dok. pribadi

Wawancara dengan Budi M. Rahman, Manajer Pendidikan di Yayasan Paramadina, dan Dosen STF Driyakara

Jika bicara tentang gerakan perempuan Islam di Indonesia tidak bisa tidak kita harus bicara tentang wacana gender. Perkembangan wacana gender di Indonesia saat ini  menjadi sangat liberal. Karya-karya pemikir Indonesia  tak kalah dari pemikir luar seperti Mernissi, Rifaat Hasan, dll, meski inspirasi awal diperoleh dari mereka. Sayangnya, meskipun berkembang pesat dalam wacana, dalam praktiknya dirasakan masih lambat. “Mungkin diperlukan seorang yang sangat keras, seorang  perempuan feminis yang sangat radikal,” ujar Manajer Pendidikan di Yayasan Paramadina yang juga dosen STF Diryakara ini. Ikuti pandangan-pandangan Budi M Rahman yang kritis dan segar dalam mengamati fenomena isu gender dalam gerakan perempuan islam di Indonesia, dalam wawancaranya dengan Nefisra Viviani dan Dwi Rubiyanti dari Rahima.

Bagaimana awal masuknya isu gender ke kalangan perempuan Islam di Indonesia?

Wacana gender mulai dikembangkan di Indonesia pada era 80-an, tapi mulai memasuki isu keagamaan pada era 90-an. Isu itu berkembang sejalan dengan masuknya buku-buku terjemahan yang berwawasan gender atau bisa dikatagorikan feminis seperti buku-buku karya Aminah Wadud Muhsin, Fatima Mernissi, Zafrullah Khan. Ketiga buku tersebut tergolong kontroversial untuk ukuran waktu itu. Buku tersebut diterbitkan oleh  Balai Pustaka ITB, kelompok yang garis keislamannya cenderung fundamentalis. Hal ini sangat mengherankan dan menakjubkan tapi itulah yang terjadi di ITB saat itu.

Lalu Rifaat Hasaan berkunjung ke sini. Saya kira itu kunjungan pertama Rifaat ke Indonesia. Dan respon terhadap isu gender berkembang sangat cepat saat itu. Selain itu, majalah Ulumul Qur’an juga terlibat dalam memperkenalkan wacana gender secara besar-besaran dengan memuat artikel-artikel Rifaat Hassan, Ivonne Haddad dan penulis lainnya. Kemudian, yang juga tak bisa dipungkiri adalah sumbangan Wardah Hafidz, yang mengambil spesialisasi bidang gender dan Islam. Wardah adalah orang pertama yang melakukan rintisan dalam mensosialisasikan wacana tersebut di Indonesia. Selain itu, ada Lies Marcoes.

Bisa dikatakan, selama 10 tahun atau 5 tahun terakhir ini perkembangan isu gender sangat pesat dan  produktif sekali, jauh lebih pesat dari isu-isu lainnya seperti isu pluralisme, yang juga tak kalah pentingnya.

Bagaimana hal tersebut bisa terjadi?

Banyak orang yang bekerja pada isu gender karena  sangat aktual, meski isu pluralisme juga sangat aktual. Isu gender telah mendorong satu kesadaran yang khas bukan hanya semata-mata karena pandangan filosofis atau wacana, tapi punya implikasi praktis yang memang sangat dituntut. Dari segi wacana, isu ini sudah berkembang sangat pesat dan progresif, bahkan cenderung liberal.

Bagaimana reaksi yang terjadi ketika awal isu gender dilemparkan ?

Ulumul Qur’an pernah memunculkan satu nomor khusus tentang isu gender pada tahun 1995, dan banyak orang antusias. Ada dua kemungkinan yang terjadi dalam hal ini. Pertama, isu gender itu tidak sampai ke masyarakat. Kedua, masyarakat tidak terlalu peduli dengan wacana yang susah-susah.

Memang harus diakui isu gender waktu itu masih berputar di kalangan terpelajar, mahasiswa, dosen dan para peminat studi keilmuan. Fenomena ini terjadi bukan hanya di kalangan Islam saja tapi juga pada masyarakat umum. Lembaga feminis seperti Kalyanamitra banyak memberi sumbangan dalam mempopulerkan isu jender di Indonesia. Termasuk juga yang dilakukan oleh teman-teman di Yogyakarta, seperti Rifka Annisa, Yasanti, LSPPA (Lembaga Studi fan Pengembangan Perempun dan Anak), dll.

