Categories: fokusKajian Islam

Minimnya Kajian tentang Ulama Perempuan

Studi tentang Islam dan gender sudah banyak dilakukan oleh para sarjana, peneliti, dan akademisi, baik yang berasal dari dunia Islam ataupun dari Barat. Di Indonesia sendiri selama kurang lebih 15 tahun terakhir, berbagai forum diskusi, konferensi, seminar, buku, jurnal, dan film yang membahas tentang Islam dan gender tumbuh subur dan membanjiri ruang-ruang publik. Akan tetapi, kajian khusus tentang  “ulama perempuan” bisa dikatakan sangat jarang. Hal ini mengindikasikan bahwa peranan kaum perempuan di bidang keilmuan dan keulamaan masih menjadi isu yang belum banyak mendapat perhatian oleh banyak peneliti. Kenyataan ini tentunya bukan tanpa sebab, mengingat asumsi umum yang banyak di pegang oleh para sarjana adalah bahwa perempuan tidak memiliki peran signifikan di dalam dunia keulamaan atau bahkan di bidang keilmuan lainnya. Apakah asumsi tersebut memang benar? Mengapa sejarah ulama perempuan masih terkesan gelap? Bagaimana sesungguhnya eksistensi ulama perempuan di dalam sejarah Islam dari dulu hingga sekarang? Apa peran dan kontribusi para ulama perempuan selama ini?

Adalah kesan umum bahwa sosok ulama perempuan tidak terdokumentasikan dengan baik di dalam sejarah Islam, sehingga tidak banyak yang kita ketahui tentang subjek ini. Namun, kesan semacam ini nampaknya perlu ditinjau kembali. Berdasarkan penelitian Azyumardi Azra, saat ini menjabat sebagai direktur sekolah pasca sarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, bahwa diantara kamus biografi yang hampir tak terhitung itu, terdapat jilid khusus tentang tokoh-tokoh perempuan yang ahli dan terkenal dalam pelbagai bidang kehidupan. Untuk periode awal sejarah Islam kamus biografi karya Ibn Sa’ad (Kitab al-Thabaqat) dan Ibn Asakir (Tarikh Madinat Dimasyq), misalnya terdapat jilid khusus tentang perempuan. Kemudian sejarawan al-Khatib al-Baghdadi, dalam kamus biografinya berjudul Tarikh Baghdad juga memuat biografi sejumlah ulama perempuan. Sejarawan al-Sakhawi yang menulis beberapa kamus biografi tokoh-tokoh abad 15, khususnya al-Daw al-Lami’, yang juga menulis khusus tentang perempuan, yang diberi judul, Kitab al-Nisa’. Dalam kitab terakhir ini diberikan biografi 1075 perempuan, 411 orang diantara mereka mempunyai pendidikan agama yang cukup tinggi, walaupun masih terlalu awal untuk menyatakan bahwa mereka adalah ulama. Sayangnya, kitab-kitab kamus biografi ini belum diteliti oleh para peminat dan peneliti studi perempuan. Akibatnya pengetahuan kita tentang ulama perempuan masih sangat terbatas.[i]

Posisi marginal perempuan di dalam kamus biografi ulama menandakan bahwa tradisi keulamaan dan keilmuan di dalam Islam selama ini masih didominasi oleh laki-laki. Realitas ini dapat dipahami mengingat peradaban patriarkhi yang kental di dalam masyarakat Muslim menempatkan perempuan lebih banyak di urusan-urusan privat dan domestik. Sebaliknya, ranah publik seolah-olah hanya menjadi priviledge laki-laki. Dunia pendidikan merupakan bagian dari ranah publik dimana kultur masyarakat Muslim biasanya lebih mendahulukan laki-laki ketimbang perempuan untuk masuk ke sekolah-sekolah formal. Meskipun di dalam hadist Nabi disebutkan “thalabul ’ilmi faridhatun ‘ala kulli muslimin wa muslimatin” (kewajiban menuntut ilmu berlaku bagi perempuan dan laki-laki), tetapi prakteknya di masyarakat, akses untuk menimba ilmu pengetahuan antara laki-laki dan perempuan tidaklah sama.[ii] Dengan kata lain, perempuan seringkali tidak diberikan hak dan bekal yang sama untuk mengkaji materi ilmu-ilmu keislaman yang akan menghantarkan mereka untuk menjadi ulama.

Baca Juga:

Fokus 1: “MENEGASKAN EKSISTENSI ULAMA PEREMPUAN UNTUK KEMASLAHATAN MANUSIA”

Fokus 2: Konsep Ulama di Dalam Islam

Fokus 4:  Ulama Perempuan: Her Story

[i] Azyumardi Azra, Membongkar Peranan Perempuan Dalam Bidang Keilmuan, di dalam buku Kepemimpinan Perempuan di dalam Islam, JPPR, Jakarta, 1999, h. 70.

[ii] Untuk melihat bagaimana tradisi pendididikan di masyarakat Muslim, lihat Robert W. Hefner dan M. Qasim Zaman, Schooling Islam: The Culture and Politics of Modern Muslim Education, Princeton University Press, 2006.

 

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Aborsi: Bagian 2

Pendapat para ulama terkait fiqh aborsi sangat beragam, meskipun dengan argumentasi yang sama-sama bersumber dari…

2 hari ago

Aborsi: Bagian 1

Suatu ketika dalam sebuah pengajian bulanan, para peserta terenyuh oleh tanggapan seorang ibu muda. Sebut…

2 hari ago

Partisipasi Suami dalam Kesehatan Ibu dan Anak

Nuri mengeluhkan suaminya tidak pernah memperhatikannya selama masa kehamilan. Saat hamil, ia jalan-jalan pagi di…

3 hari ago

KB dan Kontrasepsi

Siti mengaku punya masalah dengan suaminya setelah melahirkan dua anak perempuan dari pernikahannya. Suaminya ingin…

4 hari ago

Hubungan Seksual Suami-Istri

Zainab sangat syok setelah melakukan hubungan seksual pertama kali dengan suami di malam pertama pernikahannya.…

5 hari ago

Perjanjian Perkawinan

Nama saya Endah. Awalnya saya berdiskusi dengan calon suami sebelum menikah. Karena masing-masing mempunyai perbedaan…

6 hari ago