Oleh : Maspuah*

Jika di Indonesia umat Islam masih mempersoalkan apakah anak perempuan pantas, boleh atau tidak bermain bola, Islamikah bermain bola bagi anak perempuan? Saudara-saudaranya di Kanada mengalami hal yang berbeda. Sepakbola bagi anak perempuan muslimah adalah sesuatu yang tidak dipersoalkan. Tetapi bermain sepakbola dengan tetap mengenakan identitas kultural kemuslimannya, jilbab, itulah yang menjadi masalah di Kanada.

Asmahan Mansour (11), pasti tidak pernah menyangka bahwa pilihannya untuk tetap mengenakan jilbab pada saat kompetisi pertandingan sepak bola akan mengakibatkan ia dikeluarkan dari lapangan oleh wasit. Gadis asal Quebec – satu dari sepuluh provinsi di Kanada yang mayoritas penduduknya menggunakan bahasa Perancis ini, juga tidak pernah menyangka peristiwa tersebut akhirnya menjadi perbincangan seru di negara terbesar kedua di dunia ini, bahkan hingga ke asosiasi sepakbola dunia, FIFA.

Menurut wasit, aturan sepakbola internasional melarang pemain mengenakan sesuatu yang membahayakan dirinya atau pemain lainnya. Dan jilbab Asmahan, tambahnya, sudah termasuk kriteria melanggar aturan tersebut. Tindakan wasit ini ternyata mendapat dukungan dari Federasi Sepakbola Quebec dan Jean Charest, kepala kementerian Quebec. Menurut Charest, “Hakim melakukan tindakan yang benar, karena dia ingin menerapkan peraturan permainan dengan serius”.

Pernyataan tersebut jelas menuai protes, baik dari Azzy, nama panggilan Asmahan, maupun dari rekan, pelatih serta sejumlah organisasi Muslim di negara yang penduduk Muslimnya berjumlah 750 ribu jiwa dari total 32,2 juta jiwa ini(sensus penduduk bulan April 2005).

“Wasit hanya melihat bahwa saya perempuan Muslimah berjilbab. Karena itu saya tidak berhak ikut serta dalam dunia sepak bola selama tidak melepas jilbab di setiap pertandingan”, ujar Asmahan.

Louis Maneiro, Pelatih Azzy, bahkan menyatakan menolak keputusan hakim itu.Menurutnya tindakan protesnya juga didukung sejumlah tim lain yang merasa toleran dengan apa yang dilakukannya dan menganggap bahwa keputusan wasit adalah pelanggaran terhadap HAM. ”Tidak ada peraturan resmi dari FIFA yang melarang penggunaan jilbab saat pertandingan”,katanya. ”Pelarangan hanya disebutkan dalam peraturan seperti larangan menggunakan perhiasan apapun(baca: gelang) atau materi tertentu seperti kaca mata yang bisa membahayakan”,tambahnya. “Jika ada peraturan resmi bahwa perempuan berjilbab terlarang main dalam pertandingan FIFA, niscaya tidak akan pula ada pertandingan sepak bola perempuan di negara-negara Islam, yang pasti melibatkan kaum perempuan berjilbab di lapangan”, lanjutnya berapi-api.

Atas kasus Azzy ini, Internasional Football Association Board (IFAB) memutuskan bahwa jilbab tidak boleh dikenakan dalam permainan sepakbola. Hal ini berdasarkan Aturan Permainan (Laws of the Game) yang berlaku. Untuk itu mereka menyatakan apa yang telah dilakukan oleh wasit dalam turnamen sepakbola di Quebec dengan mengeluarkan seorang pemain berjilbab, adalah tindakan yang benar.

“Benar, bahwa kita harus sensitif terhadap pemikiran dan filosofi seseorang. Tapi, ada seperangkat peraturan yang juga harus dipatuhi. Dan kami mematuhi aturan nomor empat”,  ujar Brian Barwick, anggota IFAB. Pernyataan Brian ini juga didukung oleh juru bicara Federation Internationale de Football Association (FIFA), Pekka Odriozola yang mengatakan bahwa masalah jilbab sudah termasuk dalam aturan nomor empat, yang isinya menyebutkan mengenai apa saja yang boleh dikenakan pemain sepakbola dengan pertimbangan keselamatan pemain. Tetapi memang tidak aturan yang menyebutkan secara khusus tentang larangan penggunaan penutup kepala.

