Judul Buku                  : Ratu Ratu Islam yang terlupakan

Penulis                         : Fatima Mernissi

Penerbit                       : Mizan Bandung

Jumlah halaman           : 311 halaman

 

Jika pada tahun 1988, Benazir Bhuto mendapat hujatan karena kenaikannya menjadi Perdana Menteri di Pakistan, maka tahun 1999 , Megawati juga mengalami hal yang sama.. Hujatannya, jika perempuan memimpin suatu negeri, hukumnya menjadi haram. Atau hal itu harus juga terjadi, siap-siaplah dengan  petaka yang segera menimpa,  Semua berkata  atas nama kesucian Tuhan.

Benarkah Islam tidak memperkenankan perempuan menduduki kursi kepemimpinan? Pertanyaan itulah yang menggoda Fatima Mernissi untuk menelaah “arkeologi” sejarah kepemimpinan di dunia Islam terutama kepemimpinan perempuan lewat bukunya “Ratu-ratu Islam yang terlupakan”. Gaya semiotika yang memulai sesuatu dengan azas kecurigaan, telah membawa wanita kelahiran Fez Maroko ini kepada kitab-kitab dan teks-teks klasik yang telah dilupakan orang. Mernissi memang tidak bermaksud memecahkan teka-teki itu, tetapi penelusurannya telah membuka ruang dialog baru bagi permasalahan ambiguitas politik Islam. Ambiguitas yang muncul dari keyakinan bahwa Islam adalah agama yang demokratis, namun ternyata di balik kedemokratisannya masih mengabaikan hak perempuan untuk menjadi pemimpin publik.

Kegelisahan Profesor Sosiologi dan tamatan Universitas Sorbonne Prancis ini dalam mempertanyakan kemungkinan kesengajaan sejarah menghapus fakta kepemimpinan perempuan dalam dunia Islam tentu saja menjadi kontribusi yang tidak kecil. Penelitiannya tidak hanya telah memberikan inspirasi bagi gerakan perempuan, tetapi dapat menjadi referensi berharga tentang prestasi politik yang pernah dicapai perempuan dalam sejarah Islam.

Pada pendahuluan, ia memulainya dengan mengulas sedikit tentang munculnya Benazir Bhuto. Ulasannya itu tanpa sengaja telah mengungkap juga dilema demokrasi di negara muslim, dalam hal ini Pakistan adalah representasi negara Islam. Pada Bab I Mernissi mengurai epistimologi pemikiran tentang bagaimana awalnya orang menyebut ratu dalam Islam. Apakah ratu dapat dipadankan dengan istilah khalifah?. Lalu ia juga menceritakan bagaimana harem (tempat budak perempuan berkumpul) menjadi arena yang melahirkan kekuatan revolusioner lewat para jawarinya. Beberapa nama jawari yang disebutkan Mernissi seperti Khayzuran, Syajaratuddur, adalah inspirasi dari perempuan yang mendapatkan kekuasaan justru dari dalam istana sendiri. Pada Bab ini dijelaskan kembali berbagai istilah yang disandangkan kepada ratu-ratu tersebut, seperti Malikah, Hurriyah, dan Sultanah. Dalam konsep Islam, Mulk, dan Sultan, diartikan sebagai konsep kekuasaan duniawi, sedangkan Khalifah mengandung konsep kekuasaan yang ilahiah, menyangkut dunia dan akhirat, penuh sisi spiritualitas, dan sebagai penyambung hukum Tuhan untuk diterapkan di dunia.

Dalam buku ini juga tertungkap bagaimana istilah yang diberikan kepada penguasa perempuan secara khusus (tidak diberikan kepada penguasa laki-laki-red), istilah itu dianggap sangat terkait dengan tradisi perbudakan perempuan pada waktu itu yang sering juga diambil sebagai selir oleh raja atau Malik, atau sebagai simbol dari gagasan perlawanan perempuan dari segala tradisi yang mengungkung. Istilah itu adalah al-Hurrah yang berarti “perempuan bebas”. Gelar ini disandang oleh 2 ratu Yaman, Asma’ dan Arwah.

Setelah mengurai epistimologi istilah ratu di Bab I, maka pada Bab II Mernissi mengurai epistimologi dan kriteria kedaulatan penguasa (raja/ratu) dalam Islam. Menurutnya ada 2 kriteria untuk diakui sebagai penguasa; pertama  disebutkan dalam setiap khotbah Jum’at dan kedua dituliskan pada mata uang. Pada sebagian Bab II dan dilanjutkan di Bab III,  Mernissi menyebutkan satu-persatu ratu-ratu Islam itu. Mernissi memunculkan kembali ratu-ratu yang terlupakan tanpa meninggalkan polemik kekuasaan yang ada. Pemaparan Mernissi pada hal ini menjadikan teks begitu hidup, sehingga pembaca seolah-olah benar berkenalan dengan para ratu–ratu Islam tersebut, termasuk dengan ratu-ratu  yang sempat berkuasa di Aceh seperti Kamalat syah, ‘Inayat Syat Zakiyyat al-Din Syah, dan beberapa nama lainnya..

Buku Mernissi ini tetap menjadi referensi yang penting bagi perdebatan tentang pemimpin perempuan dalam wacana Islam. Karena pada tataran idealitasnya, wacana Islam masih merepresentasi istilah Khalifah yang ilahiah hanya kepada laki-laki, sehingga perempuan tetap diakui setengah hati bila menjadi pemimpin atau paling tidak ia ada hanya pada term kondisi dharurat. (deka)

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here