Saya pikir ada kesadaran baru di kalangan masyarakat tentang isu gender ini. Memang ada kontroversi yang terjadi, tapi tidak setajam ketika Cak Nur melontarkan isu sekularisme- isu yang berhubungan dengan demokrasi dan politik Islam.  Saya pikir ada bagusnya isu gender tidak menjadi sangat kontroversial, tidak sampai menjadi stigma. Meski itu dirasakan juga oleh Wardah Hafidz, Ruhaini Dzuhartin, dkk. Saya pikir Farha Ciciek  tumbuh pada masa yang sangat menentukan dalam perkembangan gender.

Saat itu, Ciciek bekerja sama dengan UII Jokjakarta, pernah membuat sebuah seminar yang luar biasa tentang isu gender dalam ibadah. Saat itu, hal yang dilakukan oleh Ciciek sangat kontroversial, meski sekarang juga masih kontoversi. Isu tersebut sampai sekarang masih belum dibuka dan dibicarakan secara publik, tapi hanya dibicarakan di kelas-kelas, kelompok diskusi tertentu, di pelatihan-pelatihan gender. Bagaimanapun, itu memberi penyemaian yang baik sekali. Suatu saat nanti ketika kontroversi itu muncul, orang-orang sudah siap, sudah matang.

Isu-isu awal feminisme sebenarnya mengenai isu-isu yang dimunculkan Riffat Hasan, teologi penciptaan. Dan isu tersebut semakin  kaya waktu karya-karya Fatima Mernissi diterjemahkan. Orang didorong untuk memikirkan ulang hal-hal yang dulu tidak terpikirkan. Misalnya bayangan kita mengenai surga. Hal itu dengan bagus sekali telah diungkapkan oleh Fatima Mernissi . Dia menggugat mengapa penafsiran surga yang dilakukan oleh para ulama yang bayangannya selalu untuk laki-laki. Di sana ada bayangan mengenai houri, perempuan yang menjadi pasangan di surga. Qur’an sendiri tidak menyebutkan angka berapa, tapi ternyata ulama telah melipatgandakannya sesuai dengan nafsunya sendiri. Dia bikin puisi yang bagus sekali “perempuan dalam surga kaum  muslimin”. (lihat buku ‘SETARA DIHADAPAN ALLAH’, terbitan LSPPA)

Berkaitan dengan isu gender ini, apakah isu kepemimpinan Mega yang juga dimunculkan kalangan politikus Islam,  tidak lebih dari kebutuhan politik sesaat daripada keinginan untuk menumbuhkan suatu kesadaran gender?

Sebagai simbol, tentunya jauh lebih baik daripada tidak ada sama sekali. Kalau terjadi, secara konstitusional memang pasti akan didukung karena memang akan jatuh pada Mega. Siapa lagi?

Berarti,  terjadi perubahan cara pandang  dalam melihat persoalan kepemimpinan perempuan  saat ini?

Ya, bulan-bulan yang lalu sudah ada pernyataan resmi dari PPP, PBB, atau partai-partai yang berbasis syari’ah Islam, seperti partainya Nur Mahmudi Ismail (Partai Keadilan- red) bahwa perempuan boleh menjadi pemimpin meski dengan alasan ‘dharurah’. Dan itu pragmatis! Tapi mau apa lagi karena sekarang kan nggak mungkin mengusulkan Pemilu, apalagi dalam sistem presidensiil. Mereka harus menunggu selama lima tahun kan? Dan satu-satunya cara untuk mendelegitimasikan Gus Dur adalah dengan mendukung Mega.

Untuk itu, dibuatlah sedikit pembacaan ulang terhadap tafsir keagamaan. Jama’ah Paramadina yang terbiasa berpikir rasional sampai bingung  bagaimana paradigma keagamaan bisa berubah karena politik. Itu wajar saja, dalam Islam memang terjadi begitu! Pemikiran alternatif akan tersedia selalu di dalam fiqh. Dan itu biasa. Seperti karikaturnya Bapak Ibrahim Hoesein tentang hukum makan daging kodok, boleh atau tidak boleh. Anda mau yang mana? Boleh atau tidak boleh? Di fiqh semua jawabannya ada.

