Uncategorized @id

Wasiat Nabi Mengenai Perempuan

Oleh: Abdillah

 

Akhir-akhir ini kita seringkali disuguhi dengan sejumlah pemberitaan tentang kasus kekerasan terhadap perempuan. Perempuan seringkali menjadi objek kekerasan dan hal tersebut merugikan perempuan. Ada banyak perbuatan yang merugikan perempuan, seperti ancaman kekerasan, pelecehan seksual, paksaan untuk melakukan hubungan seksual, panggilan telepon yang tidak senonoh, kekerasan dalam rumah tangga, pemerkosaan dan kekerasan berbasis gender lainnya.

Kekerasan terhadap perempuan di Indonesia jumlahnya semakin meningkat. Miris bukan? Bentuknya beragam, seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan ekonomi dan kekerasan psikologis. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat sebanyak 25.050 perempuan menjadi korban kekerasan di Indonesia sepanjang tahun 2022. Jumlah ini meningkat 15,2% dari tahun sebelumnya sebanyak 21.753 kasus.

Kekerasan seksual seharusnya menjadi kepedulian kita semua, terutama sebagai seorang Muslim, kita diajarkan untuk menjaga sesama dan kemanusiaan. Nabi telah mengajarkan kita untuk menjaga perempuan dan kelompok rentan agar tidak menjadi korban dan objek kekerasan.

Dalam sebuah hadis dari Sulaiman bin Amr bin al-Ahwash berkata, “Ayahku telah menceritakan kepadaku, bahwa ia menghadiri Haji Wadak (perpisahan) bersama Rasulullah Saw. Beliau (berkhotbah) dengan menyampaikan syukur kepada Allah Swt, memuji-Nya, mengingatkan (kita) dan memberi nasihat (kepada kita), lalu berkata: Aku wasiatkan kepada kalian semua tentang perempuan, untuk selalu berbuat baik (kepada mereka), karena mereka diantara kalian sering dianggap sebagai tawanan. Padahal kalian tidak berhak sama sekali dari (dan kepada) mereka, kecuali untuk kebaikan mereka”. (HR. Sunan Ibnu Majah).

Dalam hadis ini, Rasulullah menasihati kita terutama bagi laki-laki untuk menjaga dan memuliakan perempuan. Perilaku masyarakat jahiliah yang menghinakan martabat perempuan agar dihindari oleh umatnya. Nabi menyadari bahwa laki-laki pada masyarakat jahiliah cenderung mendikte perempuan dalam hidupnya. Islam hadir bertujuan untuk mengangkat kedudukan dan harga diri perempuan, serta kewajiban untuk memanusiakan perempuan. 

Nabi diutus untuk seluruh umat manusia, yaitu kepada laki-laki dan perempuan tanpa ada pembedaan. Allah SWT berfirman, ”Dan barangsiapa mengerjakan amal kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dizalimi sedikit pun.” (QS. An-Nisa’: 124)

Dalam ajaran Islam, kedudukan laki-laki dan perempuan adalah sama, yaitu sebagai khalifah di muka bumi. Oleh karena itu, perempuan juga harus mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam melakukan berbagai aktifitasnya. Islam menolak berbagai kekerasan terhadap perempuan. Namun, kasus-kasus kekerasan kepada perempuan masih terus terjadi di sekitar kita setiap harinya.

Rumah, keluarga, dan lingkungan sosial harus menjadi ruang aman bagi semua orang terutama perempuan yang seringkali menjadi korban. Kita harus berbuat baik dan memuliakan perempuan karena orang berimanlah yang mampu melakukan hal ini. Rasulullah SAW bersabda, “Orang Mukmin yang paling sempurna adalah mereka yang memiliki akhlak mulia dan sebaik-baiknya kamu adalah dia yang berperilaku baik terhadap perempuan.” (HR. Tirmidzi)

Kasus-kasus kekerasan berbasis gender pada perempuan menunjukkan bahwa perempuan masih mendapatkan diskriminasi dan menjadi objek kekerasan. Secara dominan, laki-laki yang menjadi pelakunya. Langgengnya kekerasan terhadap perempuan menunjukkan bahwa perempuan belum dihargai dan dimanusiakan secara setara. Padahal Islam mengajarkan kita supaya saling berbuat baik, melindungi, dan saling memberdayakan satu sama lain. Dalam pernikahan juga, sejatinya laki-laki dan perempuan dituntut untuk berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan mengutamakan kesalingan dalam kebaikan. Wallahu a’lam

Similar Posts:

swararahima

Share
Published by
swararahima

Recent Posts

Saksi Nikah

Salah satu syarat penikahan menurut Imam Syafi’I yaitu adanya saksi. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia…

4 hari ago

Mahar

Pria dari Magetan, Jawa Timur, memberi mahar pada istrinya berupa seperangkat knalpot dan sejumlah uang,…

5 hari ago

Khitbah

Dalam Islam, prosesi pranikah dikenal dengan sebutan peminangan (khitbah), yaitu penyampaian kehendak seorang pria untuk…

6 hari ago

Halaqoh Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan Seri Penyebar di Jakarta

Pada tanggal 4–6 Oktober 2026, Rahima mengadakan Halaqoh Penguatan Kepemimpinan Ulama Perempuan (PKUP) Seri Penyebar…

7 hari ago

Usia Perkawinan

Seorang laki-laki bernama Jodi, berumur sekitar 43 tahun di Jawa Tengah menikahi anak perempuan berumur…

7 hari ago

Pemaksaan Perkawinan

Saat kuliah di semester delapan, Indah (usia 22 tahun) asal Tegal, Jawa Tengah dipaksa menikahi…

2 minggu ago