Informasi

Launching SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren, Madrasah dan Perguruan Tinggi Islam

Oleh: Wanda Roxanne

Senin, 13 April 2026, Rahima menyelenggarakan “Launching SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren, Madrasah dan Perguruan Tinggi Islam” di PPTI Al-Falah, Salatiga. Peserta pada kegiatan ini yaitu 50 orang yang mewakili pesantren, Kementerian, ormas keagamaan, organisasi masyarakat sipil, Kemenag, Satgas PPKS, PSGA UIN, dan santri.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan empat SOP/Panduan PPKS yang akan diimplementasikan di PPTI Al-Falah (Salatiga), Yayasan As-Sholih (Pati), Sekolah Tinggi Agama Islam (Pati), dan Lembaga Pendidikan Muhammadiyah (Sukoharjo). Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap SOP PPKS, dan membuka kolaborasi antara ulama perempuan, pemerintah, organisasi masyarakat sipil dan lembaga pendidikan keagamaan untuk meningkatkan kesadaran terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan oleh Ibu Siti Rofiah, M.H., M.Si  sebagai Pimpinan Yayasan PPTI Al-Falah, dan Ibu Pera Soparianti, S.Pd.I., M. Hum. selaku Direktur Rahima. Pembacaan doa oleh Nyai Latifah Zoemri. Kemudian dilanjutkan pemaparan SOP/Panduan PPKS oleh Ibu Siti Nur Halimah (PPTI Al-Falah), Ibu Aliyatul Himmah (Yayasan As-Sholih), dan Ibu Indar Wahyuni (STAIP), yang dimoderatori oleh Ibu Ninin Karlina (Nasyiatul Aisyiyah Kab. Sukoharjo).

Penanggap dalam kegiatan ini yaitu Bapak Drs H. Moch. Fatkhuronji, M. Pd. (Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah/Kabid PD. Pontren), Bapak Drs. Yuli Arsianto (Kepala DP3AP2KB Jawa Tengah), dan Ibu Aini Saadah Satgas P2KP Jawa Tengah. Mereka memberikan masukan, dukungan dan juga apresiasi atas terbentuknya empat SOP PPKS yang telah didampingi oleh Rahima bersama empat simpul ulama perempuan Rahima Jawa tengah.

SOP PPKS ini untuk dijadikan dasar pencegahan kekerasan seksual itu bagus,  dan empat SOP PPKS ini menjadi pionir untuk dijadikan tiruan bagi pengelola lembaga pendidikan maupun lembaga pesantren yang ada di Jawa Tengah ini,” ujar Bapak Fatkhuronji. Bapak Yuli mengatakan, “Kalau dari  perguruan tinggi, madrasah, pesantren punya perspektif yang bagus insyaAllah nanti bisa mencegah dan mengurangi kekerasan”.

“Kami mewakili satgas menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi dan kami bangga  dan bermitra dengan organisasi-organisasi yang  mampu mendorong pesantren itu dapat mewujudkan pola pengasuhan yang ramah anak”, ujar Ibu Aini mengapresiasi adanya empat SOP PPKS ini. Selain itu, pasca launching SOP PPKS ini, ada beberapa pesantren yang menginginkan Rahima turut mendampingi pesantren mereka untuk membentuk dan mengimplementasikan SOP PPKS sebagai komitmen menciptakan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan.

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Apa Hukum Menikah dalam Islam?

Oleh: Nyai Lailatul Qomariah Assalamualaikum Wr.Wb Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apa hukum menikah dalam Islam?…

7 jam ago

Apa Hukum Memberi Zakat bagi Korban Perkosaan?

Oleh: Nyai Pera Soparianti Assalamu’alaikum Wr. Wb Bagaimana hukum memberi zakat pada korban perkosaan?  Korban…

1 hari ago

Apakah Orang yang Tidak Menikah Tidak Mencintai Sunah Nabi?

Oleh: Nyai Mutmainnah Assalamu ‘alaikum wr.wb Apakah orang yang tidak menikah tidak mencintai sunnah Nabi?…

2 hari ago

Dapatkah Kita Menggantikan Hutang Puasa Seseorang yang Telah Meninggal?

Oleh: Nyai Siti Nurkholilah Pemirsa yang dirahmati Allah Dapatkah kita menggantikan hutang puasa seseorang (semisal…

3 hari ago

Kapan Menikah itu Dianjurkan dan Dilarang dalam Islam?

Oleh: Nyai Enok Ghosiyah Assalamu’alaikum Wr. Wb  Kapan menikah itu dianjurkan dan dilarang dalam Islam?…

4 hari ago

Apakah Renang dapat Membatalkan Puasa?

Oleh: Nyai Imas Roihatul Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Banyak orang ragu apakah berenang dapat membatalkan puasa…

5 hari ago