Rahima bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Institut Agama Islam Latifah Mubarokiyah (IAILM) Suralaya, Tasikmalaya, telah melakukan audiensi kepada Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tasikmalaya. Audiensi ini dilakukan pada 10 Desember 2024 di Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya.

Kegiatan ini bertujuan mensosialisasikan Standar Operasional Prosedur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SOP PPKS) yang telah diluncurkan oleh IAILM Suryalaya, Kabupaten Tasikmalaya. Audiensi ini juga bertujuan agar Kemenag Kabupaten Tasikmalaya dapat mendorong setiap lembaga pendidikan berbasis agama di Kabupaten Tasikmalaya untuk membuat SOP PPKS.

Ibu Masruchah selaku ketua Pengurus Perhimpunan Rahima dan Imas Raihatul M selaku ketua Satgas PPKS IAILM Suryalaya, menjadi fasilitator pada kegiatan ini.

Kemenag Kabupaten Tasikmalaya memberikan sambutan positif dan respon yang baik dalam proses audiensi ini. Kemenag Kabupaten Tasikmalaya akan bekerja sama dengan Rahima dan IAILM Suryalaya untuk mensosialisasikan SOP PPKS pada setiap lembaga pendidikan berbasis agama di Kabupaten Tasikmalaya.

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here