Ternyata tidak semua kelompok perempuan setuju dengan ide-ide emansipasi perempuan seperti yang banyak di suarakan kaum feminis islam. Kelompok ini banyak ditemukan di Lembaga Dakwah Kampus (LDK) pada perguruan tinggi umum di Indonesia seperti UI, ITB, UGM dll. Mereka tidak setuju dengan kecenderungan melakukan perombakan terhadap streotype perempuan yang telah mapan dalam tradisi Islam selama ini. Menurut mereka, laki-laki memang punya kelebihan di banding perempuan. Melakukan penyamaan antar mereka berarti menyalahi hukum alam.
Kecurigaan terhadap aura pembaruan yang ditularkan gerakan feminis Islam sangat kental dalam kelompok ini. Menurut mereka, feminis adalah barat dan barat harus ditolak. Bahkan ada yang menuduh feminis adalah produk yahudi yang dianggap punya niat buruk terhadap Islam. (lihat ; Menghindari Stigma Feminis). Stigma menjadi feminis sangat dikawatirkan perempuan-perempuan yang ada dalam kelompok ini sehingga mereka sangat berhati-hati melakukan penafsiran-penafsiran terhadap ayat-ayat tentang hubungan laki-laki dan perempuan. Hal-hal yang dipersoalkan kalangan feminis islam seperti penafsiran surat An-Nisa tentang ayat arrijalu qawwamu ‘alannisa tidak muncul dalam kelompok ini.
“Kami sudah sepakat bahwa pemimpin itu adalah laki-laki” kata Nova dari LDK UNAS. Pemahaman ini menyebabkan mereka tak mempersoalkan sedikitnya jumlah perempuan yang masuk struktur atau menduduki posisi-posisi strategis dalam organisasi. Kondisi ini tidak membuat mereka merasa mengalami subordinasi. Yang penting perempuan tetap memperoleh akses yang sama dengan laki-laki , kata Lisda, seorang aktivis KAMMI. Sayangnya Lisda kemudian tidak menjelaskan apa yang dia maksudkan dengan akses yang sama tersebut.
Kelompok ini juga menolak kecenderungan untuk melakukan dekontruksi terhadap ahwal al-munakahah dalam tradisi islam. Menurut mereka, fondasi terkuat masyarakat Islam adalah keluarga. Cita-cita ideal masyarakat islam hanya bisa terwujud jika bangunan keluarga muslim kuat. Karenanya tugas perempuan dalam keluarga menjadi sangat penting. Mereka menyayangkan banyak perempuan yang melalaikan tugas-tugasnya sebagai pendidik dan penjaga moralitas keluarga. Fungsi perempuan sebagai istri dan ibu dalam keluarga tak kalah mulia dari pencapaian perempuan di sektor publik. Mereka tak menolak peran publik perempuan selama peran domestiknya tidak dilalaikan.
Keseimbangan itu harus dijaga, kata Dwi Septiawati pemimpin redaksi majalah UMMI. Media perempuan islam yang sekarang mempunyai oplah lebih dari 85.000 eksemplar ternyata dikelola ibu-ibu yang sukses membagi waktu di sela-sela tugasnya dalam rumah tangga. UMMI concern dengan pemberdayaan perempuan selama tetap berada dalam koridor Islam, Septi menambahkan. Isu kesetaraan gender bukan sekedar membela perempuan tapi berpihak pada kebenaran. UMMI mengangkat berbagai persoalan yang menimpa perempuan seperti kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual dan kekerasan di dunia publik. Akan tetapi tidak selamanya perempuan menjadi korban kekerasan. Mereka juga bisa menjadi pelaku kekerasan. Karenanya dalam majalah UMMI ada KOLOM AYAH yang mengungkap keluh kesah laki-laki yang mengalami penderitaan akibat kesewenang-wenangan perempuan.
PENUTUP
Pemetaan awal ini menyiratkan adanya keragaman dalam model dan kecenderungan gerakan perempuan islam di Indonesia. Keragaman tak harus dilihat sebagai sebuah perbedaan yang harus dipertentangkan. Nabi Saw sering mengatakan ‘ikhtilafil ummmati rahmah’. Di tengah meruaknya konflik dan kekerasan yang muncul dari berbagai kelompok islam karena perbedaan ideologi, hal yang sama diharapkan tak terjadi pada kelompok perempuan islam di Indonesia.
Orang boleh menilai sebagian gerakan perempuan sebagai sesuatu yang bernuansa progresif dan sebagian lain bernada kemunduran. Pilihan-pilihan apapun yang dilakukan gerakan perempuan menjadi sah-sah saja selama pilihan itu memberi solusi pada persoalan-persoalan kontekstual mereka. Karenanya pemikir islam liberal seperti Laela Ahmad sangat menghargai Zaenab Al-Ghazali yang dikatagorikan ‘fundamentalis’ karena lebih berpijak pada persoalan-persoalan yang timbul pada masyarakatnya daripada aktivis perempuan yang sering mengadopsi gagasan-gagasan barat tanpa pertimbangan praktis sama sekali. Sikap Laela Ahmad ini perlu ditiru. Lagipula, pilihan-pilihan ideologi apapun yang dipilih setiap orang tidak pernah final karena ideologi muncul dari kompilasi pikiran manusia dalam merespon situasi zamannya. Semua itu bisa berubah. Semua itu berproses. Karenanya dialog sangat penting dalam mencari alternatif-alternatif yang lebih efektif dalam mengatasi berbagai tantangan, termasuk tantangan pemberdayaan perempuan. (Nefisra Viviani)
Baca Juga:
Kajian Umum 1: Sketsa Gerakan Perempuan Islam Indonesia “Mengukir Sejarah Baru”
Kajian Umum 2: Menolak Hanya Sebagai Pelengkap
Kajian Umum 3: Kritik Terhadap Wacana Keagamaan Patriarkis