Rahima telah melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Bersama Majelis Taklim dan Organisasi Perempuan di Tojo Una-una. Kegiatan ini dilakukan pada 17 Oktober 2024 di Penginapan Mulia Ampana, Tojo Una-una, Sulawesi Tengah. 

Fasilitator dalam kegiatan ini adalah Nyai Fatmawati Hilal (Simpul Rahima Sulawesi Selatan dan Dosen UIN Alauddin Makassar) dan Ibu Nurasiah Jamil (Puan Amal Hayati). Kegiatan ini mengundang 20 peserta yang terdiri dari perwakilan Fatayat NU Tojo Una-una, GP Ansor Tojo Una-una dan Majelis Taklim dari desa Padang Tumbuo, desa Urundaka, desa Borneang dan desa Saluaba.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan peserta terkait pencegahan perkawinan anak (PPA) dari perspektif agama dan hukum nasional. Sosialisasi ini juga diharapkan dapat menguatkan jejaring antar kelompok agama dan masyarakat untuk PPA di Tojo Una-una. Selain itu, kegiatan ini dilakukan untuk memetakan peluang, tantangan dan menyusun strategi bersama dalam upaya PPA di desa Padang Tumbuo, desa Urundaka, desa Borneang, desa Saluaba, dan kabupaten Tojo Una-una.

Sosialisasi ini menjadi ruang diskusi dan kolaborasi, dengan menyusun strategi bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan perkawinan anak secara khusus di empat desa di atas dan di Tojo Una-una secara luas.

Similar Posts:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here