Rahima bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual PP. Miftahul Huda Segeran, Indramayu, telah melakukan audiensi kepada Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu, pada 13 Desember 2024 di Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu.
Kegiatan ini bertujuan mengenalkan Standar Operasional Prosedur Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (SOP PPKS) yang telah di launching oleh Pesantren Miftahul Huda Segeran, Indramayu. Audiensi ini juga mendorong Kemenag Kabupaten Indramayu agar setiap pesantren di Kabupaten Indramayu dapat menyusun SOP PPKS.
Audiensi ini dilakukan oleh Ibu Pera Sopariyanti selaku Direktur Rahima dan Ibu Novi Assirotun Nabawiyah selaku Pengasuh Pesantren Miftahul Huda dan Kepala Sekolah SMA NU Juntinyuat Segeran, Indramayu.
Kemenag Kabupaten Indramayu memberikan respons yang baik dan positif dalam proses audiensi ini. Kemenag bersedia bekerja sama dengan Rahima dan Pesantren Miftahul Huda Segeran untuk mensosialisasikan SOP PPKS ke setiap lembaga pendidikan berbasis agama di Kabupaten Indramayu.
Similar Posts:
- Audiensi Rahima bersama Satgas PPKS Pesantren Miftahul Huda Segeran dengan KCD Pendidikan Wilayah IX Jawa Barat
- Audiensi Rahima bersama Satgas PPKS IAILM Suryalaya dengan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya
- Launching SOP Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Seksual di Madrasah Tsanawiyah Nurulhuda, Garut
- Launching SOP Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan Seksual di Madrasah Tsanawiyah Nurulhuda, Garut
- Pendampingan Pembuatan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pondok Pesantren Kebon Jambu