Categories: Pemikiranrefleksi

Kepemimpinan Perempuan untuk Perdamaian; Sebuah Refleksi

Oleh: Ruby Kholifah

Mama Monica, begitulah panggilan sehari-hari Ibu Yurlianti. Salah satu perempuan inspiratif dari Desa Malei Lage, Poso, Sulawesi Tengah. Dia mengalami transformasi dari ordinary woman menjadi extra ordinary woman. Kematian bapaknya saat konflik, menyisakan dendam dan ketidakpercayaan pada keluarga muslim. Namun perubahan pada dirinya terjadi ketika ia kembali berinteraksi dengan perempuan-perempuan Muslim satu kabupaten di sebuah forum pendidikan perdamaian awal 2008. Kebekuan relasi karena konflik, akhirnya cair oleh tutur cerita kepedihan, ketakutan, kehilangan, dan harapan-harapan perempuan korban konflik baik dari pihak Muslim maupun Kristen.

Dengan keyakinan mendalam akan sebuah perubahan, Mama Monica memutuskan bergabung dengan kelas regular Sekolah Perempuan Perdamaian (SP) yang dibentuk sejak awal. Situasi ini merupakan proses penempaan perspektif, sikap dan tingkah laku seorang pemimpin perempuan untuk menjalankan misi transformasi konflik. Tugas belajar yang paling berat adalah bagaimana menciptakan perubahan relasi kuasa dengan suami, anak dan tetangga terdekat. Ia seringkali membiarkan buku catatan dan bahan-bahan belajar tergeletak di ruang tamu agar sang suami penasaran dan membuka-buka isi catatannya sehingga dialog dimulai. Dulu, setiap pergi ia harus sering izin suami. Namun kini suaminya yang menjadi salah satu trainer membuat piring lidi di SP itu rajin mendampinginya di berbagai pameran kerajinan di sekitar Sulawesi Tengah.

Dua tahun berjalan, Mama Monica dipercaya sebagai ketua oleh para ibu dari kelompok Kristen dan muslim. Dengan kendaraan organisasi Sekolah Perempuan Sintuwu Raya (SPSR), Mama Monica menggenjot peran PKK agar lebih aktif dengan merestrukturisasi PKK dan melibatkan ketuanya dalam kegiatan SP. Tujuannya agar perempuan dilibatkan dalam pengambilan keputusan dan komunikasi antar keluarga terjaga.

Kisah Mama Monica di atas, memberikan pelajaran berharga pada kita semua tentang makna kepemimpinan perempuan di wilayah konflik. Pertama, kepemimpinan perempuan di daerah konflik seharusnya memandang konflik sebagai sesuatu yang alamiah. Ia tidak harus dihindari, namun mesti dikelola karena menjadi bagian dari kehidupan kita. Ketika kita memandang konflik sebagai hal alamiah, maka kita akan semakin inovatif menemukan cara-cara menyelesaikannya. Kedua, bahwa kepemimpinan perempuan harus berkontribusi pada perubahan sosial. Ini hanya bisa diwujudkan dengan cara memperkuat organisasi perempuan. Dengan berorganisasi melalui SPSR, agenda perempuan dapat disampaikan dalam rapat pengambilan keputusan di tingkat desa. Organisasi juga media yang baik memperkuat ketrampilan kepemimpinan melalui learning by doing.

Ketiga, bahwa kepemimpinan perempuan dalam wilayah konflik membutuhkan aliansi dan jaringan yang luas. Perdamaian merupakan misi semua orang sehingga membutuhkan lebih banyak connector yang berkomitmen dan bekerjasama untuk menjaganya. Oleh karena itu, penguatan organisasi perempuan lainnya seperti PKK, Perempuan Wiyah, Komisi Wanita Klasis sangat diperlukan. Termasuk, menjadikan agenda komunitas sebagai agenda pemimpin perempuan maupun semua pemangku kepentingan agar bisa bersinergi untuk perubahan. Disadari bahwa perubahan tidak bisa hanya dilakukan oleh perempuan, namun oleh semua pihak yang berkepentingan.

Terakhir, kepemimpinan perempuan di daerah konflik harus senantiasa memasukkan elemen rekonsiliasi dalam agenda pembangunan pasca konflik. Tugas berat pemimpin perempuan di daerah konflik adalah membangkitkan kembali potensi perdamaian yang terkubur oleh memori kekerasan dan memainkan peran sentral perempuan dalam membangun perdamaian sama pentingnya dengan laki-laki. Dengan kekuatannya sebagai penjaga kehidupan, secara alamiah perempuan sudah memiliki bekal untuk mencipta damai melalui model kepemimpinannya.

***

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Kebijakan Pemerintah yang Tidak Berpihak pada Rakyat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…

15 jam ago

Apakah Perempuan Bekerja Bukan Istri Salihah?

Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…

2 hari ago

Perlukah Mahram Saat Perempuan Bepergian, untuk Keamanan?

Oleh: Nyai Rindang Farihah  Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…

3 hari ago

Apakah Status Kepala Keluarga dalam Islam Dimiliki Secara Mutlak Oleh Laki-laki?

Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…

4 hari ago

Poligami Adalah Kekerasan, Mengapa?

Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apakah betul poligami adalah…

5 hari ago

Gugat Cerai karena KDRT, Apakah Mendapatkan Hak Nafkah dari Mantan Suami?

Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…

6 hari ago