Deskripsi: Profil Kader Ulama Perempuan Rahima
Ulama Perempuan dalam gagasan Rahima adalah ulama dalam pengertian tradisional yakni memiliki kualifikasi ulama seperti penguatan terhadap wacana klasik keilmuan agama Islam sebagaimana yang dikenal selama ini yang juga memiliki kepekaan dan keberpihakan yang jelas dan memiliki kemampuan melakukan pengorganisasian masyarakat serta kemampuan mendesakkan kepentingan perempuan dalam kebijakan-kebijakan negara dan institusi-institusi keagamaan yang otoritatif di Indonesia.
Untuk membeli silakan klik tombol BELI di bawah
Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…
Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…
Oleh: Nyai Rindang Farihah Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…
Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…
Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah. Apakah betul poligami adalah…
Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…