Oleh : KH. Hussein Muhammad

Ketika tahta kegelapan berjaya, perempuan telah diperlakukan bahkan sebagai bukan manusia. Mereka dianggap sebagai setan, iblis, genderuwo, sarang serigala atau sebutan makhluk lain yang patut disingkirkan dan dikutuk. “Perempuan adalah manusia yang belum selesai, yang tertahan dalam perkembangan tingkat kemanusiaan paling rendah”, ujar Aristoteles, pemikir bepengaruh sepanjang masa.

Nabi kaum muslimin hadir untuk menghentikan “akidah-akidah” yang sesat dan menyesatkan itu. Sejumlah ayat al Qur-an dibawakannya untuk mendeklarasikan kesetaraan laki-laki dan perempuan dalam segala hal (Q.S.33:35).

Perempuan dan laki-laki saling menolong, untuk saling amar ma’ruf nahi munkar (Q.S. 9:71). Perempuan bisa hadir di semua ruang dan waktu laki-laki.

Ketika Umar bin Khattab melarang perempuan menetapkan mas kawin terlalu tinggi, seorang perempuan mengangkat tangan untuk melakukan protes politik sambil menyebutkan satu ayat dalam al Qur-an. Umar meralat dan menyatakan, “Perempuan itu benar, Umar salah.”

Sayang, tidak lama sesudah itu perempuan kembali dipojokkan di sudut-sudut rumah dan terpencil dari keramaian peradaban. Ia kembali menjadi makhluk kelas dua, di “dapurkan” dan disingkirkan dari peran-peran publik.

Kekerasan terhadap perempuan berlangsung kembali, entah sembunyi-sembunyi di balik tembok atau terang-terangan di depan mata. Kemolekan perempuan digadaikan. Dengan mengutip sejumlah teks agama, entah untuk kepentingan apa dan siapa, predikat-predikat itu dibenarkan dan dikukuhkan. Wajah perempuan kembali kelam dan gelap. Dan itu terus berlangsung berabad-abad lamanya sampai kini.

Hari-hari merangkak. Perempuan-perempuan bergerak dan terus bergerak. Mereka menuntut kembali hak-hak kemanusiaannya yang dihilangkan atau dirampas. Ada jutaan perempuan yang terpasung, diperkosa dan mati melahirkan. Ada jutaan wajah perempuan yang memar atau mata bengkak, wajah-wajah yang lelah dan memelas, akibat kerja tak pernah henti dan tanpa upah yang berarti.

Ada jutaan perempuan yang masih terbata-bata mengeja huruf:

“Mengapa kami tidak boleh jadi Presiden, padahal Balqis bisa menjadi ratu yang mengagumkan?”
Mengapa kami tidak boleh jadi jendral, padahal Aisyah, isteri nabi, boleh jadi panglima perang?”

“Mengapa hanya kami yang harus mengurusi rumah, padahal, kata Aisyah, Nabi, di rumahnya melayani keperluan isterinya: menyapu rumah, menjahit baju, memperbaiki sandal, memerah susu, menyiapkan roti dan menggendong cucunya?”

“ Omong kosong, jika intelektualitas dan profesionalitas perempuan lebih rendah dari laki-laki. Ini sama sekali tidak realistik!” begitulah teriakan-teriakan mereka sekarang. Teriakan dan protes itu terus bergaung membahana di mana-mana.

Kita terpana.

Sejumlah argumen kebudayaan kemarin yang digunakan untuk merendahkan perempuan ternyata rapuh oleh realitas kebudayaan baru yang terus bergulir.

Pikiran-pikiran keagamaan (fiqh) yang me”rumah”kan dan men”dapur”kan perempuan juga terpatahkan. Pemahaman kita tentang teks-teks keagamaan itu terpaksa harus ditelaah kembali secara kritis. Karena pikiran-pikiran itu masih menjustifikasi budaya kekerasan terhadap perempuan dan masih berkutat pada konteks kebudayaan lama yang meminggirkan mereka. Padahal, pikiran kita tidak bisa terus menerus berada dalam situasi stagnan.

Ketika perempuan diposisikan  subordinat dan diasingkan, maka itu berarti kematian peradaban. Kita telah membunuh peradaban, padahal ia sesungguhnya terus  berubah dan harus bergerak ke depan, menggapai ide-ide kemanusiaan.

Kita perlu memahami teks dari banyak sudut. Ada sejarah yang berbeda, ada substansi hukum yang telah berubah, ada tradisi yang berganti dan ada “fasad al zaman”, kerusakan budaya. Semuanya bisa menjadi dasar bagi perubahan kebijakan, keputusan fiqh.
Kita wajib mengikuti nabi saw. Mengikuti beliau adalah merealisasikan ide-ide yang disampaikannya dalam bentuk teks-teks suci Al- Qur-an maupun yang diucapkannya sendiri. Cita-cita nabi adalah kesetaraan umat manusia sejagat, persaudaraan tanpa kecuali, tegaknya keadilan, kebebasan, penghormatan manusia atas sesamanya, dan ketakwaan kepada Tuhan.

Itu semua adalah makarim al akhlaq atau yang lebih populer disebut al akhlaq al karimah. Ia adalah tempat semua keputusan berpijak. Keputusan apapun tidak boleh mereduksi atau bahkan mendistorsi idea-idea itu. Dan gerakan-gerakan kaum perempuan sekarang harus menuju ke sana.(hm)

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here