Informasi

Tamu Rahima: Prof. Saeki Natsuko dari Nagoya Gakuin University Jepang

Pada 12 September 2025, Rahima mendapatkan kunjungan  dari Guru Besar Nagoya Gakuin University Jepang yaitu Prof. Saeki Natsuko bersama dengan Waode Hanifah Istiqoh, Mahasiswa S3 Universitas Nagoya dari Indonesia. Kunjungan dilakukan pukul 13.30-14.00 dan diterima oleh Ibu Pera Sopriyanti selaku Direktur Perhimpunan Rahima, bersama dengan tim. Kunjungan tersebut dalam rangka silaturrahim, diskusi dan wawancara terkait dengan persoalan pekerja Indonesia termasuk pekerja perempuan yang ada di Jepang, regulasi dan bagaimana Islam melihat persoalan tersebut.

Ibu Natsuko dan Waode menyampaikan perihal sejumlah persoalan buruh migran Indonesia yang saat ini jumlahnya lebih dari 200 ribu, 80% adalah laki-laki dan 20% perempuan. Mereka banyak bekerja sebagai buruh di kapal, pekerja perawatan, bekerja di pabrik dan di rumah sakit. Setiap tahun pekerja dari Indonesia terus meningkat, namun sejumlah persoalan juga bermunculan. Salah satu persoalan krusial yang dihadapi oleh pekerja perempuan, seperti hamil baik karena menikah sesama buruh migran maupun tidak. Setelah hamil ditinggalkan oleh pasangannya. Mereka menghadapi ketakutan dan ancaman atas situasi tersebut. Meski pemerintah Jepang telah memiliki regulasi yang baik untuk semua pekerja termasuk pekerja migran, namun kebijakan itu tidak dibarengi dengan kebijakan dari Indonesia, sehingga penanganannya mengalami kendala dan kesulitan.  

Komunitas Rumi Jepang (Rumah Mahasiswa Indonesia di Jepang) dimana Prof. Natsuko dan Waode ada di dalamnya merasa kesulitan untuk bagaimana turut menjadi bagian dalam upaya pencegahan dan penanganan dalam menghadapi persoalan tersebut. Rumi berharap kedepan bisa kolaborasi dengan ulama perempuan dan pemerintah Indonesia, termasuk bagaimana para penceramah yang dikirim oleh pemerintah Indonesia ke Jepang bisa menjawab persoalan-persoalan perempuan dengan perspektif korban.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Kebijakan Pemerintah yang Tidak Berpihak pada Rakyat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…

11 jam ago

Apakah Perempuan Bekerja Bukan Istri Salihah?

Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…

1 hari ago

Perlukah Mahram Saat Perempuan Bepergian, untuk Keamanan?

Oleh: Nyai Rindang Farihah  Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…

2 hari ago

Apakah Status Kepala Keluarga dalam Islam Dimiliki Secara Mutlak Oleh Laki-laki?

Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…

3 hari ago

Poligami Adalah Kekerasan, Mengapa?

Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apakah betul poligami adalah…

4 hari ago

Gugat Cerai karena KDRT, Apakah Mendapatkan Hak Nafkah dari Mantan Suami?

Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…

5 hari ago