Saat saya masih menyusui anak pertama saya, ternyata saya hamil lagi,  akhirnya saya memutuskan untuk menghentikan kehamilan kedua saya, karena anak saya masih kecil dan saya belum siap untuk hamil kembali”.  ujar seorang ibu

Paparan diatas merupakan cuplikan dari sharing salah satu peserta dalam forum tanya jawab acara bedah buku yang rutin diselenggarakan perpustakaan Rahima. Kali ini bertempat di Perpustakaan Rahima pada minggu kedua bulan Ramadhan (Rabu, 4/10 2006), buku yang dibedah berjudul Fikih Aborsi : wacana penguatan hak reproduksi perempuan,  merupakan hasil penelitian yang dilakukan oleh Maria Ulfah Anshor, Ketua umum Fatayat NU,  sosok yang sudah tidak asing lagi di kalangan NU dan kalangan aktivis.

Forum diskusi ini menghadirkan narasumber Maria Ulfa Anshor langsung selaku penulis dan AD. Eridani, wakil Direktur Rahima, berkaitan dengan aktivitasnya dalam mengawal advokasi RUU Kesehatan. Dengan dimoderatori Maman Abdul Rahman, acara dimulai tepat jam 15.20 WIB. Dalam pemaparan awalnya penulis, menegaskan bahwa kehadiran buku tersebut bukan bermaksud melegalkan aborsi melainkan lebih menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang komprehensif untuk mencegah kematian terutama kepada para ibu akibat tindakan penghentian kehamilan tidak diinginkan yang tidak aman.

Dalam kesempatan ini pembicara kedua memberikan gambaran dampak pemberlakuan pemerintahan Otonomi Daerah (OTODA) yang mengakibatkan terhambatnya program BKKBN,. yang mengakibatkan program BKKBN tidak menjadi prioritas pemerintah daerah, akibatnya sosialisasi atau penyebaran informasi penting mengenai kesehatan reproduksi atau pengetahuan mengenai alat-alat kontrasepsi kepada para ibu didaerah berkurang.

Pemaparan dari kedua pembicara sangat menarik, banyak informasi baru yang disampaikan karena tema aborsi dibahas disertai hukum agama Islam yang berspektif perempuan disertai realitas di lapangan. Sehingga ketika forum tanya jawab mulai dibuka mendapat antusias peserta. Peserta yang datang dari latang belakang yang berbeda menjadikan muncul beragam pertanyaan, sharing bahkan berbagi informasi dalam forum ini.

Ada peserta yang bercerita tentang kesulitan memperoleh informasi mengenai safe abortion. Peserta lain juga memberikan gambaran situasi di masyarakat umum yang mengidentikkan prilaku aborsi cenderung dilakukan para remaja. Namun banyak juga yang bertanya mengenai dalil-dalil agama berkaitan dengan perkembangan janin dalam kandungan, hingga strategi apa yang harus dilakukan guna menghadapi kelompok  yang tidak pro  gerakan kesehatan perempuan.

Melihat antusias peserta, penulis memberikan gambaran mengenai apa yang sedang dilakukan Yayasan Pelita Ilmu dalam rangka penyebaran informasi tentang kesehatan reproduksi di kalangan remaja. Pembuatan dan penyebarkan modul berupa Cd yang sarat informasi mengenai kesehatan reproduksi remaja dengan salah satu topiknya informasi tentang aborsi. Dengan melibatkan guru dan siswa dalam penyebaran sosialiasi modul ini. Tidak kalah serunya pembicara kedua, memaparkan pengalaman bersama timnya ketika berhadapan dengan salah satu kelompok perempuan garis keras di Indonesia berkaitan dengan isu aborsi.

Pada akhir acara ditegaskan kembali bahwa tidak ada seorang perempuanpun yang ingin melakukan aborsi. Aborsi dilakukan sebagai tindakan akhir. Karena pada dasarnya negara harus melindungi hak hidup dan hidup sehat rakyatnya, salah satunya melalui Undang-undang Kesehatan yang pembahasannya masih di’pimpong’ oleh pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR.

Acara berakhir menjelang waktu berbuka, maka rangkaian acara dilanjutkan dengan buka puasa bersama di Rahima, guna menjalin silaturhami antara peserta, narasumber maupun staf Rahima.

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here