Isu gender juga begitu. Kalau mau loncat pada pilihan yang membolehkan sebenarnya mudah saja. Tak harus menggunakan argumentasi feminis. Tapi menurut saya, lebih dari sebuah simbol, hal itu akan memberikan dorongan yang lebih besar untuk munculnya wacana yang lebih tajam tentang isu gender. Dan karena Islam tak mengenal hirarki keagamaan seperti Katolik, maka pluralitas pandangan tentang isu gender ini akan sangat beragam sekali. Dalam Islam akan ada lembaga yang sangat liberal sekali dalam isu gender dan  yang sangat konservatif sekali.

Bagaimana anda melihat isu gender dalam keilmuan, hal yang menjadi kosentrasi teman-teman perempuan di PSW-PSW IAIN?

Saya kira menarik sekali apa yang dikatakan Ida Rosyida dari IAIN Syarif Hidayatullah dalam roundtable RAHIMA kemarin. Bukan lagi sekedar memunculkan mata kuliah gender dalam Islam, tapi yang terpenting adalah bagaimana melihat bias-bias gender dalam semua bidang keilmuan, seperti epistimologi, etika dan falsafah.

Dalam falsafah, misalnya, yang sangat dipuja adalah rasionalitas. Apakah hanya rasionalitas yang membawa manusia kepada ilmu yang tertinggi, pada suatu penemuan kebenaran? Padahal, falsafah adalah unsur yang dari dulu disadari sebagai unsur maskulin. Bagaimana dengan unsur-unsur yang feminin yang selama ini terpelihara dalam tasawuf.  Saya yakin, seiring dengan semakin mapannya studi-studi gender dalam Islam, perkembangannnya akan semakin luas. Akan ada pertanyaan, falsafah Islam yang tidak bias gender itu bagaimana? Teologi yang tidak bias gender itu  akan seperti itu apa?

Bagaimana Anda melihat pergulatan isu gender di kalangan ormas-ormas Islam, seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiah, KOHATI, dll?

Saya pikir, itu tergantung pemimpinnya. Sejauh pemimpinnya memiliki kepekaan gender yang baik, biasanya akan tumbuh program-program yang berwawasan gender. KOHATI, misalnya, sekarang sudah cukup memiliki kesadaran gender. Fatayat, pemimpinnya sudah sangat berwawasan gender. Di Muhammadiyah ada Ruhaini, satu-satunya perempuan yang masuk di Majlis Tarjih, dan pertama kali dalam sejarah Muhammadiyah.

Dari hasil pengamatan  sekilas, bisa dikatakan bahwa perkembangan isu gender di NU relatif lebih pesat daripada di Muhammadiyah. Hal itu terlihat dari program-program di lembaga-lembaga NU yang banyak mengusung isu-isu gender. Bagaimana anda melihat fenomena itu?

Ini ada hubungannya dengan faktor liberalisasi di NU yang sangat luar biasa. Pemikiran yang “aneh-aneh”, sekarang ini berkembang di kalangan muda NU. Beberapa waktu yang lalu, Ahmad Baso (seorang tokoh muda NU) bicara tentang pemikiran Al-Jabiri di Paramadina. Kita  terpesona ketika Baso, misalnya, mampu menunjukan betapa Al-Jabiri adalah pemikir Islam yang paling kuat daya kritisnya terhadap tradisi Islam.

Jadi liberalisasi pemikiran keislaman yang sangat kuat di NU menjadi faktor yang membuat isu gender—dan isu Islam lainnya—menjadi lebih cepat berkembang di NU daripada di Muhammadiyah.

Agen-agen perubahan sosial di NU juga banyak. Apalagi, “masyarakat” NU juga punya komunitas, misalnya P3M (Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) yang telah banyak menghasilkan karya-karya dan pelatihan gender yang sangat intensif. Training itu diberikan pada kyai-kyai, nyai-nyai, ustadz—pokoknya elit pesantren, termasuk elit perempuan—di lingkungan kecamatan yang jauh di pelosok. Argumentasi tradisional yang digunakan P3M menyebabkan mereka lebih bisa menghindarkan stigma tentang gender, ketimbang orang yang loncat kepada isu-isu feminisme kontemporer. Suasana seperti itu tidak ada di Muhammadiyah, walau sekarang Muhammadiyah sudah mulai memasuki isu itu.

Mungkin agak terlambat di Muhammadiyah, tapi hadirnya figur seperti Ruhaini Dzuhayatin di Majlis Tarjih, akan membuat isu tersebut terus dibicarakan. Hadirnya orang seperti M. Amin Abdullah juga sangat  berarti karena ia memberi perlindungan terhadap orang-orang seperti Ruhaini.

