Yogyakarta – Menyambut helatan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) III yang dijadwalkan berlangsung pada 2027, Jaringan GUSDURian menggelar Pelatihan Kepemimpinan Ulama Perempuan (PKUP) Kategori Penyebar di Griya Gusdurian, Yogyakarta. Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari, mulai Jumat (30/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026) ini diikuti oleh 30 peserta muda berusia 22–35 tahun dari berbagai wilayah Indonesia, seperti Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Majelis Musyawarah (MM) KUPI dalam menyelenggarakan penguatan kapasitas kepemimpinan di 10 wilayah di Indonesia—termasuk Cirebon, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, NTB, Maluku, dan Ternate, dengan menargetkan total 250 peserta dari kalangan perempuan, laki-laki, serta kelompok muda.
Ketua Panitia Pelaksana, Rifa Mufidah, mengungkapkan tinggi ketertarikan anak muda untuk terlibat dalam gerakan ini. Dari ratusan pendaftar, panitia melakukan kurasi ketat untuk memilih peserta yang siap berkomitmen.
“Ternyata yang daftar di hari-hari terakhir itu langsung melonjak jadi 136. Kita benar-benar mengurasi keseriusan teman-teman” ujar Rifa saat pembukaan acara.
KUPI sendiri berdiri sebagai gerakan untuk mewujudkan keadilan relasi laki-laki dan perempuan dalam perspektif Islam dan konteks masyarakat Indonesia. Mengambil format kongres perempuan, KUPI menempatkan diri sebagai bagian integral dari genealogi sejarah kepemimpinan perempuan Indonesia. Dalam pembahasannya, pelatihan ini membedah akar epistemologi ilmu pengetahuan Islam serta metodologi Fatwa KUPI yang inklusif.
Koordinator Sekretariat Nasional Jaringan GUSDURian sekaligus anggota Majelis Musyawarah KUPI, Jay Akhmad, menegaskan bahwa gerakan KUPI membuka ruang luas bagi beragam latar belakang yang berkomitmen pada keadilan sosial. Menurutnya, KUPI menyepakati tiga kategori utama yang membentuk pilar gerakan ini.
“KUPI menyepakati soal tiga hal. Pertama, orang-orang yang punya basis keilmuan Islam. Kedua, kelompok atau orang-orang yang bekerja dalam pemberdayaan masyarakat, terutama terkait perempuan dan anak, serta punya perspektif keadilan gender yang kuat. Yang ketiga, yaitu orang-orang dengan basis keilmuan sosial,” papar Jay Akhmad di hadapan peserta.
Lebih lanjut, Jay menerangkan bahwa KUPI memiliki kesadaran konseptual yang jernih dalam membedakan terminologi ‘perempuan ulama’ dan ‘ulama perempuan’. Perbedaan ini menjadi kunci mendasar dalam memadukan identitas biologis dan nilai yang berpihak pada kemanusiaan.
“Perempuan ulama kata kuncinya adalah biologis. Setiap orang yang berjenis kelamin perempuan, maka bisa dikatakan sebagai perempuan ulama. Sedangkan ulama perempuan menekankan pada perspektif dan kerja-kerja keilmuan yang membela keadilan, punya kapasitas keilmuan keagamaan serta pemberdayaan terkait perempuan dan keadilan gender” lanjut Jay.
Ia juga mengutip keteladanan sejarah seperti Nyai Khoiriyah Hasyim yang mendirikan Pondok Pesantren Seblak Jombang sebagai bukti ketangguhan kepemimpinan ulama perempuan di Nusantara.
Selain penguatan paradigma kepemimpinan dan metodologi Mubadalah (kesalingan), pelatihan ini juga menyoroti urgensi pembongkaran bias gender dalam konstruksi hukum Islam. Hal ini sebagaimana ditekankan oleh pakar tafsir, Dr. Nur Rofiah, yang menjadi rujukan materi pelatihan.
“Sistem pengetahuan yang bias gender dan kelas itu sebenarnya ada akar yang bisa kita lacak. Akar yang sangat penting sekali adalah akar sistem pengetahuan keislaman yang bias, dipengaruhi oleh peradaban sejarah manusia yang bersifat sistemik,” tegas Dr. Nur Rofiah dalam narasi kerangka pemikiran KUPI.
Selama tiga hari pelaksanaan, para peserta dibekali materi mulai dari mengenali jejak ulama perempuan, membedah anatomi gerakan dan Trilogi KUPI (Ma’ruf, Mubadalah , dan Keadilan Hakiki), pencegahan kekerasan berbasis gender, hingga penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) kepemimpinan di ruang khidmah dan komunitas masing-masing. Pelatihan di Griya Gusdurian ini diharapkan menjadi pemantik lahirnya kader-kader muda yang siap menyebarkan nilai keadilan dan kemanusiaan berperspektif KUPI ke berbagai pelosok negeri.
Jauh lebih kejam dari khitan perempuan ala Fir’aun adalah apa yang disebut ”Infibulation”. Ini sebuah…
Indonesia termasuk negara yang melakukan praktik sunat perempuan, berada di peringkat ketiga setelah Mesir dan…
Rahima telah menyelenggarakan Halaqoh Komunitas Menuju KUPI III dengan tema “Meneguhkan Gerakan Ulama Perempuan yang…
Tanggung jawab ayah untuk mendidik anak seperti yang disebutkan pada teks Hadis pertama dan mandat…
Kedekatan dengan ketiga anak saya, bukan datang tiba tiba tetapi perlu proses yang cukup panjang…
Penelantaran ekonomi diangkat sebagai salah satu isu penting dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang…