Oleh: Muhammad Wafi

Peran Perempuan dalam tradisi dan budaya memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pembangunan perdamaian di masyarakat. Termasuk dalam berbagai aspek kehidupan seperti sumbangsihnya kepada agama, seni, keluarga, pendidikan, dan masyarakat. 

Salah satu peristiwa menarik tentang keterlibatan perempuan di sosial adalah pada awal tahun 2000-an, yaitu tentang konflik yang terjadi berulang antara anggota masyarakat desa antara penduduk desa Tugu dan penduduk desa Gadingan, kecamatan Sliyeg, sebuah kabupaten di Indramayu. Konflik ini dapat diselesaikan dengan baik berkat inisiatif dan peran aktif perempuan. Pertikaian antar warga yang tidak dapat diselesaikan oleh aparat dan tokoh masyarakat ini berhasil dimediasi oleh kelompok perempuan.

Latar budaya memberikan konsekuensi berbeda kepada perempuan dalam melakukan kiprah di sosial. Sistem patriarki yang masih menjadi norma dalam suatu masyarakat menjadi tantangan tersendiri bagi perempuan untuk menjalankan perannya di ruang publik. Padahal Indonesia sudah meratifikasi Instrumen Internasional Hak Asasi Manusia (HAM) dalam perundang-undangan di Indonesia.

Negara Indonesia sudah memberikan justifikasi beberapa perangkat aturan perundang-undangan mengenai perempuan, baik tentang kesetaraan maupun jaminan HAM bagi perempuan dalam berpartisi membangun dan memajukan berbangsa dan bernegara. 

Namun apalah daya pada tingkatan implementasi, dalam masyarakat Indonesia  masih saja ada cara pandang yang menganggap perempuan semestinya berada pada barisan “kedua” saja. Hal demikian menjadi penghambat aktivitas perempuan dalam beberapa kegiatan, terutama dalam kegiatan-kegiatan perunding perdamaian dan penyelesaian konflik sosial. 

Walaupun demikian, perempuan tidak boleh berkecil hati dan tetap berjuang dengan memperkaya diri. Beberapa contoh isu dan peran yang perlu diisi perempuan dalam kegiatan-kegiatan sosial, sebagaimana tertulis dalam buku “Bebas dan Patriarkhisme Islam”  berikut :

 

  1. Pendidikan dan Kesadaran: Perempuan sering menjadi agen yang menyebarkan kesadaran dan pendidikan di dalam keluarga dan masyarakat. Mereka mengajarkan nilai-nilai perdamaian, toleransi, dan penghargaan terhadap perbedaan kepada generasi muda. Pendidikan dan pengajaran yang diberikan oleh perempuan dapat membantu mencegah konflik dan mempromosikan pemahaman antarbudaya.
  2. Kesetaraan dan Keadilan Gender: Budaya dan adat yang mendorong kesetaraan dan keadilan gender cenderung menciptakan lingkungan yang lebih mendukung bagi perdamaian. Perempuan yang memiliki kesempatan yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan, dan partisipasi politik cenderung memiliki pengaruh yang lebih besar dalam memperjuangkan perdamaian dan menentang tindakan-tindakan yang berpotensi memicu konflik. 
  3. Negosiasi dan Diplomasi: Wanita sering memiliki bakat alami dalam mendengarkan, berkomunikasi, dan mengedepankan dialog antara pihak-pihak yang berselisih. Mereka dapat berperan sebagai penghubung dalam memfasilitasi komunikasi antara berbagai pihak yang bertikai. Dalam banyak budaya, wanita dianggap sebagai pemelihara hubungan harmonis, yang memungkinkan mereka untuk berkontribusi pada penyelesaian konflik. 
  4. Seni dan Kreativitas: Seni dan kebudayaan sering digunakan sebagai alat untuk mengungkapkan pandangan tentang perdamaian dan toleransi. Perempuan sering memiliki peran penting dalam seni dan ekspresi budaya. Melalui seni, musik, tari, dan cerita, mereka dapat menyebarkan pesan perdamaian, mempromosikan inklusi, dan merayakan keragaman. 
  5. Aktivisme dan Pergerakan Sosial: Banyak Perempuan yang terlibat dalam pergerakan sosial dan aktivisme untuk perdamaian, hak asasi manusia, dan keadilan. Perempuan aktivis seringkali memiliki peran penting dalam membangun koalisi lintas budaya dan agama untuk mengatasi masalah-masalah yang terkait dengan konflik. 
  6. Peningkatan Kesejahteraan Keluarga: Peran Perempuan dalam membentuk dan memelihara struktur keluarga berkontribusi pada stabilitas sosial. Ketika wanita merasa didorong dan diperlakukan dengan adil, mereka dapat menciptakan lingkungan keluarga yang mendukung perkembangan anak-anak dengan nilai-nilai perdamaian.

 

Demikian peran yang dapat dimainkan perempuan untuk sosial. Walaupun jalan menuju berdaya sulit. Namun perempuan tetaplah harus menjadi subjek dan bersumbangsih bersama laki-laki untuk mengelola kehidupan. Dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 9  disebutkan:

 

“Hendaklah merasa takut orang-orang yang seandainya (mati) meninggalkan setelah mereka, keturunan yang lemah (yang) mereka khawatir terhadapnya. Maka, bertakwalah kepada Allah dan berbicaralah dengan tutur kata yang benar (dalam hal menjaga hak-hak keturunannya).”

 

Ayat ini memanggil semua manusia baik laki-laki dan perempuan untuk berkontribusi membangun generasi dan kelestarian kehidupan bersama-sama. Termasuk dalam menjalankan kepemimpinan di muka bumi. Siapapun yang memiliki kapasitas, baik laki-laki dan perempuan, berhak dan berkewajiban yang sama untuk memainkan perannya sebagai khalifah di bumi ini. 

Sumber : M. Munandar Sulaeman (2015). Resolusi Konflik Pendekatan Ilmiah Modern Dan Model Tradisional Berbasis Pengetahuan Lokal (Kasus Di Desa Gadingan Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu) Sosiohumaniora, Volume 17 No. 1 Maret 2015: 41- 48.  https://doi.org/10.24198/sosiohumaniora.v17i1.5671

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here