Oleh: Imam Nakha’i

Kata jihad dengan derivasinya (mustaqnya) disebut dalam Alquran sebanyak 41 kali, empat kali di antaranya menggunakan kata jihad. Sedang kata qita” disebut lebih banyak lagi dalam Alquran.  Namun jika diteliti, dua kata ini memiliki akar kata yang berbeda, objek yang berbeda, dan alat yang berbeda. Akar kata jihad berasal dari kata jahada yang bermakna berusaha dengan sungguh-sungguh. Sedang kata qital berasal dari kata qatala yang bermakna membunuh atau mematikan.   

Dari aspek makna ontologisnya, jelas kedua kata itu memiliki penekanan makna yang berbeda. Dari aspek objek sekalipun, jihad dan qital kadang menggunakan objek dan sasaran yang sama, yaitu sabilillah (jalan allah). Perintah qital lebih banyak bertujuan untuk melawan secara fisik kelompok-kelompok yang memerangi umat Islam. Sedangkan perintah jihad hampir seluruhnya untuk meneguhkan dimensi sabilillah atau dalam bahasa lain jalan kebaikan. Kecuali dalam surat Al-Furqan ayat 52:   

فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا 

Janganlah engkau patuh kepada orang-orang kafir, dan berjihadlah kepada mereka menggunakan Alquran  dengan jihad yang besar.

Ayat tersebut memerintahkan untuk berjihad melawan orang kafir. Namun jelas sekali bahwa yang dimaksud jihad di sini bukanlah jihad fisik dengan menggunakan senjata.  Sebab, alat yang digunakan jihad dalam ayat ini bukanlah senjata pembunuh yang mematikan, melainkan Alquran yang  menyadarkan dan menghidupkan. Jihad dengan menggunakan Alquran berarti memuliakan bukan merendahkan, serta menghidupkan bukan mematikan. 

Dalam ayat lain ditegaskan bahwa Jihad bukanlah membunuh musuh, melainkan berjihad di jalan Allah. Sebagaimana di dalam Surat Al-Haj ayat 78:

 وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ 

Berjihadlah kalian semua di jalan Allah dengan sebenar-benar jihad, dialah yang telah memilihmu, dan ia tidak menjadikan kepicikan dalam agama.

Kata berjihad ‘di jalan Allah’ dalam ayat tersebut  mengandung makna yang sangat dalam. Seakan Allah ingin menyatakan bahwa berjihad itu adalah bertujuan untuk kebaikan semesta yang disimbolkan dengan kata Allah.  

Jika menggunakan pendekatan tasawuf, kata fi-Allah lebih dalam maknanya dengan  min- Allah, ma’a-Allah, bi-Allah dan Ila-Allah.  Jika empat kata yang terakhir ini masih mengambil jarak dengan Allah, maka kata fi-Allah menggambarkan penyatuan dengan Allah, di dalam Allah. Hal ini menunjukkan bahwa jihad bukan melawan musuh, bukan juga menggunakan agama sebagai alat pembenar, melainkan berjihad di dalam kebenaran semesta. 

Sementara qital secara bahasa bermakna memerangi dan tidak harus membunuh. Qital umumnya menyasar perlawanan terhadap (1) orang-orang musyrik (At-Taubah: 36); (2) orang-orang yang memerangi umat islam (al-Baqarah: 190); (3) penolong-penolong setan (an-Nisa:76); (4) orang-orang tidak iman kepada Allah dan hari akhir (at-Taubah : 29); (5) seluruh orang-orang musyrik (at-Taubah: 36); (6) orang-orang kafir (at-taubah: 123); (7) kaum pemberontak (al-Hujurat: 9); (8) orang-orang zalim (al-Haj: 39). 

Melihat deretan ayat-ayat tersebut, jelas bahwa terdapat perbedaan substantif antara jihad dan qital. Jihad adalah upaya sungguh-sungguh untuk menegakkan keadilan, menghilangkan kezaliman, dan kesewenang-wenangan. Jihad dilakukan dengan cara damai dan diplomatis untuk memberikan penyadaran, kehidupan, dan kebaikan semesta. Sedangkan qital  adalah perjuangan fisik melawan orang kafir, musyrik, pemberontak, dan orang zalim  dengan menggunakan kekuatan  fisik dan senjata.

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here