Di Muhammadiyah, persoalannya adalah bagaimana memasukan isu gender dalam program-programnya atau melakukan training gender sebagai prasyarat anggota baru, atau menyelundupkan isu gender dalam salah satu materi sehingga kemudian terbersit istilah sensitif gender. Hal ini akan membuka suatu peluang untuk membuka tumbuhnya kesadaran baru tentang gender di sana.

Ada kelompok Islam tertentu yang  bersikap tidak apresiatif terhadap tafsir baru tentang isu gender dalam Islam, seperi isu qowwam, poligami, dll. Sebagian pengamat menyebut mereka sebagai ‘fundamentalis’. Sesungguhnya bagaimana Anda  melihat tarik-menarik yang terjadi dalam kedua kelompok ini?

Persoalannya terletak pada paradigma, pada sudut pandang. Paradigmanya berbeda meski berangkat dari Al-Qur’an yang sama. Persoalannya adalah apakah mungkin dari satu Al-qur’an muncul dua pandangan yang berbeda?

Kalangan feminis menyadari bahwa dari satu teks akan lahir beberapa penafsiran, yang disebut tafsir. Sementara itu, fundamentalis tidak mengakuinya. Mereka melihat Al-qur’an sebagai representasi kebenaran, membaca Al-qur’an berarti membaca kebenaran. Tak ada kompromi dalam hal itu. Berbeda lagi dengan kalangan tradisonalis. Mereka melihat hal itu merupakan bentuk eksperimen kehidupan yang sangat kaya, yang  terpelihara dalam  khazanah mereka dengan baik. Karenanya, dalam hal ini, NU lebih kaya dari Muhammadiyah. Dalam khazanah tersebut akan ditemukan konservatisme yang ndak ketulungan, tapi juga akan bisa memunculkan pemikiran yang terbuka, yang lebih liberal.

Namun saya melihat bahwa liberalisasi yang terjadi di NU tetap ada batas-batasnya. Masdar boleh terus-menerus berusaha mencari sekuat tenaga dasar-dasar ushuliyah untuk isu gender, tapi tetap ada ketentuan tertentu yang tak boleh dilewati. Hal penting lain adalah bagaimana kita berefleksi tentang isu gender dalam dialog antaragama. Ini masih sangat kurang dilakukan, meski akhir-akhir ini saya lihat itu sudah dirintis oleh Kapal Perempuan. Itu ekspereimen besar karena setiap agama punya isu yang berbeda. Kristen, misalnya, punya isu yang unik dan tak ada dalam Islam. Dalam Kristen penamaan Allah mempunyai implikasi gender yang jelas sekali karena representasi Tuhan itu adalah bapak, bukan ibu. Ini bisa dipertanyakan terus.

Terakhir, bagaimana Anda melihat peran lembaga donor dalam mensosialisasikan wacana  gender di kalangan Islam di Indonesia ?

Funding membantu  menyuburkan semuanya karena mereka  punya misi liberalisasi yang akan memberi kesempatan untuk perdagangan bebas. Kalau bicara ideologi, liberalisasi merupakan bagian dari faham kapitalisme. Pluralisme juga sebenarnya isu kapitalisme. Itu yang tidak disukai orang-orang Marxis. Orang Marxis berasumsi kalau  keadilan sudah diwujudkan dalam masyarakat, apalagi masyarakat tanpa kelas, maka dengan sendirinya semua masalah yang dimunculkan akibat ketidaksetaraan akan teratasi. Classless society akan memunculkan genderless society. Itu cara feminisme Marxis berfikir. Tapi itu kan terlalu besar, terlalu global.

Menurut saya ada bagian- bagian dari kehidupan ini yang tidak usah dihubungkan dengan kapitalisme atau ideologi-ideologi besar. Ini menyangkut faham kebebasan, hak-hak  sebagai manusia yang manusiawi. Funding punya kepentingan global yakni perdagangan bebas. Kita juga punya kepentingan. Jadi terjadi simbiosis mutualisme! Kita tidak ingin masyarakat kita kolot dan tradisional. Saya kira ada pertemuan kepentingan di sini. Funding mempunyai peranan yang sangat besar, karena mereka yang memberikan kemungkinan isu ini bisa diadvokasikan dengan lebih besar, dengan lebih semarak.

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here