Ulama Perempuan

Nyai Fatma Iffati: Meningkatkan Ekonomi Melalui UMKM Rahma Srumbung, Magelang

Nyai Fatma Nurul Iffati merupakan Ulama Perempuan yang telah melakukan pendampingan ekonomi di komunitasnya di desa Srumbung, Magelang, Jawa Tengah. Nyai Fatma sudah mendampingi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di beberapa komunitas di desa Srumbung sejak 2015.

UMKM yang telah didampinginya hingga sekarang yaitu Majelis Taklim Nurul Iffati sejak tahun 2015, Fatayat Srumbung tahun 2000, Rumah Curhat tahun 2019, Forum Disabilitas (Fordis) 2018 dan UMKM Rahma Srumbung tahun Juni 2023. Menariknya, UMKM Rahma Srumbung dibentuk setelah Nyai Fatma mengikuti Pendidikan Literasi Keuangan Digital Inklusi (LKDI) Rahima 2023. Pemilihan nama “Rahma” diadaptasi dari nama Rahima.

UMKM Rahma Srumbung awalnya dibentuk oleh Nyai Fatma secara online melalui WhatsApp, untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM di Srumbung untuk saling mempromosikan produk dan jasa yang mereka tawarkan. Kemudian UMKM Rahma dibentuk dengan melakukan kajian rutin sebulan sekali untuk berdiskusi mengenai materi LKDI seperti manajemen keuangan keluarga dan usaha, keamanan digital, ekonomi syariah, dsb.

Nyai Fatma menjelaskan bahwa pembentukan UMKM Rahma ini berangkat dari keprihatinannya pada teman-teman di sekitarnya yang memiliki banyak kegiatan ekonomi namun banyak yang tidak bisa memaksimalkan dan mengalami penipuan secara online. Sebagian dari pelaku UMKM di Srumbung masih memproduksi produk seperti makanan hanya ketika ada pesanan atau momen tertentu seperti Idulfitri. Sehingga Nyai Fatma membentuk UMKM Rahma agar para pelaku UMKM bisa saling mempromosikan produk dan jasa mereka melalui grup WhatsApp.

Anggota UMKM Rahma saat ini berjumlah 45 orang, 5 diantaranya merupakan laki-laki, 5 difabel dan 3 lansia. Mereka bekerja sebagai pedagang, home industry, pekerja di kebun, buruh petani, jasa sol sepatu, pengepul salak, pekerja serabutan, dsb. Produk yang ada dalam UMKM Rahma yaitu gula Jawa dari nira, salak pondoh, coklat salak, keripik, sembako, bumbu dapur, wedang serai, kue dan catering, serta hasil panen sawah dan kebun. Melalui LKDI, Nyai Fatma memberikan pendampingan proses sertifikasi halal, pembuatan merek dan kemasan produk, hingga pemasarannya.

Grup WhatsApp UMKM Rahma ini membantu semua anggotanya untuk meningkatkan produksi dan jasa mereka, karena mereka saling mempromosikan dan juga lebih semangat dalam mempromosikan. Setelah sebelumnya mereka malu untuk menawarkan produk dan jasa mereka. Sehingga produk dan jasa mereka lebih terkenal di desa Srumbung dan bahkan di luar desa juga.Selain itu, produk UMKM Rahma juga dipromosikan saat bazar, dan berbagai kegiatan di level lokal dan kabupaten, salah satunya di Fatayat di Magelang.

Nyai Fatma berharap UMKM Rahma Srumbung ini bisa menjadi ruang tumbuh bagi pelaku UMKM Srumbung untuk bisa lebih berdaya, lebih mandiri dan tidak malu saling berbagi. UMKM Rahma juga diharapkan bisa terus menambah anggota, dan terus bisa memberikan penguatan kapasitas anggotanya dengan materi-materi LKDI dan pengetahuan lainnya. Selain itu juga Nyai Fatma telah berkolaborasi dengan program Pemerintah, Disperindag, Baznas, dan mitra lainnya, serta mengusahakan akses bantuan dan kolaborasi lainnya.

Similar Posts:

swararahima

Share
Published by
swararahima

Recent Posts

Kebijakan Pemerintah yang Tidak Berpihak pada Rakyat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…

11 jam ago

Apakah Perempuan Bekerja Bukan Istri Salihah?

Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…

1 hari ago

Perlukah Mahram Saat Perempuan Bepergian, untuk Keamanan?

Oleh: Nyai Rindang Farihah  Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…

2 hari ago

Apakah Status Kepala Keluarga dalam Islam Dimiliki Secara Mutlak Oleh Laki-laki?

Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…

3 hari ago

Poligami Adalah Kekerasan, Mengapa?

Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apakah betul poligami adalah…

4 hari ago

Gugat Cerai karena KDRT, Apakah Mendapatkan Hak Nafkah dari Mantan Suami?

Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…

5 hari ago