Oleh: Nyai Paridah Napilah
Assalamualaikum Wr. Wb.
Mengapa puasa ramadan diwajibkan bagi umat muslim? Karena pertama, puasa Ramadan merupakan perintah Allah Swt. Sebagaimana firman-Nya dalam Surat Al Baqarah ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa..
Kedua, puasa menjadi rukun Islam yang keempat setelah syahadat, salat dan zakat. Sebagaimana dalam hadis Rasulullah saw. “Bahwa Islam dibangun atas lima perkara, bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhamad adalah utusan-Nya, mendirikan salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan dan menunaikan haji bagi yang mampu”. (HR Bukhari Muslim).
Hadis tersebut menggambarkan bahwa berpuasa merupakan sesuatu yang harus dilakukan oleh seluruh umat muslim kecuali ada halangan seperti sakit, haid, dalam perjalanan dan sebagainya yang kita tidak mampu untuk melaksanakan puasa namun diganti di hari yang lain.
Ketiga, puasa Ramadan merupakan bentuk ketakwaan kita kepada Allah Swt. Karena dengan berpuasa kita berlatih untuk menahan diri dari makan, minum dan menahan hawa nafsu atau syahwat seksual. Takwa adalah bentuk penghambaan diri sepenuhnya kepada Allah dan melahirkan perilaku baik pada diri sendiri, sesama manusia apapun latar belakangnya dan alam.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…
Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…
Oleh: Nyai Rindang Farihah Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…
Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…
Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah. Apakah betul poligami adalah…
Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…