Site icon Swara Rahima

Bolehkah Menitipkan Ibu di Panti Jompo?

Diasuh oleh: Cecep Jayakarama

 

Assalamualaikum Pak Kiai,

Perkenalkan nama saya Putri, saya ibu tunggal karena suami saya telah meninggal dunia satu tahun yang lalu. Saat ini saya memiliki seorang putri yang sudah duduk di bangku SMP. Saya juga merawat ibu saya yang sudah lansia. Untuk menghidupi keluarga, saya bekerja di suatu perusahaan, dan bekerja pagi hingga sore, terkadang saya juga lembur pulang malam.

Pak Kiai, ibu saya sudah sangat renta, dan sakit-sakitan. Saya khawatir terjadi apa-apa kepada ibu di rumah ketika saya bekerja. Saya tidak mampu kalau harus membayar perawat untuk merawat ibu saya. Saya sempat bertanya kepada ibu saya apakah tidak apa-apa jika tinggal di panti jompo, dengan segala pertimbangan ada yang merawat, menjaga, dan ada teman sebaya untuk berbincang. Ibu saya setuju dan saya pun mengiyakan. Tapi batin saya juga masih ragu. Pak Kiai, apakah benar menitipkan orang tua di panti jompo adalah perbuatan dosa dan melanggar birrul walidain?

Wassalamualaikum wr. wb.

***

Wa’alaikum salam wr. wb.

Mbak Putri yang saya hormati. Semoga mbak bersama keluarga senantiasa dirahmati dan diberkati Allah, diberi kesehatan, serta kemudahan dalam segala hal yang dibutuhkan.

Berbakti kepada kedua orang tua adalah wajib atas seorang muslim, juga merupakan salah satu bentuk ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Swt. Bahkan di dalam Alquran, Allah Swt. meletakkan perintah untuk berbakti kepada kedua orang tua setelah perintah mengesakan Allah Swt (tauhidullah) dan setelah larangan mempersekutukannya dengan sesuatu apapun. “Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak.” (QS. Al-An’am [6]: 151).

Hal ini menunjukkan betapa tinggi dan mulianya amalan berbakti kepada orang tua terutama ketika keduanya sampai berumur lanjut (lan sia), sebagaimana Allah Swt berfirman dalam surat al-Isra’ ayat 23-24. Berbakti kepada orang tua juga merupakan amalan yang dicintai Allah. Sebagaimana Rasulullah saw bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud ra, ia berkata: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw, amal apakah yang paling dicintai oleh Allah Swt, beliau bersabda: ”Salat pada waktunya.” aku bertanya lagi lalu apalagi? Rasul bersabda: “berbuat baik kepada orang tua.” lalu aku bertanya lagi, kemudian apa ya Rasulallah saw? Rasul bersabda: “ Jihad di jalan Allah” (HR. Bukhari dan Muslim).

Bahkan, Rasulullah saw menegaskan, sangat hina dan merugi anak-anak yang masih bertemu dengan orang tuanya ketika mereka memasuki usia tua. Namun tidak bisa memanfaatkannya untuk masuk surga dengan berbakti kepada keduanya.

Terkait dengan pertanyaan yang diajukan oleh mbak Putri, saya ingin mengutarakan jawaban sebagai berikut:

Pertama, apabila orang tua sudah sepuh dan membutuhkan pengurusan anaknya maka bagi sang anak wajib mengurus orang tuanya. Dengan catatan bahwa anak memiliki kemampuan untuk mengurus orang tua tersebut secara baik. Adapun kemampuan yang dimaksud meliputi finansial, keahlian di bidang kesehatan, dan lain-lain yang dibutuhkan.

Kedua, apabila anak tidak memiliki kemampuan untuk mengurus orang tuanya secara baik, maka ia dapat meminta bantuan kepada pihak lain, seperti keluarga lain yang mampu atau panti jompo

Ketiga, Allah tidak akan membebani seorang hamba dengan suatu kewajiban kecuali disesuaikan dengan kemampuan dirinya. Laa yukallifu nafsan illaa wus’ahaa.

Jika melihat kondisi mbak Putri seperti digambarkan di atas, maka bukanlah dosa ketika mbak Putri menitipkan ibu di panti jompo, karena memang mbak Putri tidak memiliki kemampuan yang dibutuhkan. Apalagi sudah dibicarakan dengan ibu sehingga ibu rida dan paham kondisi mbak Putri. Pada saat yang sama, mbak Putri masih memiliki kesempatan untuk melakukan kebaikan kepada ibu dengan berbagai cara. Pertama, senantiasa mendoakan ibu agar diberi kesehatan, kebahagiaan, dan panjang umur. Kedua, meluangkan waktu untuk menjenguk dan bercengkrama bersama ibu. Ketiga, apabila ada rezeki lebih bisa menyampaikannya kepada ibu, baik dalam bentuk uang atau hadiah yang dibutuhkannya dan dapat membahagiakan hatinya.

Kesimpulannya, apabila anak memiliki orang tua yang sudah sepuh dan sakit-sakitan dan tidak mampu mengurus dirinya sendiri, sedangkan keadaan anaknya tersebut sudah dewasa dan memiliki kemampuan untuk mengurusnya dengan baik, maka ia wajib mengurusnya dengan baik. Apabila anak tidak melakukannya dan malah menitipkan orang tuanya ke panti jompo, maka ia berdosa besar. Namun, apabila anak tidak memiliki kemampuan untuk melakukannya, maka ia harus mencari cara yang lain sebagai solusi permasalahan, seperti menitipkan orang tuanya di panti jompo, dengan syarat orang tuanya rida atas apa yang akan dilakukan. Karena rida Allah ada pada rida orang tua.

Demikian jawaban dari saya. Semoga ada manfaatnya.

Wallohu yarhamunaa birrohmatithaamah, fi al-diin wa al-dunya wa al-akhirah.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

*KH. Cecep Jayakarama Merupakan Pengasuh PP Nurulhuda Garut

Similar Posts:

Exit mobile version