Nyai Khotimatul Husna adalah Ulama Perempuan yang mengasuh Majelis Taklim Nurul Huda dan Nurul Ulum di Bantul, Yogyakarta, sejak tahun 2011. Melalui Majelis Taklim Nurul Huda dan Nurul Ulum, Nyai Khotim melakukan pendampingan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pengembangan ekonomi jamaahnya.

Jamaah Nyai Khotim sekitar 45 orang di Majelis Taklim Nurul Huda dan 30 orang di Majelis Taklim Nurul Ulum. Jamaah terdiri dari ibu-ibu, lansia, difabel dan anak muda. Sebagian bapak-bapak juga mengikuti kajian jika pengajian dilakukan di musala. Kegiatan pengajian dilakukan setiap 2 minggu sekali pada malam jumat di Majelis Taklim Nurul Huda, dan setiap malam senin di Majelis Taklim Nurul Ulum. Nyai Khotim menjadi contoh penerapan kepemimpinan perempuan di desa, serta mendukung keterlibatan perempuan dan laki-laki dalam pengajian dan pendampingan ekonomi.

Anggota Majelis Taklim Nurul Huda merupakan petani, ibu rumah tangga (IRT), buruh tani, pekerja laundry, peternak, buruh batu bata, penjahit, pedagang dan pelaku UMKM. Produk UMKM yang dihasilkan jamaah seperti peyek kacang, kripik tempe, kerupuk, sayur, cilok, snack dan catering, nasi lontong, bubur, angkringan, jualan makanan ringan di sekolah, dan menitipkan produk di pasar. Selain itu, Majelis taklim Nurul Huda juga mengelola koperasi simpan pinjam yang bisa digunakan oleh semua jamaah untuk menabung dan meminjam untuk kebutuhan keluarga dan usaha.

Nyai Khotim selalu menggunakan bahasa Jawa agar mudah dipahami oleh jamaah, serta menyesuaikan konteks dan karakter jamaahnya dalam setiap pengajian dan pendampingan ekonomi. Sebagian besar dari jamaah Majelis Taklim Nurul Huda dan Nurul Ulum berpendidikan hanya hingga SD dan SMP. Tidak semua jamaah memiliki handphone dan memiliki literasi digital yang cukup, sehingga ada beberapa kasus mereka mengalami penipuan. Sebagian besar jamaah masih melakukan pemasaran produk konvensional dan sebagian kecil melakukan pemasaran online.

Setelah mengikuti Pendidikan Literasi keuangan Digital Inklusi (LKDI), Nyai Khotim memberikan penguatan materi LKDI seperti keamanan digital (terutama dalam bersosial media), pengelolaan keuangan dan perekonomian syariah saat pengajian. Jamaah menjadi lebih memahami pengelolaan keuangan, berusaha tidak berhutang lebih dari 30% pemasukan, dan lebih berhati-hati saat ada tawaran pinjol dan penipuan. Jamaah juga menjadi lebih semangat dalam mengembangkan usahanya.

Menurut Nyai Khotim, uang Rp 100.000 bagi jamaahnya adalah jumlah yang besar sebagai modal usaha sesuai dengan latar belakang dan karakteristik jamaahnya. Sehingga perputaran koperasi simpan pinjam dan bantuan modal menjadi hal yang penting untuk perputaran dan pengembangan ekonomi di komunitasnya. 

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here