalau kegiatan-kegiatan pengorganisasian bisa jadi bagian dari ormas, dan NGO bisa menggalang kerjasama dengan ormas (keagamaan), maka saya kira upaya-upaya pengorganisasi atau penegakan hak-hak perempuan, bisa berjalan efektif.

Terakhir, apa harapan Anda ke depan untuk kerja-kerja CO di Indonesia bagi penguatan hak-hak perempuan?

Kalau mau jadi CO, saya kira perlu konsistensi terhadap prinsip-prinsip dan nilai-nilai kemanusiaan. Bisa membaca secara jernih peta sosial, dan tidak terjebak pada kepentingan-kepentingan politik praktis.[] Teks wawancara oleh Hafidzoh Almawaliy

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here