Oleh : AD Eridani
Nigeria (atau Republik Federal Nigeria) terletak di pantai barat Afrika. Merdeka dari Britania Raya pada 1 Oktober 1960. Saat ini Nigeria dipimpin oleh Presiden Olusegun Obasanjo. Menurut sensus tahun 2005, penduduk Nigeria berjumlah 128.771.988 jiwa. Hampir setengahnya merupakan Muslim, atau populasi Muslim terbesar di wilayah Sub-Sahara, Afrika. Mereka mendiami 12 negara bagian dari 36 negara bagian yang ada. Ke-12 negara bagian yang terletak disebelah utara Nigeria itu sudah memberlakukan kembali syariah Islam setelah sebelumnya dihapus oleh pemerintah kolonial Inggris. Ibukota Nigeria adalah Abuja. Tetapi kota terbesar adalah Lagos. Di Lagos inilah BAOBAB untuk hak azazi perempuan– satu NGO yang mempromosikan hak-hak perempuan– berkantor.
Latar belakang berdirinya
BAOBAB untuk hak azazi perempuan, lahir dari sebuah riset aksi perempuan dan hukum di Nigeria. Penelitian ini dilakukan oleh sebuah tim yang beranggotakan 70 dari berbagai kalangan; aktivis perempuan, ulama, pengacara, ahli ilmu-ilmu sosial, peneliti sejarah dan ahli tata bahasa Arab. Penelitian itu dilakukan di 12 negara bagian yang berpenduduk Muslim di Nigeria. Penelitian ini bertujuan : mendampingi, memperkuat masyarakat akar rumput dan aktivis perempuan; memperlengkapi mereka dengan berbagai strategi pemberdayaan, membangun saling pengertian diantara mereka melalui berbagai kekuatan pembuat “norma-norma” bagi kehidupan.
Selama tiga tahun tim ini menggeluti hukum Islam, sejarah hukum Islam di Nigeria, keputusan-keputusan hukum syariah dalam kaitannya dengan kehidupan sehari-hari pada masyarakat muslim di seluruh Nigeria. Fokus penelitian pada : pertama, bagaimana hukum-hukum mempengaruhi kaum perempuan selaku pribadi, anggota keluarga maupun selaku warga negara; kedua, bagaimana hukum sekuler dan hukum kebiasaan dipraktekkan dan ketiga bagaimana interaksi hukum-hukum diatas dengan hukum Islam ketika dipraktekkan.
Dari pergulatan itu, tim berkesimpulan bahwa akan banyak kaum perempuan yang tidak dapat mengakses hak–hak mereka dalam hukum Islam karena ketidaktahuan mereka akan hal itu.
Karena itu, untuk kepentingan perempuan dan pembangunan hukum di Nigeria, ada kebutuhan untuk mendokumentasikan dan menganalisa hukum yang berbeda-beda dan kebiasaan yang berlaku selama ini menguasai kehidupan perempuan di komunitas muslim di Nigeria. Selain itu, dibutuhkan peningkatan pengetahuan perempuan tentang hukum yang berlaku dan membuka akses bagi perempuan untuk memperbaiki hukum.
Sumber insipirasi
Baobab adalah nama sebuah pohon yang sangat besar. Pohon ini hanya bisa ditemukan di benua Afrika, antara Senegal hingga Afrika Selatan. Pohon Baobab dikenal sebagai tumbuhan berumur panjang, sangat kuat dan dapat bertahan di segala cuaca. Seluruh bagian dari pohon ini sangat bermanfaat. Misalnya karena sosoknya yang besar dan rindang maka dapat dimanfaatkan sebagai tempat berteduh di segala cuaca. Daun dan buahnya dapat langsung dimakan atau, kalau mau, diolah menjadi minuman. Selain itu kulit pohon Baobab juga bisa dijadikan bahan ramuan obat-obatan. Sebagian penduduk Nigeria percaya bahwa pohon Baobab bisa memberikan kekuatan spiritual.
