Sekitar 20 perempuan paruh baya menghadiri Sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang diselenggarakan oleh Rahima dan Jaringan Perempuan Peduli Kesehatan Reproduksi Perempuan (JP2K) bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Jakarta Timur di Balai Warga, Kelurahan Makasar, Jakarta Timur.
Kegiatan yang diselenggarakan pada 27 Maret 2019 itu mendapatkan apresiasi yang baik dari pihak kelurahan Makasar. Ibu Fima Rahmawati, Kabid Kesejahteraan Rakyat Kelurahan Makasar, berharap pada peserta untuk mensosialisasikan informasi reproduksi perempuan serta kaitannya dengan jaminan BPJS Kesehatan yang telah didapatkan pada tetangga atau warga yang lain.
Dalam sambutannya, Direktur Perhimpunan Rahima, Pera Sopariyanti, berbicara perihal kesehatan reproduksi perempuan dan relasi antara suami istri yang seharusnya terjalin. Beliau juga menjelaskan bagaimana cara melahirkan generasi yang berkualitas, di antaranya adalah dengan memulai proses pernikahan yang baik. Pernikahan, menurut Pera, haruslah menjadi sakinah (ketenangan/ketentraman), mawaddah (menyayangi dengan syarat), rahmah (mencintai dan mengasihi tanpa syarat) bagi semua anggota keluarga, pun pada istri dan anak, di mana mereka harus sehat secara fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Suhmawardi, peneliti dari Perhimpunan Rahima, menyampaikan dalam presentasinya bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempresentasikan hasil penelitian tentang respons masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan yang dilakukan di 15 provinsi dan kabupaten. Adapun responden penelitian ini, adalah perempuan berusia sekitar 15-65 tahun, baik yang menjadi anggota BPJS maupun bukan anggota BPJS.
Pada kesempatan itu, hadir pula BPJS Kesehatan yang diwakili oleh Hibatus Zuhriyah. Dalam penjelasannya, Ria mengatakan bahwa BPJS Kesehatan hadir untuk memudahkan akses masyarakat pada layanan kesehatan. Ria juga menyampaikan bahwa hampir semua pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dijamin BPJS Kesehatan, kecuali untuk pelayanan kemandulan dan vaksin.
BPJS Kesehatan juga menjamin segala keluhan terkait reproduksi perempuan termasuk tahap operasi, termasuk deteksi dini kanker serviks. Peserta BPJS Kesehatan bisa memeriksakan diri untuk mendeteksi kanker serviks di fasilitas kesehatan tingkat pertama atau lembaga yang telah bekerjasama dengan BPJS, yang memiliki pelayanan pap smear dan IVA (Inpenksi, Visual, dan Asam asetat). Di penghujunga acara, Ria menyarankan kepada peserta untuk tidak takut melakukan papsmear khususnya bagi perempuan yang telah menikah, sebagai upaya pencegahan penyakit kanker serviks.
Hasil penelitian yang memotret skema Jaminan kesehatan Nasional (JKN) dalam kaitannya dengan kebutuhan perempuan, dan pelayanan kesehatan reproduksi dan seksual ini akan digunakan sebagai dasar advokasi pada pihak pemerintah.[Isthiqonita]