Islam agama yang sebetulnya sangat proporsional berkenaan dengan relasi antara perempuan dengan laki-laki, istri dengan suami. Islam tidak membebani salah satu pihak saja. Islam tidak diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin saja. Di sinilah urgensi kesalingan dalam Islam agar kita selalu umat yang mengimani agama Islam teguh menerapkannya. Sehingga menikah memang berkah bukan musibah. Menikah menjadi musibah tatkala suami tidak memahami kesalingan, menjadikan istri melulu sebagai objek. Padahal, nyatanya betapa istri dan suami saling membutuhkan. Tidak mungkin akan bisa berjalan ajeg, jika hanya satu pihak saja yang dibebani seabrek pekerjaan rumah tangga.
Dalam konteks ini pula prinsip berbagi peran sangat diperlukan. Kita tahu bersama bahwa ada banyak perempuan yang telah menikah dan mempunyai anak, tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Betapa repotnya bukan memenuhi kewajiban masuk tatap muka di kelas, mengerjakan seabrek tugas dan nanti dibebani tugas akhir berupa karya ilmiah. Di sinilah peran suami dibutuhkan. Bagaimana suami bisa beradaptasi dengan keadaan dan realitas hidupnya. Berbagi peran dan waktu untuk bergantian mengasuh anak. Toh mengasuh anak itu bernilai ibadah.
Maka sekarang dan ke depan, diharapkan tidak akan ada lagi peristiwa yang mempertontonkan bahwa istri di rumah seperti laiknya pembantu dan pelayanan. Sebab dalam Islam, istri dan suami satu sama lain butuh dibantu dan dilayani. Ada kalanya suami dilayani istri, begitu pun istri dibantu suami. Bahkan dalam urusan sepele misalnya jika selama ini yang sering kali dipijat ketika badan pegal-pegal adalah suami, maka istri juga berhak untuk mendapatkan pelayanan dari suami. Di sinilah nanti akan tumbuh kepekaan satu sama lain.
Ketika prinsip kesalingan dan berbagi peran ini diterapkan secara saksama, maka kehidupan dalam rumah tangga meskipun sering kali rumit, akan bisa dijalani dengan enjoy. Tanpa khawatir salah satu pasangan mengamuk dalam kemarahan, canggung, tidak enakan dan atau merasa mudah bersalah. Semuanya dilakukan secara terbuka, penuh kehati-hatian, saling memaklumi apabila terjadi kesalahan. Istri sebagaimana lazimnya menghormati suami, demikian ke depan suami juga mesti menghormati istri. Sebab ketika istri harus salehah, maka suami juga mesti berikhtiar untuk menjadi suami saleh. Right?
Wallahu a’lam
Mamang M Haerudin (Aa)
Pesantren Bersama Al-Insaaniyyah, 22 Maret 2021, 21.52 WIB
Nuri mengeluhkan suaminya tidak pernah memperhatikannya selama masa kehamilan. Saat hamil, ia jalan-jalan pagi di…
Siti mengaku punya masalah dengan suaminya setelah melahirkan dua anak perempuan dari pernikahannya. Suaminya ingin…
Zainab sangat syok setelah melakukan hubungan seksual pertama kali dengan suami di malam pertama pernikahannya.…
Nama saya Endah. Awalnya saya berdiskusi dengan calon suami sebelum menikah. Karena masing-masing mempunyai perbedaan…
Yogyakarta - Pondok Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, menjadi ruang bertemunya tekad untuk meneruskan keteladanan mendiang…
Salah satu syarat penikahan menurut Imam Syafi’I yaitu adanya saksi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia…