Kajian Islam

Apakah Mimpi Basah dapat Membatalkan Puasa?

Oleh: Nyai Raudlatun

 

Assalamu’alaikum Wr Wb

Apakah mimpi basah dapat membatalkan puasa? 

Salah satu yang membatalkan puasa adalah keluarnya mani karena hubungan seksual antara suami dan istri, atau pun karena usaha dengan tangan sendiri (masturbasi). Lalu, kalau seandainya air mani tersebut ‘keluar sendiri’ karena mimpi basah apakah juga membatalkan puasa?

Syekh Ali Jum’ah seorang ulama besar dari Universitas Al-Azhar Mesir menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Mereka yang mengalami mimpi basah bisa segera mandi junub dan meneruskan puasanya hingga magrib dan tidak berkewajiban membayar puasanya, artinya puasanya sah. 

Syekh Ali Jum’ah berpendapat bahwa orang yang sedang tidur tidak terkena khitab (aturan) Allah, sebagaimana anak kecil dan orang gila. Ketiga orang tersebut tidak dinilai berdosa ketika berbuat sebuah kesalahan sampai mereka terbangun (bagi orang yang sedang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali normal (bagi orang gila).

Oleh karenanya, orang yang berpuasa kemudian mengalami mimpi basah ketika tidur siang itu tidak berdosa. Menurut Syekh Ali Jum’ah hal ini merupakan bentuk kasih sayang Allah kepada manusia.  

Imam Al-Mawardi ulama madzhab syafi’i dalam kitabnya Al-Hawi Al-Kabir, menegaskan, para ulama sepakat bahwa mimpi basah pada siang hari tidak membatalkan puasa.

Wassalamu’alaiku wr wb.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Care Work di Pesantren Tanpa Kekerasan

Oleh: Nyai Maisaroh Syarbini Assalamualaikum wa Rahmatullahi wa Barakatuh Hadirin yang dirahamati Allah, Pesantren adalah…

2 minggu ago

Apa itu Resesi?

Oleh: Nyai Ai Sadidah Assalamu’alaikum Wr. Wb.  Para ahli ekonomi memprediksi situasi ekonomi global dan…

2 minggu ago

Fenomena Fatherless Dalam Parenting Perspektif Islam

Oleh: Kyai Efi Afifi Assalamualaikum, Wr. Wb. Menjadi orang tua dan mendidik anak bukanlah hal…

3 minggu ago

Menguatkan Dakwah Transformatif Ulama Perempuan di Tadarus Ke-5 PUP Jawa Tengah

Pada 14–17 Mei 2026, Rahima menyelenggarakan Tadarus ke-5 Pendidikan Pengaderan Ulama Perempuan (PUP) Jawa Tengah…

3 minggu ago

Poligami dalam KUHP Nasional

Oleh: Nyai Rusdaya Basri Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh Pada 2 Januari 2026, pemerintah secara resmi…

3 minggu ago

Nikah Siri dalam KUHP: UU NO 1 Tahun 2023

Oleh: Kyai Afwan Zuhdi Assalamu’alaikum, Wr. Wb. Para pemirsa yang dirahmati Allah .. Apakah anda…

3 minggu ago