Informasi

Pendidikan Literasi Keuangan Digital Inklusi (LKDI) Bagi Ulama Perempuan

Salah satu misi Rahima adalah adanya pengakuan pada otoritas Ulama Perempuan dalam semua hal, termasuk hak-haknya dalam akses pada pengetahuan sebagai hak dasar. Akses pada pengetahuan sebagai hak termasuk dalam pengetahuan dan akses pada ekonomi dan pemberdayaan perempuan. Rahima bekerjasama dengan Women’s World Banking mendukung penguatan otoritas Ulama Perempuan melalui akses pada ekonomi dan pemberdayaan di komunitas.

 

Pada 21-23 September 2023 Rahima telah melaksanakan Pendidikan Literasi Keuangan Digital Inklusi (LKDI) Bagi Ulama Perempuan di hotel Pandanaran Prawirotaman Yogyakarta. Rahima melakukan penguatan kapasitas bagi Ulama Perempuan dan Penggerak ekonomi di lima provinsi meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Banten terkait dengan literasi digital keuangan yang inklusif. 

Sebelum acara ini dilaksanakan, Rahima telah melakukan need assessment pada 27 Juli-10 Agustus 2023 untuk memetakan kebutuhan, mapping pengalaman dan tantangan Ulama Perempuan di komunitas masing-masing dalam melakukan pendampingan ekonomi. Need assessment ini disebarkan melalui WhatsApp Group semua simpul Rahima sejak 27 Juli hingga 10 Agustus 2023. Terdapat 50 Ulama Perempuan yang berpartisipasi mengisi need assessment, kemudian kami memilih 20 Ulama Perempuan yang dapat berpartisipasi selanjutnya. Berikut adalah kriteria yang Rahima pertimbangkan dalam memilih 20 Ulama Perempuan dari 20 lembaga yaitu memiliki anggota binaan di atas 50 orang, memiliki anggota jamaah beragam (inklusif) yang meliputi remaja, dewasa, lansia, dan difabel, pendampingan ekonomi sudah berjalan di atas 1 tahun, merepresentasikan wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Barat dan Banten. 

Setelah need of assessment, Rahima melaksanakan Pendidikan LKDI dengan 31 peserta yang mewakili 20 lembaga yang dipilih dengan pertimbangan di atas. Pendidikan LKDI Bagi Ulama Perempuan ini merupakan pendidikan/pelatihan penguatan ekonomi yang difasilitatori oleh Ibu Fitriani Sunarto dari Asosiasi Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW), serta oleh Ibu Pera Sopariyanti dan Wanda Roxanne dari Rahima.

PPSW merupakan LSM yang berfokus untuk pemberdayaan masyarakat terutama perempuan dalam menghadapi persoalan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan yang merupakan pintu masuk dalam pengorganisasian masyarakat. Selain itu, Rahima juga mengundang narasumber lainnya yaitu Ibu Zusiana Elly Triantini, M. SI (dosen Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta) dan Bapak Asadulloh Sefnado (Grup Literasi Keuangan Syariah OJK).

Ibu Pera Sopariyanti selaku direktur Rahima menyampaikan dalam sambutannya bahwa pendidikan LKDI merupakan pendidikan pertama yang dilakukan oleh Rahima untuk penguatan otoritas ulama perempuan. Penguatan ekonomi menjadi hal penting dalam kerja-kerja penguatan hak-hak perempuan di akar rumput.

Ibu Fitri selaku fasilitator sekaligus sebagai narasumber membahas beberapa materi mengenai Pengalaman Pemberdayaan Ekonomi di Komunitas; Analisis Pengelolaan Keuangan dan Diskusi; Pengelolaan Keuangan Usaha dan Diskusi; Pengembangan Usaha: Bisnis Online dan Offline; Pemasaran Produk Online yang Aman dan Luas; Proteksi Diri Dari Kejahatan Digital dan Pendalaman Materi. Sementara, Ibu Elly sebagai narasumber membahas materi terkait “Keuangan Syariah dan Pemberdayaan Ekonomi dalam Perspektif Gender dan Inklusi”. Pak Nado dari OJK menyampaikan materi melalui Zoom Meeting memaparkan terkait “Inovasi Keuangan Digital: Produk, Skema, dan Harga Layanan Keuangan Digital”.  Kedua narasumber tersebut dimoderatori oleh Pera Sopariyanti. 

Setelah Pendidikan LKDI dilaksanakan, seluruh Ulama Perempuan dan penggerak ekonomi akan melakukan sosialisasi hasil dari Pendidikan LKDI di komunitas/lembaganya masing-masing yang melibatkan anak muda, perempuan dewasa, difabel dan lansia. Sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan perempuan yang inklusif di komunitas/lembaga masing-masing di akar rumput terkait dengan pemberdayaan ekonomi. Harapannya, Ulama Perempuan dan komunitasnya dapat mandiri dan berdaya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarganya.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Disabilitas, Apakah Aib Keluarga?

Oleh: Nyai Aniroh Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saudara-saudaraku yang dirahmati Allah, hari ini kita membahas…

10 jam ago

Kebijakan Pemerintah yang Tidak Berpihak pada Rakyat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…

1 hari ago

Apakah Perempuan Bekerja Bukan Istri Salihah?

Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…

2 hari ago

Perlukah Mahram Saat Perempuan Bepergian, untuk Keamanan?

Oleh: Nyai Rindang Farihah  Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…

3 hari ago

Apakah Status Kepala Keluarga dalam Islam Dimiliki Secara Mutlak Oleh Laki-laki?

Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…

4 hari ago

Poligami Adalah Kekerasan, Mengapa?

Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apakah betul poligami adalah…

5 hari ago