Kesalingan dan Berbagi Peran (Bagian 2)

Islam agama yang sebetulnya sangat proporsional berkenaan dengan relasi antara perempuan dengan laki-laki, istri dengan suami. Islam tidak membebani salah satu pihak saja. Islam tidak diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin saja. Di sinilah urgensi kesalingan dalam Islam agar kita selalu umat yang mengimani agama Islam teguh menerapkannya. Sehingga menikah memang berkah bukan musibah. Menikah menjadi musibah tatkala suami tidak memahami kesalingan, menjadikan istri melulu sebagai objek. Padahal, nyatanya betapa istri dan suami saling membutuhkan. Tidak mungkin akan bisa berjalan ajeg, jika hanya satu pihak saja yang dibebani seabrek pekerjaan rumah tangga.

Dalam konteks ini pula prinsip berbagi peran sangat diperlukan. Kita tahu bersama bahwa ada banyak perempuan yang telah menikah dan mempunyai anak, tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Betapa repotnya bukan memenuhi kewajiban masuk tatap muka di kelas, mengerjakan seabrek tugas dan nanti dibebani tugas akhir berupa karya ilmiah. Di sinilah peran suami dibutuhkan. Bagaimana suami bisa beradaptasi dengan keadaan dan realitas hidupnya. Berbagi peran dan waktu untuk bergantian mengasuh anak. Toh mengasuh anak itu bernilai ibadah.

Maka sekarang dan ke depan, diharapkan tidak akan ada lagi peristiwa yang mempertontonkan bahwa istri di rumah seperti laiknya pembantu dan pelayanan. Sebab dalam Islam, istri dan suami satu sama lain butuh dibantu dan dilayani. Ada kalanya suami dilayani istri, begitu pun istri dibantu suami. Bahkan dalam urusan sepele misalnya jika selama ini yang sering kali dipijat ketika badan pegal-pegal adalah suami, maka istri juga berhak untuk mendapatkan pelayanan dari suami. Di sinilah nanti akan tumbuh kepekaan satu sama lain.

Ketika prinsip kesalingan dan berbagi peran ini diterapkan secara saksama, maka kehidupan dalam rumah tangga meskipun sering kali rumit, akan bisa dijalani dengan enjoy. Tanpa khawatir salah satu pasangan mengamuk dalam kemarahan, canggung, tidak enakan dan atau merasa mudah bersalah. Semuanya dilakukan secara terbuka, penuh kehati-hatian, saling memaklumi apabila terjadi kesalahan. Istri sebagaimana lazimnya menghormati suami, demikian ke depan suami juga mesti menghormati istri. Sebab ketika istri harus salehah, maka suami juga mesti berikhtiar untuk menjadi suami saleh. Right?

Wallahu a’lam

Mamang M Haerudin (Aa)
Pesantren Bersama Al-Insaaniyyah, 22 Maret 2021, 21.52 WIB

Similar Posts:

swararahima

Share
Published by
swararahima

Recent Posts

KUPI Tegaskan Komitmen Menghadirkan Gerakan Keulamaan Perempuan yang Berpihak pada Kemanusiaan

Yogyakarta – Menyongsong Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) ke-3 pada tahun 2027, KUPI mengadakan Dialog…

3 minggu ago

Rakyat Bukan Bayangan

Puisi Muyassarotul Hafidzoh Hari ini merah putihku membara Terkibar di jalan-jalan raya Berbaur dengan teriakan…

2 bulan ago

Pernyataan Sikap Aliansi Perempuan Indonesia: Pengakuan Soeharto Sebagai Pahlawan adalah Titik Mundur Demokrasi Pemerintahan Prabowo – Gibran

Kami, Aliansi Perempuan Indonesia (API), mengecam dan menolak penetapan gelar pahlawan untuk Soeharto yang diberikan…

2 bulan ago

PERNYATAAN SIKAP KUPI (KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA): Keniscayaan Pejabat Negara untuk Menghormati Martabat Korban Kekerasan Seksual, Melindungi, dan Memenuhi Hak-Hak Dasar Mereka

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) adalah gerakan keulamaan yang mendakwahkan kemanusiaan perempuan berlandaskan ajaran Islam…

2 bulan ago

Simpul Rahima Surakarta Gelar Seminar Hari Santri di Perpustakaan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo: Angkat Peran Santri dan Ulama Perempuan dalam Gerakan Perlindungan

Solo, Sabtu 18 Oktober 2025 — Dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional, Simpul Rahima Surakarta…

2 bulan ago

Tamu Rahima: Prof. Saeki Natsuko dari Nagoya Gakuin University Jepang

Pada 12 September 2025, Rahima mendapatkan kunjungan  dari Guru Besar Nagoya Gakuin University Jepang yaitu…

3 bulan ago