Oleh: Paridah Napilah
Akhir-akhir ini sering kali kita mendengar kasus-kasus kekerasan terhadap anak, baik itu kekerasan fisik maupun kekerasan mental. Fenomena yang masih hangat dan menggemparkan salah satunya perdagangan bayi yang dilakukan oleh orang tua bayi di Malang. Di mana mereka menjual bayinya kepada pihak kedua dengan harga 6,5 juta untuk kemudian dijual kembali oleh pihak kedua di media sosial dengan tarif 8 juta hingga 18 juta.
Fenomena memperjual-belikan bayi ini disebut dengan perdagangan anak (child trafficking). Seorang Ibu dan ayah tega menjual anaknya kepada orang lain karena berbagai macam alasan merupakan hal yang tidak manusiawi. Bagaimana Islam memandang persoalan ini? Apakah tuntutan zaman melegalkan kemudian praktik penjualan manusia?
Islam menganggap anak adalah sebagai anugerah yang diberikan oleh Allah SWT. Orang tua yang Allah SWT titipkan dan amanahi seorang anak harus bisa menjaga amanah tersebut, dengan memastikan tumbuh kembangnya berjalan dengan baik. Karena tindakan orang tua terhadap anaknya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Dalam hadis Rasulullah saw bersabda:
Seseorang dikatakan telah cukup berbuat dosa bilamana menelantarkan orang-orang yang menjadi tanggungannnya (H.R Abu Daud dan Nasa’i: 1692)
Hadis di atas memberikan pesan kepada kita bahwa setiap orang yang memiliki anak yang menjadi tanggungan dan menelantarkan tanggungannya, tidak mendidiknya, membersamainya, maka dosalah ia.
Dalam perspektif Mubadalah, kedua orang tua sama-sama memiliki tanggung jawab yang besar untuk mendidik dan mengarahkan anak. Tanggung jawab itu diimplementasikan oleh keduanya baik ibu maupun ayah dengan saling mendukung dan bekerja sama dalam proses mendidik anak. Kerja sama yang dilakukan orang tua dalam mendidik anak merupakan sesuatu yang sangat penting untuk dilakukan, sehingga anak dapat menerima dua buah peran yang dimainkan ayah dan ibunya. Juga dengan utuhnya peran orang tua, sang anak akan mendapatkan kasih sayang yang penuh.
Begitupun dalam al-Qur’an disebutkan beberapa ayat yang menjelaskan perihal anak. Salah satunya dalam Surat Al-Anfal:
“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu adalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Q.S. Al-Anfal: 28)
Ayat di atas menjelaskan bahwa harta dan anak menjadi ujian bagi seorang manusia. Ujian sendiri bukanlah sesuatu yang buruk, tergatung bagaimana hasil yang didapat dari ujian tersebut. Ketika sebuah ujian membuat seseorang mengkhianati Tuhan dan Rasulnya, maka hasil dari ujian tersebut adalah buruk. Tapi ketika ujian menghasilkan nilai yang baik di hadapan Tuhan dan Rasulnya, maka ujian itu menjadi baik. Seperti yang diungkapkan Syekh Mutawalli Sya’arawi pada kanal Youtubenya melalui majelis ilmu “Tafsir Surat Al Anfal ayat 27-30”.
Kita bisa mengambil refleksi dari dua pembelajaran dalil di atas. Kita dapat melihat dari hadis di atas bagaimana seseorang yang menelantarkan anaknya, bahkan dengan menjualnya, adalah perbuatan tercela bagi Nabi dan akan mendapat dosa. Begitupun melalui surat Al-Anfal Allah menegaskan, menjual anak yang dikaruniakan adalah menyalahgunakan amanat yang diberikan Tuhannya beserta menyia-nyiakan anugerah-Nya. Ujian yang diberikan hendaknya diselesaikan dengan baik, agar mendapatkan hasil yang manis.
Selain itu doa anak yang shalih tidak akan terputus bagi seseorang walaupun sudah meninggal. Seperti yang tertera dalam hadis:
Apabila mati seorang insan, maka terputuslah darinya seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak yang shalih yang mendoakan (HR. Muslim: 1631)
Jadi, kenapa tidak orang tua merawat dan menyayangi keturunannya sehingga kelak keturunannya tumbuh menjadi orang-orang yang shalih? Anak-anak yang senantiasa mengirimkan doa kepada orang tuanya dan membuat pahala orang tua tersebut mengalir walaupun sudah tidak di dunia?
Referensi:
https://tafsirq.com/8-al-anfal/ayat-28
Mahfud, Muhammad, Muhammad Arifudin. Mendidik Anak Menurut Ajaran Rasulullah (Kajian Hadis Tematik). Jurnal Pendidikan Agama Islam Vol. 2 No. 2, Juni 2022
Daulae, Tatta Herawati. Kewajiban Orang Tua Terhadap Anak (Kajian Menurut Hadis). Jurnal Kajian Gender dan Anak Vol. 04 No. 2, Desember 2020
https://www.youtube.com/watch?v=WOeLk0FH0Go