Foto: Dok. Net

Oleh: Imam Nakhe’i

Dalam konsep Hak Asasi Manusia dinyatakan bahwa pelanggaran terhadap satu hak asasi seorang sama nilainya dengan pelanggaran terhadap hak semua orang. Sebab itu tidak boleh menyatakan “kan korbanya hanya satu”. Itu tidak boleh ! satu korban pelanggaran HAM sama dengan ratusan, ribuan dan jutaan korban. Hak Hidup adalah Hak yg paling dasar yg tidak boleh dikurangi dalam keadaan apapun.

Bagaimana dengan Islam? Dalam islam, Hak hidup (haqqu al hayat) atau hifdu an Nafs (perlindungan jiwa) merupakan kebutuhan paling mendasar (dharuriyat) diperingkat teratas, menyusul hifdu ad din, dan seterusnya.

Mengapa hak hidup (hifdhu an Nafs) sangat berarti? Karena setiap “Ruh” yang ditiupkan kedalam jiwa setiap manusia adalah “Ruh Allah” yang maha suci. Dua ayat dalam dua surat sekaligus dengan redaksi yg sama persis menyatakan “ketika telah aku sempurnakan janin itu didalamnya, dan lalu aku tiupkan “ruhku” maka lalu terdunduklah kalian bersujud kepadaNya.” (al Hijr 29 dan Shad 72).

Jadi Ruh setiap manusia tanpa kecuali, kulit putih, kulit hitam, kulit coklat, dan kulit yang lain, beriman maupun “tidak”, laki laki, perempuan, pokok semua manusia tanpa kecuali, berasal dari Allah sang maha Khaliq. Itulah mengapa Jiwa setiap manusia tanpa kecuali sangat berharga bagi Allah. Sebab di dalam jiwa itu ada “Ruh Tuhan”. Jadi manusia itu tidak melulu jasad dengan seluruh karakternya, melainkan juga ada Ruh Tuhan. Maka manusia disamping memiliki dimensi insaniyah (kemanusian) ia juga memiliki dimensi ilahiyyah (ketuhanan). Ketika manusia berpulang, bukan jasadnya yg kembali, melainkan Ruh nya. Ya karena memang Ruh Tuhan, jadi ia yg kembali kehadapannya. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un artinya sesungguhnya ruh kita itu adalah milik dan dari Tuhan, maka ia akan kembali kepadaNya.

Jangan pernah meremehkan jiwa (manusia), karena ada Ruh Tuhan di dalamnya. Mengejeknya adalah mengejekNya.

Saking (jawa) pentingnya setiap jiwa manusia, Allah berfirman:

مِنۡ أَجۡلِ ذَ ٰ⁠لِكَ كَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِیۤ إِسۡرَ ٰ⁠ۤءِیلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا بِغَیۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادࣲ فِی ٱلۡأَرۡضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِیعࣰا وَمَنۡ أَحۡیَاهَا فَكَأَنَّمَاۤ أَحۡیَا ٱلنَّاسَ جَمِیعࣰاۚ

…barang siapa membunuh satu jiwa (tampa ada jiwa yg terkorbankan sebelumnya) atau berbuat kerusakan di bumi ini, maka seakan akan ia telah membunuh seluruh umat manusia. Dan siapa yg menghidupkan satu jiwa saja, maka seakan telah menghidupkan seluruh umat manusia.

Ini Allah serius. Sebab di dalam satu ayat ini ada beberapa penegasan (bahasa Nahwunya “taukid“). Contoh kata jami’an setelah kata an Nas. An Nas itu “lafad Am”, jadi ia telah mencakup seluruh manusia. Namun Allah “mungkin khawatir” ada penafsir yang akan mengecualikannya, karena memang secara ushuli, lafad Am itu mungkin dikecualikan (di tahshis). Maka lalu Allah menghadirkan kata Jami’an, untuk menegaskan bahwa yg ia maksud adalah seluruh manusia. Membunuh seorang sama dengan membunuh semua manusia, dan menghidupkannya sama dengan menghidupkan seluruhnya.

Saat ini kita sedang dihadapkan pada situasi yang menguji keimanan kita, akankah kita ikut membunuh satu jiwa, ataukah akan menghidupkan walaupun hanya satu jiwa.

Mari dukung kebijakan pemerintah
Dukung Social Distancing
Dukung Lock Down.
Jika iya, kita membantu menghidupkan setidaknya satu jiwa.

Tulisan ini, untuk mengenang kawanku di Komnas Perempuan “dr. Ratih Purwarini” yg meninggal akibat Covid-19. Semoga beliau Khusnul Khatimah.

Wallahu A’lam

Situbondo
010420

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here