Kajian Islam

Mempersiapkan Perkawinan

Dalam mewujudkan keluarga sakinah, tentram, damai dan penuh dengan cinta kasih, setiap individu, laki-laki dan perempuan, perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin. Oleh karena itu, bagian ini akan mengulas tema-tema yang dialami atau setidaknya selalu menjadi pertimbangan sebelum memutuskan akan membina sebuah rumah tangga. Dalam tahap ini, kematangan dalam mengambil keputusan sangat berpengaruh pada suasana keluarga yang akan dijalani nantinya. Tentu saja setiap pasangan berharap dapat langgeng dalam kebahagiaan keluarga bersama pasangannya, suami ataupun istri. Beberapa tema terkait mempersiapkan perkawinan antara lain; memilih pasangan; pemaksaan perkawinan; usia perkawinan, baik untuk calon istri maupun suami, khitbah sebagai pengenalan karakter masing-masing, mahar sebagai penghargaan dan penghormatan pada pasangan; saksi; serta perjanjian perkawinan sebagai komitmen bersama suami dan istri.

 

Memilih Pasangan

Sinta menikah dengan Adi kira-kira 15 tahun yang lalu. Sebelum menikah mereka telah berpacaran terlebih dahulu.Keduanya sama-sama bekerja sebagai tenaga medis. Namun, meski sama-sama bekerja dan mendapat gaji, Adi tidak pernah memberikan gajinya kepada Sinta sejak pertama menikah. Sinta harus memakai gajinya untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga. Setiap kali disinggung masalah gaji, Adi akan merespon dengan suara keras dan marah. Ketika mereka memiliki anak, sikap Adi tetap tidak berubah. Sinta harus menanggung semua sendirian. Dalam tanggung jawab sehari-hari di rumah, Adi juga sama sekali tidak membantu. Sinta yang harus membersihkan rumah, mencuci baju, dan mengurus segala hal yang berkaitan dengan rumah. Setiap pulang kerja, Adi akan menghabiskan waktu di depan televisi. Selain itu Adi juga menghabiskan waktunya dengan teman-temannya di kota. Komunikasinya dengan Adi semakin memburuk, dan semakin menyiksanya.

Cerita di atas menggambarkan bahwa memilih pasangan hidup bukanlah sesuatu yang mudah. Pada tahap perkenalan, biasanya yang tampak hal-hal yang baik dari calon pasangannya, belum terlihat karakter aslinya. Memilih pasangan merupakan langkah awal dalam mengarungi bahtera keluarga. Mengingat pentingnya tahapan ini, maka sudah selayaknya setiap pasangan, baik perempuan maupun laki-laki yang akan melangsungkan pernikahan memiliki pengetahuan lebih banyak terkait calon pasangannya. Mulai mengenal kebiasaan, karakter, hobi dan lainnya. Sebelum memutuskan menikah, ada baiknya memperhatikan beberapa hal yakni persiapan fisik, psikis, sosial, dan ekonomi. Fisik yang dimaksud adalah matang secara fisik termasuk kematangan pada organ reproduksi perempuan untuk melakukan hubungan seksual, hamil, melahirkan, dan menyusui. Kematangan fisik dalam hal ini juga mengarah pada kematangan secara psikis, sosial, dan ekonomi.

Terkait dengan pemilihan pasangan, Hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra., Rasulullah saw. bersabda: “Perempuan itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (Sahih. Bukhari no. Hadis 4700).

Dalam Hadis lain, Rasulullah saw. bersabda “Jangan kamu menikahi perempuan karena kecantikannya sebab kecantikan itu mungkin akan menjerumuskan kamu pada kerendahan budi, jangan pula kamu menikahinya karena kekayaannya, sebab kekayaan itu mungkin akan menariknya kepada perbuatan yang tidak pantas, tetapi nikahilah perempuan atas dasar pertimbangan kekuatan agamanya. Sungguh seorang budak perempuan yang beragama meskipun terpotong telinganya dan berkulit hitam lebih utama untuk dinikahi.” (HR. Ibu Majah dari Abdullah bin Umar).

Dari kedua Hadis di atas menceritakan soal keserasian dan keselarasan dalam memilih pasangan. Kedua hal tersebut dalam bahasa agama disebut kafa’ah atau sekufu (setingkat/sederajat). Kata kafa’ah menurut Abu Zahrah adalah keseimbangan antara suami dan istri dalam hal-hal tertentu yang dengan keseimbangan tersebut dapat mengatasi berbagai kerusakan (yang mengancam) kehidupan suami istri.

