Kesalingan dan Berbagi Peran (Bagian 2)

Islam agama yang sebetulnya sangat proporsional berkenaan dengan relasi antara perempuan dengan laki-laki, istri dengan suami. Islam tidak membebani salah satu pihak saja. Islam tidak diskriminatif terhadap salah satu jenis kelamin saja. Di sinilah urgensi kesalingan dalam Islam agar kita selalu umat yang mengimani agama Islam teguh menerapkannya. Sehingga menikah memang berkah bukan musibah. Menikah menjadi musibah tatkala suami tidak memahami kesalingan, menjadikan istri melulu sebagai objek. Padahal, nyatanya betapa istri dan suami saling membutuhkan. Tidak mungkin akan bisa berjalan ajeg, jika hanya satu pihak saja yang dibebani seabrek pekerjaan rumah tangga.

Dalam konteks ini pula prinsip berbagi peran sangat diperlukan. Kita tahu bersama bahwa ada banyak perempuan yang telah menikah dan mempunyai anak, tetap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Betapa repotnya bukan memenuhi kewajiban masuk tatap muka di kelas, mengerjakan seabrek tugas dan nanti dibebani tugas akhir berupa karya ilmiah. Di sinilah peran suami dibutuhkan. Bagaimana suami bisa beradaptasi dengan keadaan dan realitas hidupnya. Berbagi peran dan waktu untuk bergantian mengasuh anak. Toh mengasuh anak itu bernilai ibadah.

Maka sekarang dan ke depan, diharapkan tidak akan ada lagi peristiwa yang mempertontonkan bahwa istri di rumah seperti laiknya pembantu dan pelayanan. Sebab dalam Islam, istri dan suami satu sama lain butuh dibantu dan dilayani. Ada kalanya suami dilayani istri, begitu pun istri dibantu suami. Bahkan dalam urusan sepele misalnya jika selama ini yang sering kali dipijat ketika badan pegal-pegal adalah suami, maka istri juga berhak untuk mendapatkan pelayanan dari suami. Di sinilah nanti akan tumbuh kepekaan satu sama lain.

Ketika prinsip kesalingan dan berbagi peran ini diterapkan secara saksama, maka kehidupan dalam rumah tangga meskipun sering kali rumit, akan bisa dijalani dengan enjoy. Tanpa khawatir salah satu pasangan mengamuk dalam kemarahan, canggung, tidak enakan dan atau merasa mudah bersalah. Semuanya dilakukan secara terbuka, penuh kehati-hatian, saling memaklumi apabila terjadi kesalahan. Istri sebagaimana lazimnya menghormati suami, demikian ke depan suami juga mesti menghormati istri. Sebab ketika istri harus salehah, maka suami juga mesti berikhtiar untuk menjadi suami saleh. Right?

Wallahu a’lam

Mamang M Haerudin (Aa)
Pesantren Bersama Al-Insaaniyyah, 22 Maret 2021, 21.52 WIB

Similar Posts:

swararahima

Share
Published by
swararahima

Recent Posts

Kebijakan Pemerintah yang Tidak Berpihak pada Rakyat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…

13 jam ago

Apakah Perempuan Bekerja Bukan Istri Salihah?

Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…

2 hari ago

Perlukah Mahram Saat Perempuan Bepergian, untuk Keamanan?

Oleh: Nyai Rindang Farihah  Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…

3 hari ago

Apakah Status Kepala Keluarga dalam Islam Dimiliki Secara Mutlak Oleh Laki-laki?

Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…

4 hari ago

Poligami Adalah Kekerasan, Mengapa?

Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apakah betul poligami adalah…

5 hari ago

Gugat Cerai karena KDRT, Apakah Mendapatkan Hak Nafkah dari Mantan Suami?

Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…

6 hari ago