Buku

Meretas Jihad Kesetaraan

Deskripsi: Meretas Jihad Kesetaraan; Dari Feminisme, Pembangunanisme hingga Keluarga dan Pernikahan
Karya: Leli Nurohmah

Buku ini mampu menggugah pembaca untuk melihat realitas perempuan dari kacamata perempuan. Last but not least, masih banyak yang harus dilakukan, masih banyak yang harus dikritisi dan masih banyak kata lagi yang perlu dirangkai untuk dapat mengambil bagian bahwa keadilan perlu ditegakkan dan perempuan butuh hidup tentram tanpa kekerasan.

-Daan Dini Khairunnida- (Aktivis Perempuan dan Penulis)

Buku ini telah membuka wacana pendidikan khususnya masalah perempuan yang sepanjang sejarah manusia selalu termarjinalkan. Padahal Islam telah memberikan posisi yang setara antara perempuan dan laki-laki. Tafsir yang bias gender telah memenjarakan perempuan sebagai manusia yang merdeka. Buku ini salah satu ikhtiarnya ditulis oleh orang yang tepat yaitu tidak hanya sebagai akademisi tetapi juga aktivis perempuan yang kaya pengalaman.

-Mustaghfirien, SH- (Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pendidikan)

Untuk membeli silakan klik tombol BELI di bawah

Similar Posts:

swararahima

Recent Posts

Kebijakan Pemerintah yang Tidak Berpihak pada Rakyat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…

19 jam ago

Apakah Perempuan Bekerja Bukan Istri Salihah?

Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…

2 hari ago

Perlukah Mahram Saat Perempuan Bepergian, untuk Keamanan?

Oleh: Nyai Rindang Farihah  Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…

3 hari ago

Apakah Status Kepala Keluarga dalam Islam Dimiliki Secara Mutlak Oleh Laki-laki?

Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…

4 hari ago

Poligami Adalah Kekerasan, Mengapa?

Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apakah betul poligami adalah…

5 hari ago

Gugat Cerai karena KDRT, Apakah Mendapatkan Hak Nafkah dari Mantan Suami?

Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…

6 hari ago