Hadis di atas juga memberi cara pandang baru pada konsep kafa’ah yang berkembang di masyarakat dengan mengubah dari setara dalam kesempurnaan fisik, harta, dan kemuliaan nasab menjadi setara dalam agama yang dapat dimaknai sebagai akhlak atau pandangan hidup. Kesetaraan dalam cara pandang atas tiga hal (fisik, harta, kemuliaan nasab) tersebut penting bagi kedua calon mempelai karena ketiganya bisa naik turun dalam perjalanan perkawinan. Artinya, fisik, harta dan kemuliaan nasab bisa jadi menjerumuskan pada kerendahan budi, dan perbuata lain yang tidak pantas atau bahkan menyakitkan, maka menjadikan agama sebagai acuan (akhlakul karimah) dalam memilih pasangan baik perempuan maupun laki-laki adalah hal utama.

Hal lain yang juga tidak kalah penting dalam memilih pasangan adalah komitmen untuk menciptakan ruang aman bagi kedua belah pihak. Ruang aman yang dimaksud yaitu baik perempuan maupun laki-laki sama-sama dapat mengutarakan pendapat tanpa adanya tekanan, mampu mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimiliki, memiliki motivasi untuk mengerjakan minat dan bakat, terbebas dari kekerasan, dan sebagainya. Fondasi dalam membangun ruang aman adalah adanya prinsip kesetaraan, kepercayaan, komunikasi, kejujuran, dan kasih sayang. Oleh sebab itu, mengenali karakter calon pasangan adalah hal penting sebelum jenjang pernikahan.

Calon pasangan, baik perempuan maupun laki-laki, sangat penting untuk memiliki perspektif mubaadalah, yakni sebuah perspektif yang mengandung nilai dan semangat kemitraan, kerja sama, kesalingan, timbal balik, dan prinsip resiprokal. Dalam hal ini, perempuan dan laki-laki perlu memahami bahwa keduanya merupakan mitra yang sejajar dan nantinya ketika membangun rumah tangga akan menerapkan prinsip kerja sama. Kesalingan ini menegaskan bahwa salah satu jenis kelamin tidak diperkenankan melakukan kezaliman dengan mendominasi yang lain. Mendiskusikan pemahaman tentang interaksi yang berkesalingan sebagaimana prinsip perkawinan yang telah diurai sebelumnya, perlu dilakukan setiap pasangan, termasuk membicarakan kerja sama pada tugas- tugas rumah tangga. Dalam hal ini, membiasakan ruang diskusi serta komunikasi di antara kedua belah pihak dapat menjadi titik awal menuju keluarga bahagia.

Sumber: Membina Keluarga Bahagia 

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Merawat Bersama, Mengurai Beban: Refleksi Atas Penelitian tentang Kerja Perawatan Berbayar Di Pamekasan, Madura

Pada Rabu, 12 Agustus 2026, Kalyanamitra bekerjasama dengan Rahima, melaksanakan kegiatan “Merawat Bersama, Mengurai Beban:…

3 hari ago

Wilayah (Perwalian)

Konsep wilayah (perwalian) menekankan pandangan tentang perlindungan sebelum menikah, dimana perempuan berada di bawah perlindungan…

4 hari ago

Bagaimana Konsep Qiwwamah (Kepempimpinan Keluarga) dalam Mewujudkan Keluarga Bahagia?

Bu Sri harus bangun lebih cepat setiap harinya. Sebelum azan subuh, dia telah bergegas mempersiapkan…

6 hari ago

Saling Rela

Salah satu yang paling dibutuhkan dalam mempererat dan mempertahankan ikatan perkawinan adalah saling pengertian. Sikap…

1 minggu ago

Saling Musyawarah

Musyawarah menjadi pilar penting dalam relasi suami-istri dalam memutuskan sesuatu terkait dengan kehidupan rumah tangga…

2 minggu ago

Merawat Bersama, Mengurai Beban: Refleksi Atas Penelitian tentang Kerja Perawatan Berbayar Di Lampung

Rabu, 9 Juli 2026, Kalyanamitra bekerjasama dengan Rahima, melaksanakan kegiatan “Merawat Bersama, Mengurai Beban: Refleksi…

2 minggu ago