Oleh: Dr. Fatmawati, M. Ag

Ibadah memiliki dua dimensi. Dimensi ritual dan dimensi sosial. Dimensi ritual biasa disebut dengan keshalihan ritual atau keshalehan individual. Sedangkan dimensi sosial disebut pula keshalehan sosial. Yang dalam bahasa Alquran disebut, hablum minallah wa hablun minannaas. Kedua dimensi ini harus seiring sejalan dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘aalamiin. Seorang hamba yang dekat dengan khalik-Nya, dalam pelaksanaan tugas-tugas rumah tangganya harus mewujudkan keduanya dalam pelaksanaan kewajiban-kewajibannya. Keshalehan ritual harus dibarengi dengan keshalehan sosial. Demikian pula sebaliknya keshalehan sosial harus didasari oleh keshalehan ritual.

Persoalannya kemudian adalah, mengapa umat Islam dianggap lebih mementingkan keshalehan ritual, seperti shalat, puasa, zakat, haji dan sebagainya ketimbang keshalehan sosial? Mengapa keshalehan ritual tidak membaur menjadi satu dalam keshalehan sosial? Padahal teks-teks keagamaan lebih banyak berbicara tentang keshalehan sosial ketimbang keshalehan ritual. Akibatnya, Islam dipertontonkan secara simbolik dengan mengabaikan Islam substantif.

Dalam persoalan rumah tangga misalnya, perempuan lebih banyak diposisikan sebagai objek. Kepentingan perempuan dalam pemenuhan hak-haknya yang sama dengan laki-laki kadang tidak termaknai dalam penafsiran teks-teks keagamaan. Salah satu contoh hadis misalnya, “’an abii huroirota radhiyallahu ‘anju qoola. Qoola rasuulullahi shallalahu ‘alaihi wa sallam. Idza da’ar rajulum roa`atahu ilaa firaasyihi falam ta’tihii fabaata ghodbaana ‘alaiha la’anathal malaa`ikata hattaa tushbihi. (muttafaqun ‘alaih).

Wa fii riwayatil lahumaa, idzaa baatatil mar`atu haajirotan firosya zaujihaa la’anathal malaa`ikah hattaa tushbih.

Dalam hadis yang lain yang lebih detail dan lebih khusus disebutkan, anna rasulallahi shallallahu ‘alaihi wa sallam qoola Idza da’ar rajulu zaujatahu lihaajaatihi falta`tihi wa in kaanat ‘alattannuur (rowaahut turmudzii wan nasaa`i). Jika seorang istri diajak suaminya ke tempat tidur, lalu dia tidak melayani suaminya, maka dia akan dilaknat malaikat sampai shubuh.

Hadis tersebut sering dijadikan alat legitimasi penguasaan laki-laki terhadap perempuan dalam hal ini penguasaan suami terhadap istrinya. Perempuan selaku istri tidak boleh menolak ajakan suami dalam kondisi apapun. Itu adalah sebuah tafsir terhadap teks keagamaan yang sangat diskriminatif.

Bagaimana mungkin, Islam yang ramah untuk semua melegalkan kekuasaan antara satu orang di atas yang lain? Bagaimana mungkin Islam yang jadi rahmat untuk semua mengizinkan kezhaliman seorang suami terhadap istrinya? Bagaimana mungkin agama melegitimasikan kebahagiaan seorang suami di atas penderitaan istrinya?

Islam mengajarkan ‘wa ‘aasyiruuhunna bil ma’ruf.’ Pergaulilah istri-istrimu dengan baik. Oleh karena itu, tafsir terhadap teks agama yang melegalkan kezhaliman seorang suami terhadap istrinya dalam pemenuhan kebutuhan seksual harus ditolak karena bertentangan dengan ruh Islam.

Rasulullah saw junjungan yang mulia telah mengingatkan khairukum khairukum li ahlih. Wa anaa khairukum li ahlii  (rowahut turmudzi). Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya dan saya, kata Rasul,  adalah yang terbaik pada keluargaku (Diriwayatkan dari At-Turmudzi).

Suami yang salih secara ritual tidak akan mungkin mau melakukan kekerasan terhadap istrinya dalam bentuk apapun. Laki-laki yang shalih secara ritual tidak akan mungkin memperlakukan perempuan secara tidak manusiawi.

Perempuan dan laki-laki diciptakan oleh Allah untuk saling melengkapi. Oleh karenanya, Alquran memosisikan keduanya sebagai makhluk yang setara meski berbeda. Alquran memberikan imbalan terhadap segala usahanya masing-masing sesuai dengan kualitas penghambaan-Nya. Perempuan dan laki-laki memang berbeda tapi tidak untuk dibeda-bedakan.

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here