Tetapi Nicholas Maing, salah seorang pejabat FIFA mempunyai pandangan yang agak berbeda tentang kasus jilbab ini. Maing mengatakan, tidak ada larangan jilbab dalam aturan permainan. Dalam kasus ini ia mencontohkan, seorang penjaga gawang dibolehkan mengenakan pelindung kepala.

Dengan adanya perbedaan pendapat diantara petinggi FIFA ini, Council on American-Islamic Relations (CAIR) wilayah Kanada menyatakan, FIFA tidak memberikan pendapat yang tegas atas kasus tersebut. CAIR bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke mahkamah hak asasi manusia PBB.  “Jika FIFA tidak juga menyatakan posisinya dengan tegas terhadap hak perempuan mengenakan jilbab dalam kompetisi sepakbola, kami akan mempertimbangkan kemungkinan mengajukan pengaduan atas nama para Muslimah yang ingin main sepakbola, ” kata Karl Nicker, direktur eksekutif CAIR-Kanada. Ia menambahkan, para Muslimah tidak mau diperlakukan semena-mena hanya karena melaksanakan ajaran agama mereka.

“Disatu sisi, FIFA mempromosikan sepakbola bagi perempuan dengan menampilkan pemain-pemain berjilbab di situsnya. Disisi lain, mereka memberikan kebebasan pada masing-masing wasit untuk melarang atau membolehkan jilbab, ” tukas Sarah Elgazzar, juru bicara CAIR-Kanada.

“Sikap seperti ini tidak bisa terus dipertahankan, ” tandasnya. Ia menuding FIFA sudah melanggar hak asasi para Muslimah. “Dengan tetap bersikap ambigu terhadap pertanyaan soal jilbab dan mendukung keputusan wasit Quebec, FIFA sudah secara efektif menghalang-halangi jutaan perempuan untuk menjadi pemain sepakbola, ” tegas Elgazzar.

Louis Maneiro sendiri merasa kecewa dengan keputusan IFAB itu. Ia menganggap apa yang terjadi dengan Asmahan itu tidak adil dan bisa terulang pada pemain lainnya. “Saya berharap IFAB mau menjelaskan tentang peraturan itu. Karena saat ini, ada banyak penafsiran tentang apa yang boleh dan yang tidak boleh. Mereka membuat anak-anak bingung, ” ujar Maneiro.

Anisa Ali dari United Muslim Women of Canada mengatakan, larangan mengenakan jilbab dalam bidang olahraga menimbulkan kesan yang negatif, khususnya bagi anak-anak muda yang berharap bisa ikut dalam kegiatan atletik. “Kami, sebagai Muslimah, punya hak untuk ikut aktif dalam olahraga seperti kalangan perempuan non-Muslim lainnya. Saya pikir ini adalah masalah yang seharusnya mulai dipikirkan oleh PBB dalam kaitan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, ” tukas Anisa seraya menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah hukum untuk kasus Asmahan.

Di dalam dunia yang mengglobal ini, Islam tampil dengan beraneka.Kaum Muslim di seluruh dunia menghadapi berbagai persoalan dan ”benturan” kebudayaan. Kaum Muslim juga tengah berupaya bernegosiasi dengan kekuatan-kekuatan politik, sosial budaya lain dalam menegaskan hak asasi dan identitasnya. Dengan belajar tentang beraneka fenomena yang dihadapi berbagai komunitas Islam diberbagai penjuru dunia semoga akan semakin mengasah kearifan kita dalam menghadapi perubahan perubahan yang menerpa. Semoga…

Referensi:

Diolah dari berbagai sumber

 

*Maspuah adalah salah satu alumni Pelatihan Pendidikan Ulama Perempuan Rahima yang berasal dari PP AL Ihya Ulumuddin, Kesugihan Cilacap.

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here