Ulama Perempuan

Nyai Aniroh: Mendekatkan Komunitas Disabilitas Pada Akses Ekonomi Melalui PPDI Cilacap

Nyai Aniroh merupakan Ulama Perempuan yang menjadi Wakil Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cilacap dan dosen STAIS Majenang Cilacap. Selain itu, ruang khidmah Nyai Aniroh yaitu Bale Perempuan La-Tanza dan Majelis Taklim Setu Pon di Cilacap. Nyai Aniroh juga melakukan pendampingan ekonomi yang terfokus pada komunitas difabel.

Nyai Aniroh melakukan pendampingan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di PPDI sejak 2018. Nyai Aniroh menyampaikan materi Literasi Keuangan Digital Inklusi (LKDI) di PPDI untuk meningkatkan literasi keuangan digital mereka. Bersama Ibu Inna Mariana, Nyai Aniroh juga menyampaikan materi LKDI di Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (GERKATIN) Cilacap dan Persatuan Tunanetra Indonesia (PERTUNI) Cilacap. Materi yang disampaikan seperti manajemen keuangan keluarga dan usaha, literasi digital, perbankan syariah dan konvensional, dll.

PPDI Cilacap beranggotakan 85 orang yang merupakan tunadaksa. Anggota GERKATIN sekitar 50 orang dan anggota PERTUNI sekitar 70 orang. Secara struktural, PPDI mengorganisasi seluruh komunitas difabel di Cilacap, termasuk GERKATIN dan PERTUNI. Produk yang dihasilkan oleh UMKM PPDI, GERKATIN dan PERTUNI seperti produk tali tambang, kue-kue, celengan dari gypsum, minuman jamu, abon ikan, penjual jajanan di sekolah dan di tempat wisata. Sebagian dari mereka bekerja sebagai jasa pijat, pedagang keliling, penjahit, dan reparasi barang.

Sebagian besar anggota PPDI, GERKATIN dan PERTUNI masih menggunakan metode pemasaran konvensional, dan mereka memiliki keterbatasan untuk mengakses smartphone dan literasi digitalnya terbatas. Sebagian anggota sudah melakukan pemasaran produk dan jasanya secara online melalui Facebook dan WhatsApp, namun belum optimal. Mereka juga menjual produk UMKM melalui bazar dan stand pada acara tertentu.

Menurut Nyai Aniroh, komunitas disabilitas masih jauh dari akses pengetahuan, ekonomi dan fasilitas publik yang dapat memaksimalkan kemampuan mereka terutama dalam mengembangkan UMKM. Komunitas disabilitas memiliki tantangan dalam mengakses permodalan, bantuan alat (kursi roda, motor roda 3 khusus, dll), dan peningkatan keahlian mereka. Nyai Aniroh berharap agar komunitas disabilitas bisa mengakses program dari Pemerintah dan bekerjasama dengan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang berfokus pada pemberdayaan PPDI.

Teman-teman difabel memiliki keterbatasan mobilitas sehingga tidak mudah untuk meningkatkan keahlian dan memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Nyai Aniroh menjelaskan bahwa komunitas disabilitas memiliki kebutuhan berbeda yang tidak mudah dimengerti oleh orang lain dan Pemerintah, sehingga dibutuhkan keberpihakan dan empati dengan memahami karakteristik mereka. Pendekatan dan dukungan yang dilakukan pada setiap komunitas disabilitas akan berbeda sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka.

Similar Posts:

swararahima

Share
Published by
swararahima

Recent Posts

Kebijakan Pemerintah yang Tidak Berpihak pada Rakyat, Bagaimana Hukumnya?

Oleh: Ustaz Abdillah Assalamualaikum Wr. Wb. Saudaraku yang dirahmati Allah Swt Kebijakan pemerintah yang tidak…

9 jam ago

Apakah Perempuan Bekerja Bukan Istri Salihah?

Oleh: Nyai Ummi Habibah Assalamu’alaikum Wr.Wb. Apakah perempuan bekerja bukan istri salihah? Sahabat Rahima yang…

1 hari ago

Perlukah Mahram Saat Perempuan Bepergian, untuk Keamanan?

Oleh: Nyai Rindang Farihah  Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah swt, Perlukah mahram saat…

2 hari ago

Apakah Status Kepala Keluarga dalam Islam Dimiliki Secara Mutlak Oleh Laki-laki?

Oleh: Nyai Emma Rahmawati Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Pemirsa yang dirahmati Allah, Pada kesempatan kali ini,…

3 hari ago

Poligami Adalah Kekerasan, Mengapa?

Oleh: Nyai Faiqotul Mala Assalamualaikum Wr. Wb. Pemirsa yang dirahmati Allah.  Apakah betul poligami adalah…

4 hari ago

Gugat Cerai karena KDRT, Apakah Mendapatkan Hak Nafkah dari Mantan Suami?

Oleh: Nyai Yayu Nur Hasanah Assalamu’alaikum Wr.Wb Gugat Cerai Karena KDRT, Apakah Berhak Mendapat Nafkah?…

5 hari ago