Foto: Beritagar.id/ Bismo Agung

 

Oleh Pera Soparianti & Sari Nuralita*

Musdah Mulia merupakan intelektual dan aktivis yang kritis terhadap berbagai persoalan, khususnya pada isu hak-hak perempuan. Ia merupakan perempuan pertama yang meraih gelar doktor dalam bidang pemikiran politik Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Musdah juga perempuan pertama yang dikukuhkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai Profesor Riset di bidang Lektur Keagamaan di Kementerian Agama tahun 1999. Ia aktif dalam berbagai pendidikan baik formal maupun nonformal di level nasional maupun internasional terkait isu perempuan, demokrasi, HAM, advokasi, kepemimpinan, dan lainnya. Musdah juga aktif di berbagai organisasi perempuan juga sebagai anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Women Shura Council, dan Ketua Umum Indonesian Conference on Religion for Peace (ICRP) sebuah organisasi lintas iman.
Buku-buku hasil karyanya menyuarakan nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, pluralisme, keadilan, dan kesetaraan gender. Beberapa buku yang ia tulis diantaranya Muslimah Reformis Perempuan Pembaru Keagamaan (2005), Perempuan dan Politik (2002), Islam dan Hak Asasi Manusia (2010), dan Ensiklopedi Muslimah Reformis Pokok-Pokok Pemikiran untuk Interpretasi dan Aksi (2019).

 

Konsep Muslimah Reformis ala Musdah Mulia
Muslimah Reformis yang digagas Musdah mengandung gagasan kemanusiaan yang berasal dari esensi Islam. Muslimah yang reformis bukan perempuan yang terpaku pada simbol-simbol keislaman yang menjadi komoditas kelompok kapitalis. Bukan pula yang berkutat pada urusan legal-formal agama. Muslimah yang reformis dikenal melalui tekad dan karyanya melakukan kerja-kerja kemanusiaan yang bermanfaat dan membawa rahmat bagi semua makhluk di alam semesta (rahmatan lil alamin).

Muslimah berasal dari kata salima atau salaam yang berarti damai. Karena itu, muslimah bermakna perempuan aktif dan dinamis yang senantiasa berupaya merajut damai sesuai tuntunan Alquran dan sunah Nabi. Damai yang dimaksud, yakni merujuk pada diri sendiri, sesama dan makhluk lain, dan alam semesta.

Adapun reformis adalah terjemahan dari bahasa Arab, yakni muslihah. Muslihah seakar dengan kata shalihah yang berarti perempuan aktif dan teguh melakukan upaya-upaya reformasi demi memperbaiki dan meningkatkan kualitas diri. Juga memperbaiki keluarga dan masyarakat ke arah kondisi yang lebih positif dan konstruktif menuju tercapainya masyarakat yang berkeadaban serta baldah thayyibah wa rabbun ghafur.

Dalam buku Ensiklopedia Muslimah Reformis, Musdah menjabarkan karakteristik utama seorang muslimah yang reformis. Muslimah Reformis dapat dilihat dari penghayatan dan pengalaman seseorang terhadap makna tauhid. Tauhid mengajarkan hanya
Allah Swt yang patut disembah. Penghayatan dan pengamalan tauhid membuat seseorang berjiwa merdeka, otonom, bebas dari semua belenggu, serta semua bentuk penghambaan terhadap sesama manusia dan sesama makhluk.

Pengamalan dan penghayatan tauhid menjadikan seseorang teguh menampilkan akhlakul karimah, baik terhadap sesama maupun makhluk lainnya di alam semesta. Penghayatan tersebut yakni berwawasan luas, mandiri, aktif-dinamis, berpikir kritis, rasional, serta bersikap toleran dan empati. Pengalaman dan penghayatan tauhid juga mendorong seseorang berani berjuang dan berjihad menegakkan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kebebasan. Sehingga semua bentuk diskriminasi, eksploitasi, dan kekerasan dapat dieliminasi atau setidaknya dikurangi.

Muslimah Reformis mengacu pada penghayatan dan pengamalan visi penciptaan manusia sebagai khalifah fil ardi, yakni pemimpin atau pengelola yang bertanggung jawab mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan di muka bumi. Oleh sebab itu, amar makruf nahi munkar diformulasikan sebagai upaya transformasi dan humanisasi, menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan beradab. Dalam aktivitas sehari-hari, Muslimah Reformis selalu mengedepankan cara-cara damai dengan pendekatan yang humanis dan anti kekerasan.

Musdah memberikan dua alasan pentingnya konsep Muslimah Reformis. Pertama, munculnya berbagai perubahan yang cepat dan drastis dalam kehidupan sosial akibat kemajuan ilmu dan teknologi. Hal itu memberikan pengaruh besar terutama dalam bidang agama, manusia merasa teralienasi dan terpinggirkan sehingga mengalami disorientasi serta kehilangan arah. Kedua, globalisasi, terutama dalam bentuk informasi digital melalui media sosial yang mengepung seluruh ruang kehidupan manusia. Hal ini sering menimbulkan gesekan sosial yang mengarah pada perpecahan, konflik, dan perang.

Dalam buku Ensiklopedia Muslimah Reformis, Musdah menuliskan posisi muslimah yang reformis dalam kehidupan keluarga, baik sebagai anak, istri, maupun ibu. Musdah juga menuliskan sikap muslimah yang reformis dalam kehidupan sosial sebagai warga negara dan dunia. Buku tersebut menjelaskan cara muslimah yang reformis dalam merespons berbagai perubahan sosial tanpa kehilangan jati diri sebagai muslimah. Bagi Musdah dalam kondisi apapun, seorang muslimah tetap berorientasi pada prinsip tauhid sebagai ajaran esensial Alquran dan sunnah.

Muslimah harus meneladani Rasulullah saw secara utuh dan holistik. Beliau adalah teladan umat Islam. Tujuan akhir risalah Nabi adalah mewujudkan insan-insan berakhlak baik melalui penegakan nilai-nilai keadilan, kesetaraan, kedamaian, dan kemaslahatan.
Gagasan Muslimah Reformis tidak hanya berhenti di tataran ideologis. Musdah mencoba mewujudkannya dengan melakukan pendidikan secara berkala ke sejumlah daerah melalui Mulia Raya Foundation. Pendidikan yang ia gagas secara khusus menyasar perempuan muda untuk turut andil dalam gerakan penyebaran nilai-nilai positif di media sosial. Hal ini dilakukan tidak terlepas dari fakta bahwa era digital telah menempatkan generasi muda sebagai agen perubahan.

Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan berpikir kritis agar terhindar dari hoaks, propaganda ideologi yang mengarah pada sikap intoleransi, dan kekerasan yang terus masuk ke segala sendi kehidupan. Oleh karenanya, generasi muda dikuatkan tentang wawasan kebangsaan, literasi agama dan lingkungan, serta Counter Violence Extremism (CVE). Ikhtiar ini pada gilirannya dapat menumbuhkan tunas-tunas yang bergerak meluaskan konsep Muslimah Reformis untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang beradab.

*Sari Nuralita adalah Staf Program Alimat

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here