Seputar Sepak Terjang
Visi BAOBAB untuk hak azazi perempuan adalah menjadikan hak azazi perempuan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sedangkan misinya adalah mempromosikan dan melindungi hak azazi perempuan; melalui peningkatan pengetahuan dan membangun hak-hak perempuan yang ada di bawah hukum agama, kebiasaan dan undang-undang yang berlaku.
Dalam mengemban misi, BAOBAB untuk hak azazi perempuan berpijak pada prinsip-prinsip: percaya bahwa hak azazi perempuan adalah hak azazi manusia; percaya pada keadilan dan kesetaraan gender; menghargai keberagaman; percaya bahwa personal is political; percaya pada pengorganisasian dan pengembangan kapasitas individual; percaya bahwa masalah yang dihadapi oleh seorang perempuan juga merupakan masalah bagi perempuan lain, dimanapun mereka berada.
BAOBAB untuk hak azazi perempuan bertujuan: membangun pengetahuan tentang hak-hak perempuan, menyebarkannya, melindungi, mempertahankan hak-hak perempuan; meningkatkan kesadaraan akan hak-hak perempuan dan persoalan (penyalahgunaan) hukum lainnya yang berdampak kepada; mendukung dan memperkuat kelompok (gerakan) perempuan dan hak azazi pada umumnya, yang berfokus pada upaya pengorganisasian dan aktifitas individual.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut diatas BAOBAB untuk hak azazi perempuan bekerjasama dengan dengan kaum perempuan yang berprofesi di pelbagai bidang seperti hukum dan paralegal, para pembuat kebijakan, NGO perempuan dan NGO hak azazi manusia, kaum muda dan masyarakat umum.
Berbagai kegiatan yang dilakukan, antara lain, adalah : pelatihan kepemimpinan, pelatihan hak azazi manusia dan pelatihan gender; advokasi untuk legislatif; penerbitan buku, pamlet dan poster; melakukan analisis komparatif mengenai aktifitas hak-hak perempuan di berbagai tingkatan (lokal, regional dan internasional); pengajaran berbagai cabang ilmu pengetahuan; pengembangan pendidikan popular; penelitian tentang hak perempuan; penyebaran informasi tentang hak-hak perempuan; meningkatkan kapasitas kelompok perempuan dan NGO melalui pelatihan, meningkatkan keahlian, membuat jaringan di Nigeria, Afrika dan seluruh dunia; bekerjasama dengan organisasi yang seide dalam kampanye dan pengembangan progam; mendokumentasikan isu-isu hukum yang berdampak pada perempuan. Mereka juga berpartisipasi dengan tulisan-tulisan akademik dan sebagai lembaga penelitian, juga melayani penelitian untuk hak-hak perempuan. Mereka juga mengapresiasikan dan mempromosikan hak-hak perempuan melalui berbagai aktifitas lain seperti membiayai pelatihan dan program-program pendidikan.
Salah satu kerja BAOBAB untuk hak azazi perempuan adalah menyebarluaskan kepada masyarakat umum, khususnya masyarakat muslim, bahwa budaya sunat perempuan, dengan cara memotong sebagian alat vitalnya, sesungguhnya bukanlah tradisi murni Islam; tetapi merupakan tradisi bangsa Arab pada masa lalu yang ikut terbawa pada saat penyebaran Islam ke Nigeria.
Tantangan yang dihadapi perempuan sekarang ini
Salah satu tantangan yang masih sulit diatasi sekarang ini adalah kekerasan terhadap perempuan yang terjadi diseluruh Nigeria diberbagai lapisan masyarakat termasuk di dalamnya kekerasan dalam rumah tangga, ritual yang harus dijalani oleh para janda, adopsi, pengambilan keputusan dalam rumah tangga, partisipasi perempuan dalam bidang keagamaan, hak-hak legal, kependudukan dan hak reproduksi. Tetapi slogan BAOBAB untuk hak azazi perempuan, yang perlu dicontoh adalah ”anda memang tidak bisa merubah masa lalu, tetapi anda bisa mencoba berusaha mengubah masa depan”.