Memperingati Hari Perempuan Internasional 2020, Rahima mengadakan kegiatan berjudul “Konsolidasi Jaringan Ulama Perempuan Jawa Barat: Memperkuat Ulama Perempuan untuk Kemaslahatan Manusia”. Diskusi yang diselenggarakan di Depok pada 8 Maret ini, dihadiri oleh 26 Ulama Perempuan Jawa Barat: Bandung, Garut, Cirebon, Tasikmalaya, dan Cianjur. Jaringan Rahima lainnya yang berasal dari Jabodetabek turut hadir sebagai upaya dari penguatan gerak bersama.

Adapun tema diskusi yang diangkat adalah “Kepemimpinan Ulama Perempuan dengan Melihat Tantangan Lokal, Nasional, maupun Global”. Rahima mengundang Ibu Kamala Chandrakirana selaku anggota badan pengawas Rahima dan Ibu Rainy Hutabarat dari Komnas Perempuan sebagai narasumber serta Ibu Masruchah sebagai moderator.

Topik yang diangkat oleh Ibu Kamala pada sesi diskusi, yakni “Kepemimpinan Ulama Perempuan Menghadapi Tantangan Zaman: Keterhubungan Lokal, Nasional, dan Global”. Ia mengungkapkan, Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang diselenggarakan tahun 2017 tidak dapat terpisahkan dari napas CEDAW dan hal tersebut tidak dapat terlepas dari gerakan sosial yang lebih besar di level global. Menurut Ibu Kamala, sebagai Ulama Perempuan yang memiliki peran untuk merespon situasi di komunitas, sangat penting untuk memahami situasi sekeliling. Kemudian mengambil sikap dengan kesadaran kritis dan dalam kebersamaan bergerak sebagai kekuatan kolektif. Lebih lanjut ia mengungkapkan, kini strategi gerak bersama bentuknya sudah tidak lagi bersifat kaku, namun perlu menggunakan cara-cara baru dengan melihat perkembangan internet, teknologi, dan informasi yang kini sudah semakin berkembang.

Sementara itu Ibu Rainiy Hutabarat mengangkat topik berjudul “Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan: Pemberdayakan Komunitas dan Penguatan Jejaring Lintas”. Ia menjelaskan, Ulama Perempuan memiliki modalitas besar di tengah masyarakat untuk melakukan perubahan. Dalam masyarakat yang masih menjadikan kitab suci dan agama sebagai sumber moral, etika, dan orientasi hidup, ulama perempuan ditempatkan dalam posisi terhormat. Tidak hanya itu Ulama Perempuan juga disegani dan dipandang sebagai pamong bagi komunitasnya. Dalam hal ini, Ulama Perempuan dipandang sebagai guru spiritual yang diharapkan dapat memberi teladan, tuntunan hidup, dan kedamaian hati. Oleh sebab itu, Ulama Perempuan memiliki peran penting dalam mempersiapkan komunitas agar mampu merespons dan bersikap kritis terhadap perubahan-perubahan di aras lokal, nasional maupun global. Seturut dengan ajaran dan nilai-nilai Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin.

Presentasi Ibu Kamala dan Ibu Rainy menjadi pemantik pada sesi diskusi kelompok. Para peserta diminta untuk berdiskusi kelompok dan melakukan identifikasi permasalahan di wilayahnya masing-masing. Wilayah Tasikmalaya misalnya, ada isu parenting, relasi setara dalam keluarga, dan radikalisme. Sedangkan isu di wilayah Jabodetabek mencakup kekerasan seksual, penculikan anak, lingkungan hidup, dan ekonomi (UMKM). Isu yang dianggap menonjol di Bandung yakni kualitas lingkungan hidup. Adapun di Cianjur isunya adalah kualitas lingkungan hidup, bank emok (rentenir), dan perkawinan anak. Sementara permasalahan di Cirebon yakni kekerasan perempuan dan anak. Beririsan dengan isu di Cirebon, identifikasi permasalahan di Garut yakni radikalisme yang berdampak pada kesehatan reproduksi perempuan. Persingungan isu inilah yang dapat menjadi ruang bagi Simpul Rahima untuk bersinergi dan bergerak bersama demi terwujudnya kemaslahatan manusia.

 

 

 

(Andi Nur Fa’izah)

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here