Rahima telah melaksanakan Pendampingan Pembuatan Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Cirebon, pada 19 September 2024. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Pembuatan Kebijakan terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan yang telah dilakukan sebelumnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 12 peserta yang terdiri dari Pimpinan/Dewan Pengasuh Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy, Kepala MTs Nurul Huda, Ulama Perempuan Muda, pengurus santri putra dan pengurus santri putri.

Tujuan dari kegiatan ini yaitu pendampingan penyusunan draft SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kepada pimpinan, pengasuh, pengurus, pengajar dan santri dalam penyusunan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Pesantren Kebon Jambu Al-Islamy Cirebon.

Pendampingan Pembuatan Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ini difasilitasi oleh Nyai Masruchah (Ketua Pengurus Perhimpunan Rahima dan Sekretaris MM KUPI) dan Wanda Roxanne (Koordinator Program Rahima).

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here