Oleh: Siti Nurmela

Indonesia adalah negara yang kaya dengan keberagaman baik suku, ras, agama, kepercayaan, budaya, dan lainnya. Keberagaman yang dimiliki Indonesia, bisa menjadi anugrah sekaligus bisa menjadi petaka jika tidak dikelola dengan baik. Tidak jarang keberagaman digunakan pemilik kepentingan sebagai alat untuk meraup suara pada pemilihan umum legislatif, kepala daerah, hingga presiden. Semakin menguatnya perbedaan yang dikendarai untuk membentuk politik identitas, maka semakin banyak pula kita temukan perpecahan dan permusuhan. Akhirnya keberagaman yang dimiliki Indonesia menjadi petaka baginya daripada anugerah karena pengelolaan yang tidak dilakukan dengan baik. Peringatan sumpah pemuda tanggal 28 Oktober mengingatkan kita kepada nilai persatuan yang keberadaanya kini sulit kita temukan. Sumpah pemuda terjadi atas inisiatif pemuda yang merasakan penderitaan yang dialami bangsa Indonesia. Pemuda-pemudi Indonesia bergerak melawan penderitaan yang dirasakan.

Pada rapat pertama, di hari Sabtu tanggal 27 Oktober 1928, Moh Yamin dalam pidatonya membahas permasalah persatuan serta kebangsaan Indonesia. Dalam rapat kedua, di tanggal 28 Oktober Nona Purnomowulan dan S. Mangunsarkoro mendialogkan soal pendidikan. Sedangkan pada rapat ketiga, hari minggu petang tanggal 28 Oktober 1928, Sunario berpidato mengenai pergerakan pemuda dan persatuan Indonesia. Kemudian Soegondo Djojopoespito selaku Ketua Kongres membacakan usul resolusi yang dinamai ikrar pemuda, yang sekarang dikenal dengan sumpah pemuda

Sumpah pemuda merupakan simbol yang menunjukkan persatuan pemuda dan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Pada alinea pertama, terdapat kalimat “bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia”, mengandung makna bahwa pemuda pemudi Indonesia bersedia mengabdikan dirinya untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia hingga titik darah penghabisan. Pada alinea kedua, terdapat kalimat “mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia”, bermakna bahwa meskipun pemuda pemudi Indonesia berbeda suku, ras, agama, namun menyatu dan bersatu dalam satu bangsa.  Dalam alinea ketiga, tersirat menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia, menegaskan bahwa untuk bersatu, perlu ada bahasa persatuan yang menjadi bahasa yang dipilih untuk menjadi bahasa kesatuan.

Pengakuan tumpah darah yang satu tanah air Indonesia merupakan manifestasi adanya nilai perjuangan universal untuk meraih kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan yang diperjuangkan tentu bukan kemerdekaan individual, juga bukan kemerdekaan kelompok tertentu, namun kemerdekaan Indonesia. Pengakuan bangsa yang satu merupakan manifestasi nyata menghargai perbedaan latar belakang, mengenyampingkan egosentris untuk tujuan bersama, untuk bangsa Indonesia. Pengakuan bahasa yang satu juga merupakan manifestasi menghargai keberagaman, dan menjunjung nilai persatuan. Karena bahasa yang sama dan setara akan membantu komunikasi lebih efektif sehingga tujuan bersama dapat diwujudkan bersama.

Gerakan sumpah pemuda kemudian ditetapkan sebagai hari peringatan Nasional yang diperingati setiap 28 Oktober. Momen ini bisa dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali semangat pemuda-pemuda dalam membela dan bersatu-padu menyatakan kesatuan. Apakah pemuda sekarang masih aktif bergerak sebagai agent of change, social control, dan iron stock bagi tanah air tumpah darah kita.

Ada sebuah pepatah dari timur berbunyi “syubbanul yaum rijalul ghad”  juga pepatah dari barat mengatakan bahwa youth of today, leaders of tomorrow yang berarti pemuda hari ini adalah pemimpin hari esok. Pemuda adalah harapan bangsa. Lalu akankah kita runtuhkan harapan yang telah ditumbuhkan sekian lama oleh pendahulu kita dengan sikap egosentris kita? 

Pada akhirnya, persatuan bukan tentang aku dan kamu, bukan tentang dia dan mereka, bukan tentang kami dan kalian, tapi tentang kita. Kita yang akan berproses bersama, saling mengingatkan dan menguatkan untuk terus menjunjung nilai-nilai persatuan dalam berbagai bidang kehidupan. Menjadi pemuda pelopor perdamaian dan persatuan adalah sebuah keniscayaan untuk indonesia yang kuat. Pemuda kritis, memiliki wawasan serta jaringan yang luas menjadi prasyaratnya. Pemuda Indonesia yang kuat, adalah mereka yang tidak mudah diadu domba dan tidak mudah tergiur untuk kepentingan sesaat. Semangat Sumpah Pemuda bagi semua Pemuda di Penjuru Bangsa! Bangkit dan semangat untuk persatuan Indonesia.

Referensi

M Chesar W. (2022). Sumpah Pemuda Merupakan Cikal Bakal Tercetusnya Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Persatuan 1928-1954 (Suatu Tinjauan Historis). Jurnal Danadyaksa Historica. Vol.2. No. 1.

Rhenna May, Yoga Wahyu, Debi Setiawati. (2023). Relevansi Makna Sumpah Pemuda dalam Menumbuhkan Semangat Nasionalisme. Puteri Hijau: Jurnal Pendidikan Sejarah Vol.8. No.1.

Yulies Tiena M, Jeni Susyanti, et al. (2021). Menggali Pondasi Karakter Bangsa dengan Semangat Sumpah Pemuda. Malang: Unisma Press.

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here